TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sebanyak 21 orang wanita terjaring razia pekat yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungbalai.
|
![]() |
|
|
Ke 21 wanita tersebut diamankan dari sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Tanjungbalai, Jumat (31/8) malam pukul 23.00 Wib.
Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Burhanuddin Panjaitan mengatakan, razia pekat rutin dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tanjungbalai.
Selain itu, razia pekat tersebut dilaksanakan untuk mendukung suksesnya program Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan Tanjungbalai BERSIH yakni berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis.
“Tujuan utama dilaksanakannya razia pekat ini adalah untuk mejaga keamanan dan ketertiban Kota Tanjungbalai. Selain itu, juga untuk mengurangi maraknya petedaran gelap dan penyalahgunaan narkoba”, ujar Burhanuddin Panjaitan.
Menurut Burhanuddin Panjaitan, terhadap ke-21 wanita yang terjaring razia akan diberikan pembinaan. Kemudian, imbuhnya, wanita-wanita tersebut akan dipulangkan setelah menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.
“Jika masih tertangkap lagi setelah membuat pernyataan, mereka akan dikirim ke lokasi rehabilitasi di luar kota”, tegas Burhanuddin Panjaitan mengakhiri keterangannya. (ign/syaf)