• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Jadi Terdakwa Kasus Narkoba, Mahasiswa Asal Tanjungbalai Menangis Dipersidangan

20 Februari 2019
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Seorang mahasiswa asal Kota Tanjungbalai yang jadi terdakwa kasus narkotika dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,08 gram menangis dipersidangan, Rabu (20/2).
Terdakwa saat membacakan pledoi
Terdakwa saat membacakan pledoi
Terdakwa yang diketahui bernama Reza (23) meneteskan air mata saat membacakan pembelaannya (Pledoi) sendiri di ruang Chandra Pengadilan Negeri Tanjungbalai.


Dalam isi Pledoinya, terdakwa sangat menyesali perbuatannya yang selama ini telah kecanduan terhadap narkoba sejak duduk di bangku SMA sampai menjadi mahasiswa semester VII saat ini.
BACA BERITA LAINNYA:

Curi Helm di Kampus, Dua Pria Ini Tewas Dihajar Puluhan Mahasiswa


dr Aris: Biaya Pengobatan Shaqeena Bayi Asal Asahan yang Lahir dengan Usus di Luar Akan Kita Upayakan


8 Hari Buron, Pelaku Curas di Tanjungbalai Diringkus Dari Rumah Kontrakannya

Reza mengaku telah menghisap lem kambing hingga kecanduan sabu. 
“Ayah saya pernah memaksa saya agar direhabilitasi. Saya menolak dan berjanji tidak mengkonsumsi narkoba. Namun kecanduan saya tidak bisa dilawan, karena jika tidak mengkonsumsi sekali sehari maka badan saya menderita.” ucapnya sambil menetes kan air matanya.

Oleh karena itu dirinya memohon kepada majelis hakim dalam persidangan agar tidak menghukum dirinya seperti tuntutan JPU yang menyatakan terdakwa sebagai kurir narkoba. Namun terdakwa meminta untuk direhabilitasi agar ia bisa terbebas dari rasa candu terhadap narkotika.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

“Saya mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan saya karena sudah menjadi pecandu Narkoba. Saya adalah korban penyalahgunaan narkoba, bukan sebagai kurir seperti yang dituntutkan sama saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya dan memohon agar saya direhab dan saya bisa melanjutkan kuliah hingga meraih cita-cita saya, “ucap terdakwa mengakhiri pembacaan Pledoi nya sendiri dihadapan JPU dan majelis hakim persidangan.

Usai terdakwa membacakan Pledoinya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan nota pembelaan dari pihak penasehat hukum terdakwa. 

Disebutkan dalam Pledoinya, terdakwa mengalami sakit ketergantungan narkoba dan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada lembaga IPWL Keris Sakti Pusat Rehabilitasi Narkoba dan hasilnya bahwa terdakwa mengalami ketergantungan narkotika.

Penasehat hukum juga menambahkan dalam nota pembelaan nya bahwa tuntutan JPU yang menuntut terdakwa selama 6,6 tahun penjara denda Rp. 500 Juta subsider 1 tahun kurungan dengan dakwaan Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dinilai tidak terbukti dan secara administrasi cacat hukum karena terbukti memiliki 2 berkas BAP sesuai keterangan saksi verbalisan yang telah diperiksa dipersidangan sebelumnya.

Atas Pledoi itu, majelis hakim yang diketuai Ahmad Rizal SH MH kembali menjadwalkan persidangan selanjutnya Kamis (21/2) dengan agenda Replik dari JPU. (Ign/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Nanam Ganja di Belakang Rumah, Warga Bandar Pulau Diciduk Polisi

SMAN 2 Juara Umum Kejuaraan Renang Piala Kapolres Asahan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web