![]() |
Wakil Walikota Tanjungbalai Ismail meninjau lokadi peledakan bom yang ditemukan dari dua terduga teroris. |
Pantauan taslabnews.com di lapangan, Kapolda Sumatera Utara Irjend.Pol Agus Indiarto didampingi Kapolres Asahan AKBP.Yemi Mandagi, Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang dan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai serta sejumlah petinggi Mapolda Sumatera Utara dan Brimob Polda Sumatera Utara da unsur pimpinan Pemko Tanjungbalai melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan belum satupun pimpinan Poldasu yang memberikan statemen terkait penembakan tersebut.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/10/bom-yang-ditemukan-dari-lokasi.html?m=0
https://www.taslabnews.com/2018/10/diduga-teroris-2-pria-tak-di.html?m=0
Ini berkaitan dengan penggerebekan terduga teroris di Gang Jumpul, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai pada Kamis Sore (18/10/2018).
“Saya mengimbau kepada masyarakat Tanjungbalai dimanapun berada, untuk tetap hati-hati dan waspada terhadap ancaman terorisme dan tindakan radikalisme,” ujarnya, Jumat (19/10/2018).
Dia meminta jika ada hal-hal dan kegiatan yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk langsung melaporkannya kepada Kepala Lingkungan, Lurah dan Camat tempat tinggalnya.
Sehubungan dengan kejadian teror di Kota Tanjungbalai, lanjutnya, Pemerintah Kota Tanjungbalai mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Kepolisian Republik Indonesia khususnya Densus 88 anti teror yang telah bertindak dengan cepat.
Selanjutnya, Wali Kota Tanjungbalai mengatakan pihaknya mengutuk keras aksi terorisme di Kota Tanjungbalai yang telah terjadi.
“Saya juga mengajak semua pihak terkait mulai dari Kepala Lingkungan, Lurah, Camat, Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Para Ulama untuk bersama-sama menolak keras paham Radikalisme dan tindakan Terorisme di Kota Tanjungbalai,” lanjutnya.
“Kita berharap kondisi Kota Tanjungbalai yang telah damai tidak diciderai dengan asuknya paham Radikalisme yang dapat mengganggu kedamaian dan Kerukunan di tengah masyarakat Tanjungbalai yang telah dijaga dan terpelihara hingga saat ini,” pungkasnya.
Kedua terduga teroris tersebut ternyata membawa bahan peledak aktif atau bom rakitan yang disembunyikan di dalam sebuah kamar mandi komplek rumah kontrakan, saat di buru tim Densus 88 Kamis (18/10/2018) sekira pukul 12.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai pada Wartawan Jumat, (19/10/208) dinihari pukul 01.00 WIB, yang turut mendampingi tim penjinak Bom (Jibom) Polda Sumut mengamankan bom rakitan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), membenarkan kejadian tersebut.
“Ini adalah upaya yang dilakukan oleh rekan-rekan Densus yang ada di wilayah Tanjungbalai, ada dua orang yang diduga diamankan di wilayah ini (TKP). Yang bersangkutan adalah masih satu rangkaian tersangka yang diamankan pada saat bulan Mei 2018 lalu di Tanjungbalai,” kata Kapolres.
“Dari kedua tersangka di amankan barang bukti berupa satu bom rakitan yang masih aktip dan satu buah pisau serta bercak-bercak darah,” timpalnya.
AKBP Irfan menjelaskan keduanya, satu orang berdomisili di daerah Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dan satunya lagi berdomisili di wilayah Asahan.
“Sesuai perintah dari pimpinan bahwa mulai besok pagi kita juga apel, kita langsung siaga satu dan kita langsung cek up untuk melaksanakan kegiatan disposal atau distrap ini. Kemudian kita akan melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya terkait dengan penggeledahan dan segala macamnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan sejauh ini peristiwa tersebut wilayahnya masih kondusif. “Yang bersangkutan sudah dipantau lama,” jelasnya.
“Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan, selebihnya bukan kapasitas saya. Silahkan klarifikasi langsung Humas Mabes Polri atau langsung ke Densus 88,” ungkapnya. (Ign/syaf)