TASLABNEWS, TANJUNGBALAI –Kasus pembongkaran Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Kota Tanjung Balai di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kamis (11/1/2019) kemarin, masih dalam penyelidikan Polres Tanjungbalai.
Ruangan Kas PDAM Tirta Kualo pasca dibongkar oleh maling. |
Kepada wartawan, Direktur PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai, Ruri Prihatini Lubis membenarkan kejadian tersebut dan menyarankan untuk konfirmasi langsung ke Kabag Kepegawaian untuk lebih lanjut.
Dari keterangan kasubbag kepengawaian PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, Efriandi Ahmad menjelaskan kejadiannya seperti yang telah tertulis pada BAP.
“Saya taunya dari Kabaghumas sekitar pukul jam 08.15 Wib. Setelah apel pagi, dibukalah pintu ruangan tapi kunci pintu tidak rusak dipikir ada asbes yang rusak disekitar ruangan sekitar 30 senti,” kata Efriandi, Minggu (13/1/2019).
Efriandi menuturkan, kalau menurut penyidik bisa jadi dari asbes, namun ada juga sebagian penyidik bilang sangat tidak dimungkin keluar masuk lewat dari asbes makanya dibuatlah laporan ke Polres Tanjungbalai artinya ada barang yang hilang satu unit monitor.
Berita lainnya:
Sementara itu, Kasubaghumas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan pada hari Jumat (11/1/2019) sekira Pukul 08.15 Wib mengatakan, pelapor, Efriandi Achmad usai mengikuti apel pagi mendapat laporan dari Kepala Keuangan dan Administrasi, Dian Lukita Zahara.
“Dian menyebutkan bahwa ruangan Kas PDAM telah dibongkar oleh orang dan berkas- berkas berserakan. Selanjutnya pelapor mendatangi ruang Kas PDAM dan melihat surat-surat berserakan di ruangan Kas PDAM,” terang Ahmad Dahlan.
Dikatakannya lagi, setelah dilakukan pemeriksaan di dalam ruangan, diketahui barang yang hilang berupa layar monitor komputer 15 Inci.(ign/mom)