TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu, dua orang warga Jalan Pasar Banjar Dusun XVI, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan diciduk petugas Satres Narkoba Polres Tanjungbalai pada hari Rabu (5/12) sekitar pukul 17.30 Wib.
Tersangka Rengki Fauzi Hasibuan dan Fahri Rambe berikut barang bukti diamankan di Polres Tanjungbalai. |
Kedua tersangka tersebut adalah Rengki Fauzi Hasibuan (30) sehari-harinya bekerja sebagai montir dan Fahri Rambe (23) yang sehari-harinya bekerja sebagai supir truk, keduanya penduduk yang sama.
Kapolres Tanjungbalai yang dihubungi melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH, Kamis (6/12/2018) membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.
Katanya, dari kedua tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,17 gram, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 unit handphone merk Samsung warna putih, 1 unit handphone merk Samsung warna hitam, 1 bungkus kotak rokok merk Magnum warna biru dan1 buah dompet warna cokelat.
“Kedua tersangka ditangkap saat duduk-duduk di kediaman tersangka Rengki Fauzi Hasibuan di Jalan Pasar Banjar, Dusun XVI, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan berdasarkan laporan masyarakat. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial RD, warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” ujar AKP Adi Haryono SH.
Akan tetapi, saat dilakukan pengembangan sesuai dengan petunjuk dari kedua tersangka, laki-laki berinisial RD tersebut tidak berhasil ditemukan namun akan terus dilakukan pencarian.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka berikut seluruh barang buktinya, telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai.(ign/mom)