TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Ada indikasi kerugian negara Rp20 juta lebih untuk pembangunan Hotel praktik di
Dimana pembangunanya dilakukan sesuai kontrak nomor:050/2654/SP/Disdik-Sekrt/2015 tanggal 20 Agustus 2015 dengan nilai Rp3.429.782.000 dengan pelaksanaan pekerjaan 133 hari kerja tepatnya sejak 20 Agustus 2015 hingga 31 Desember 2015.
Pelaksanaan pekerjaan diperpanjang selama 50 hari kerja tepatnya sejak tanggal 31 Desember 2015 hingga 19 Februari 2016 dengan adendum kontrak nomor:050/2654/SP/Disdik-Sekrt/2015 tanggal 31 Desember 2015.
Namun meski sudah diperpanjang 50 hari kerja, tetap saja pekerjaan tidak sisp dan hanya 90.16 persen dengan pemeriksaan berita acara prestasi pekerjaan nomor:050/379.a/BA.PPP/Disdik-Sekrt/2015 tanggal 26 Desember 2015.
Pekerjaan telah dibayar Rp3.005.174.988 atau 87.62 persen. Terakhir dengan SP2D nomor: 0369/DISDIK/SP2D-LS/
10/2015 tanggal 28 Desember 2015. (Syaf)