• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Saya Suka Melakukanya, Pengakuan Bu Guru di Aceh yang Cabuli 5 Anak

29 Januari 2019
di Tak Berkategori
0 0
75
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, ACEH UTARA-Entah apa yang ada dipikiran NU seorang guru sekolah mengaji di Aceh Utara ini. Ia tega mencabuli lima orang anak. Akibat perbuatanya, Senin (28/1/2019) ia ditangkap polisi.
Tersangka pelaku cabul di Aceh.
Tersangka pelaku cabul di Aceh.
Kepada awak media, NU mengaku bahwa perbuatannya tersebut dilakukan karena ia memang menyukainya. 
“Saya melakukannya karena saya suka,” jawabnya singkat kepada wartawan. 

Sementara Waka Polres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro didampingi Kasat Reskrim Iptu Reski Kholiddiansyah, dalam konferensi pers Selasa (29/1/2019) mengatakan, wanita berinisial NU itu ditangkap berdasarkan laporan bernomor: LP/162/XII/RES.1.2.4/2018/Aceh/Res Aut/SPKT, tanggal 11 Desember 2018 lalu.

Kelima korbannya adalah dua bocah laki-laki dan tiga orang perempuan, masing-masing berinisial MA (8), MK (8), NK (8), SS (11), dan AL (11).

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Para korban merupakan warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara yang masih sekampung dengan NU.

Pencabulan pertama dilakukan NU pada tahun 2017 lalu. Saat itu korban AL diajak oleh wanita itu masuk kamar.

BERITA LAINNYA:
  • Di Paluta 1 Mobil Masuk Jurang, 2 Tabrakan, Akibat Curahan CPO di Jalan
  • Bawa 52 Kg Sabu dan 15.000 Butir Pil Inex, 3 Warga Tanjungbalai Diciduk Polisi
  •  Tolong Bantu, Aku Sudah Nggak Tahan Lagi, Teriak Penderita Kanker di Labuhanbatu

“Modus tersangka dengan menunjukkan video klip musik dari handphonenya lalu mengajaknya korban ke kamar,” kata Edwin.

Selanjutnya, NU mengajak bocah tersebut untuk bermain kemaluan.

 “Yuk Main masuk-masuk kemaluan, tidak apa-apa, tidak berdosa,” kata NU kepada AL seperti dituturkan Kompol Edwin.

Sesampainya di kamar, NU menyuruh bocah tersebut membuka celananya dan melakukan hubungan badan dengannya. Setelah nafsunya terpuaskan, NU kemudian memberikan sejumlah uang kepada bocah tersebut.

Kejadian serupa kemudian terulang pada Januari 2018. Kali ini NU mengajak korban SS agar masuk ke dalam kamar untuk main ‘cium-ciuman’.

“Korban sempat menolak dengan kata-kata ‘Jangan bunda, nanti dosa’,” kata bocah tersebut kepada NU ketika itu.

Namun, NU yang sudah memuncak syahwatnya kemudian menjawab, “Tidak apa-apa, gak dosa”.

Akibat perbuatannya, NU dipersangkakan telah melanggar pasal 81 ayat (2) Jo pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun, paling singkat 5 tahun dan sudah ditahan sejak 28 Januari 2019,” pungkas Edwin.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan handphone milik NU dalam pengungkapan kasus ini. (mjc/int/Syaf)

Tags: HEADLINENasional
Berita Selanjutnya

16,9 Kg Sabu dan 20 Kg Ganja Dimusnahkan Di Halaman Mapolres Asahan

5 Begal di Labuhanbatu Diringkus Polsek Kualuh Hulu, 1 Ditembak

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web