• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Waduh, Tanjungbalai, Asahan, Labuhanbatu Raya, dan Batubara Belum Serahkan Usulan UMK

12 November 2018
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
Jika Lewat Tanggal 13 November Kepala Daerah Akan Diberi Sanksi

TASLABNEWS, ASAHAN– Hingga, Jumat (9/11/2018) Kabupaten Asahan, Batubara, Labura, Labuhanbatu, Labusel dan Kota Tanjungbalai belum menyerahkan usulan upah minimum kabupaten/kota ke Dewan Pengupahan.
Ilustrasi UMK.
Ilustrasi UMK.
Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) baru 5 kabupaten yang sudah menyerahkan yakni Kabupaten Deliserdang, Pematangsiantar, Dairi, Karo, dan Humbanghasundutan (Humbahas). 
Berita lainnya: 
Aneh, Ada Anggaran Rp1,134 M di Disdik Untuk Pengadaan Buku dan Alat Tulis Siswa

Wah Biaya Belanja Insentif Pemungutan PPJ 2016 di Tanjungbalai Rp140 Juta Tak Sesuai Ketentuan

Judi Sabung Ayam Menjamur di Labuhanbatu

Monitoring … Monitoring … Monitoring… , Harga Tebus Gas Elpiji Subsidi di Tanjungbalai Tetap Diatas HET

Kepala SMK Negeri 2 Kisaran Jadi DPO Kejari 

Oknum Wartawan di Paluta Ditembak

Bagi kabupaten/kota yang belum menyerahkan usulan, ditenggat hingga Selasa (13/11) agar segera mengirimkan usulan UMK 2019.

“Ya, jadi sampai Jumat (9/11) kemarin baru 5 kabupaten/kota yang mengirimkan rekomendasi UMK-nya ke kami. Yakni Siantar, Humbahas, Deliserdang, Karo dan Dairi. Sesuai surat edaran gubernur yang telah kami kirimkan sebelumnya, paling lama tanggal 13 November rekomendasi UMK sudah harus disampaikan,” kata Ketua Depeda Sumut, Maruli Silitonga, Minggu (11/11).

Alasan waktu rekomendasi UMK untuk dipecepat disampaikan ke pihaknya, agar paska Depeda Sumut menyetujui usulan UMK 2019, kabupaten/kota bisa mengumumkan penetapan tersebut paling lama 21 November mendatang. 

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
“Sebab itu merupakan amanat PP 78/2015 tentang Pengupahan. Artinya, lebih cepat akan lebih bagus disampaikan. Karena nantinya akan kami bahas lagi lalu diteruskan ke gubernur untuk meminta persetujuan,” terangnya.

Mengenai pembahasan usulan UMK sendiri, Maruli mengaku, baru akan mereka gelar setelah sedikitnya masuk dari 15 kabupaten/kota. Sehingga paling lama 21 November penetapan UMK 2019 dapat diumumkan pemerintah daerah bersangkutan. “Kan tidak mungkin yang lima daerah ini dulu kami bahas. Lalu besoknya tambah dua daerah lagi. Jadi biar efektif ya sekaligus saja nanti dilaksanakan pembahasan di tingkat provinsi,” tutur Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Sumut ini.

Namun, dia enggan menyebutkan besaran rekomendasi UMK dari kelima daerah tersebut. Menurutnya hal itu nanti saja disampaikan paskapembahasan dan penetapan UMK selesai terlaksana.

“Etikanya kami tak boleh mendahului Depeda kabupaten/kota. Biar saja nanti menjadi domain mereka yang menyampaikan. Kami hanya menghindari polemik kalau informasi tersebut datangnya dari provinsi. Khusus daerah yang tidak mengirimkan rekomendasi, tentu UMK mereka mengikut UMP 2019 yang telah ditetapkan. Jadi sekali lagi kami imbau lebih cepat akan lebih baik disampaikan ke Depeda provinsi,” pungkasnya.

Kadisnaker Sumut Haryanto Butarbutar sebelumnya menegaskan, SE Gubsu soal penyesuaian kenaikan UMK senilai besaran SE Menaker 8,03 persen, tertuang dengan No.561/10632/2018 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Produk Pertumbuhan Domestik (PDB) 2018 serta Hasil Evaluasi Penetapan UMK 2018 dan Persiapan Penetapan UMK 2019. 

“Poinnya, ada sanksi bahwa bupati/ wali kota wajib menaati semua ketentuan program strategis nasional yang tercantum di UU 23/2014 tentang Pemda. Sanksi terberat jika tak menjalankan peraturan tersebut bisa diberhentikan sebagai kepala daerah,” katanya.

Diketahui, Gubsu Edy Rahmayadi sudah menetapkan besaran UMP Sumut 2019 senilai Rp2.303.403,43. Penetapan ini tertuang sesuai SK Gubsu No.188.44/1365/KPTS/2018 tentang Penetapan UMP Sumut 2019 tertanggal 30 Oktober lalu. Realisasi UMP Sumut akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2019 secara serentak di Indonesia, khusus bagi buruh atau pekerja lajang.(Syaf/SPC/int)

Tags: AsahanHEADLINE
Berita Selanjutnya

Hiiiii Ada 3 Mayat Keluar Dari Kuburan

Ayah, Ibu dan 2 Anaknya Dibantai

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web