• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

    Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Mendagri: Tanjungbalai Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    Polsek Datuk Bandar Gandeng Tokoh Pemuda dan Masyarakat

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

    PT Taspen Cabang Medan Temui Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

    Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Jadi Terdakwa Kasus Narkoba, Mahasiswa Asal Tanjungbalai Menangis Dipersidangan

20 Februari 2019
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Seorang mahasiswa asal Kota Tanjungbalai yang jadi terdakwa kasus narkotika dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,08 gram menangis dipersidangan, Rabu (20/2).
Terdakwa saat membacakan pledoi
Terdakwa saat membacakan pledoi
Terdakwa yang diketahui bernama Reza (23) meneteskan air mata saat membacakan pembelaannya (Pledoi) sendiri di ruang Chandra Pengadilan Negeri Tanjungbalai.


Dalam isi Pledoinya, terdakwa sangat menyesali perbuatannya yang selama ini telah kecanduan terhadap narkoba sejak duduk di bangku SMA sampai menjadi mahasiswa semester VII saat ini.
BACA BERITA LAINNYA:

Curi Helm di Kampus, Dua Pria Ini Tewas Dihajar Puluhan Mahasiswa


dr Aris: Biaya Pengobatan Shaqeena Bayi Asal Asahan yang Lahir dengan Usus di Luar Akan Kita Upayakan


8 Hari Buron, Pelaku Curas di Tanjungbalai Diringkus Dari Rumah Kontrakannya

Reza mengaku telah menghisap lem kambing hingga kecanduan sabu. 
“Ayah saya pernah memaksa saya agar direhabilitasi. Saya menolak dan berjanji tidak mengkonsumsi narkoba. Namun kecanduan saya tidak bisa dilawan, karena jika tidak mengkonsumsi sekali sehari maka badan saya menderita.” ucapnya sambil menetes kan air matanya.

Oleh karena itu dirinya memohon kepada majelis hakim dalam persidangan agar tidak menghukum dirinya seperti tuntutan JPU yang menyatakan terdakwa sebagai kurir narkoba. Namun terdakwa meminta untuk direhabilitasi agar ia bisa terbebas dari rasa candu terhadap narkotika.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

“Saya mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan saya karena sudah menjadi pecandu Narkoba. Saya adalah korban penyalahgunaan narkoba, bukan sebagai kurir seperti yang dituntutkan sama saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya dan memohon agar saya direhab dan saya bisa melanjutkan kuliah hingga meraih cita-cita saya, “ucap terdakwa mengakhiri pembacaan Pledoi nya sendiri dihadapan JPU dan majelis hakim persidangan.

Usai terdakwa membacakan Pledoinya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan dari pihak penasehat hukum terdakwa. 

Disebutkan dalam Pledoinya, terdakwa mengalami sakit ketergantungan narkoba dan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada lembaga IPWL Keris Sakti Pusat Rehabilitasi Narkoba dan hasilnya bahwa terdakwa mengalami ketergantungan narkotika.

Penasehat hukum juga menambahkan dalam nota pembelaan nya bahwa tuntutan JPU yang menuntut terdakwa selama 6,6 tahun penjara denda Rp. 500 Juta subsider 1 tahun kurungan dengan dakwaan Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dinilai tidak terbukti dan secara administrasi cacat hukum karena terbukti memiliki 2 berkas BAP sesuai keterangan saksi verbalisan yang telah diperiksa dipersidangan sebelumnya.

Atas Pledoi itu, majelis hakim yang diketuai Ahmad Rizal SH MH kembali menjadwalkan persidangan selanjutnya Kamis (21/2) dengan agenda Replik dari JPU. (Ign/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Nanam Ganja di Belakang Rumah, Warga Bandar Pulau Diciduk Polisi

SMAN 2 Juara Umum Kejuaraan Renang Piala Kapolres Asahan

Berita Terbaru

Tes

Pria Ini Diamankan Saat Sedang Menimbang Sabu

26 April 2026
Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

Kwarcab Asahan Gelar Upah-upah 1 Calhaj Anggota Pramuka

26 April 2026
Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

Pengendara Sepedamotor di Asahan Terserempet Kereta Api

25 April 2026
Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

Polres Asahan Ungkap Kasus Percobaan Pemerasan dan Curas

25 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Miliki Sabu, Pria Ini Diringkus di Lokasi Perkebunan Sawit

25 April 2026
Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

Kalapas Labuhan Ruku: Perketat Pengawasan, Jangan Ada Ditemukan Narkoba dan HP 

25 April 2026
Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Tuti Noprida.

Lebih 6 Bulan, Masa Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Langgar Surat Edaran BKN RI

25 April 2026
Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

Pemko Tebing Tinggi Lepas Keberangkatan 82 Jemaah Haji Menuju Tanah Suci

24 April 2026
Gedung sekolah

Kuota SMP Untuk Siswa-siswi Baru  di Sekolah Maitreyawira Kisaran Sudah Penuh

24 April 2026
Wakil Bupati Asahan Rianto

Wakil Bupati Asahan Janji Tindak Tegas Kades yang Palsukan Tanda Tangan Mantan Camat

24 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web