• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Viral Kontroversi Vonis Meiliana, Polres Tanjungbalai Gelar Deklarasi Kebangsaan

3 September 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLABNEWS, Tanjungbalai – Pasca viralnya vonis hukuman penjara terhadap Meiliana oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Medan, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK langsung menggelar Deklarasi Kebangsaan. 

Kebangsaan
Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH, bersama unsur Forkopimda dan tokoh agama bergandengan tangan usai membacakan pernyataan Deklarasi Kebangsaan di Gedung Olahraga Wira Satya Polres Tanjungbalai, Senin (3/9).

Deklarasi yang mengambil thema “Dengan Semangat Demokrasi Mari Merajut Keberagaman Lintas Agama, Etnis, Suku Guna Terciptanya Stabilitas Kamtibmas Kota Tanjung Balai dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan di Gedung Olahraga Wira Satya Polres Tanjungbalai, Senin (3/9) sekitar pukul 09.00 Wib.


Deklarasi Kebangsaan yang dipimpin oleh Kapolres Tanjung Balai itu dihadiri Walikota Tanjung Balai H M Syahrial SH MH, Wakil Walikota Tanjung Balai Drs H Ismail, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjung Balai Leiden Butar Butar SE, Dandim 0208/Asahan Letkol Arm Suhono SE, Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Ropitno MTr (Hanla), Kajari Tanjung Balai Asahan Zullikar Tanjung SH MH, Ketua Pengadilan Negeri  Tanjung Balai Asahan Vera Yetti Magdalena SH MH, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Drs Abd Rauf, para petinggi Pemko Tanjung Balai, para petinggi Polres Kota Tanjung Balai, seluruh unsur FKUB, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda se-Kota Tanjung Balai, para Tenaga Pendidik se-Kota Tanjung Balai, perwakilan siswa/siswi Pelajar SMU se-Kota Tanjung Balai, Para Ketua dan Pengurus Organisasi dan Mahasiswa, wartawan dan LSM serta para undangan lainnya. 


Deklarasi tersebut di awali dengan kata sambutan dari para tokoh agama seperti Buya Gustami (Tokoh Agama Islam), Hakim Tjoa Kian Lie (Budha), Pdt Ramli Gultom (Protestan), Vijay Kumar (Hindu), Jolly (Khonghucu), RP Tarsisius Son SS CC (Katolik), H Haidir (FKUB), Kapolres AKBP Irfan Rifai SH SIK dan terakhir oleh Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH sekaligus memimpin pembacaan Deklarasi Kebangsaan.


Dalam kata sambutannya masing-masing, semua tokoh agama, Kapolres maupun Walikota Tanjungbalai menyatakan, bahwa masyarakat di Kota Tanjungbalai tidak akan terprovokasi pasca viralnya vonis Pengadilan Negeri Medan terhadap Meiliana, terdakwa penodaan agama. Dan pernyataan tersebut ditindak lanjuti dengan penandatangan Deklarasi Kebangsaan dan ditutup dengan makan bersama.


Sekedar mengingatkan, Meiliana (44), terdakwa perkara penodaan agama yang memicu terjadinya kerusuhan bernuansa SARA di Tanjung Balai pada bulan Juli 2016 lalu, telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan oleh Majelis Hakim PN Medan. 


Jatuhnya vonis inilah yang kemudian mengundang banyak tanggapan yang kontroversi dari banyak pihak khususnya dari luar Kota5 Tanjungbalai.(ign/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

DPRD Kota Malang Kalahkan DPRD Sumut, Dalam Kasus Korupsi

Wow, 2016 Biaya Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur di Dinkes Asahan Naik Rp287 Juta

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web