TASLABNEWS, SIMALUNGUN-Pada peringatan HUT RI tahun 2016, Pemkab Simalungun diduga melakukan penggelembungan anggaran untuk memesan biaya makan minum ke PT SC, RM Y dengan nilai Rp1.877.040.000.
![]() |
Buku pemeriksaan BPK untuk Kabupaten Simalungun. |
Itu dikatakan Adi (40) warga Simalungun kepada TASLABNEWS.com, Kamis (3/1/2019).
BERITA TERKAIT:
Menurut Adi, sesuai pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK(nomor:54.B/LHP/XVIII.MDN/07/2016 tanggal 14 Juni 2017 diketahui bahwa anggaran sebenarnya Rp1.679.040.000 atau ada penggelembungan anggaran Rp198.000.000.
Adi berharap agar kasus dugaan penggelembungan anggaran tersebut. Hanya saja Adi ragu pihak kepolisian Polres Simalungun atau Kejaksaan Negeri akan berani menangani kasus dugaan korupsi di Setdakab Simalungun.
“Kondisi badan jalan sempit dan banyak menikung. Mungkin sopir hilang kendali saat selisih dengan mobil lain sehingga langsung masuk ke jurang,” kata Najrin.
BACA BERITA LAINNYA:
BACA BERITA LAINNYA:
Senada dikatakan Lela (36). Menurut Lela, pengadaan makan minum untuk perayaan HUT RI dan Natal itu melalui Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab).
Dimana untuk makan minum perayaan HUT Kemerdekaan RI anggaranya Rp1.882.400.000. Dengan realisasi Rp1.877.040.000.
Sedangkan untuk biaya makan minun perayaan Natal bersama anggaranya Rp525.000.000 dengan realisasi Rp524.000.000.
BACA JUGA:
Pejabat yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut adalah PPK dan PPTK.
Hal ini mengakibatkan negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah. (Syaf)
Hal ini mengakibatkan negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah. (Syaf)