TASLABNEWS, SIMALUNGUN-
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simalungun Benny Saragih dilaporkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu sekitar pukul 14.00 Wib.
Henri Pengurus PC HIMMAH Simalungun menunjukkan bukti laporan. |
Ada pun yang melaporkan Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC. HIMMAH) Siantar-Simalungun.
Benny diduga melakukan tindak pidana korupsi. Laporan tersebut diantar langsung oleh Ketua HIMMAH Siantar-Simalungun Henri Sitorus pada Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Nomor : 04/ SIANTAR-SIMALUNGUN/ B/ PN/ II/ 2019 tertanggal 27 Februari 2019.
BACA BERITA LAINNYA:
Kakek 82 Tahun Asal Tanjungbalai Tewas Ditabrak, Pelaku Kabur
Pak Kapoldasu, Ini Bukti Dugaan Mark Up Pembelian BBM dan ATK di Setdakab Simalungun
Dalam konferensi pers dengan awak media, Henri menjelaskan pada Tahun 2018 Dinas PUPR Simalungun telah menganggarkan senilai Rp8.743.880.169.60 dari dana APBD untuk kegiatan Peningkatan Jalan Penghubung Dusun Rumah Bayu Kelurahan Merek Raya menuju Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Merek.
“Namun sesuai dengan hasil investigasi yang kami lakukan di lapangan. Bahwa kegiatan tersebut diduga adanya pelanggaran peraturan dan perundang-undangan serta adanya dugaan korupsi sehingga keuangan Negara/Daerah dirugikan sekitar Rp1.5 miliar.
“Dugaan korupsi tersebut diduga dilakukan dengan cara mengurangi volume pekerjaan sehingga pekerjaan tersebut dinilai asal jadi, seperti pada tahap pekerjaan penghamparan dan pemadatan lapisan pondasi. Bahwa sesuai dengan pengamatan kami Diduga lapisan tersebut belum padat dan tidak rata,” jelas Henri.
Selain itu, Pengadaan Lelang pada kegiatan Pembukaan dan Peningkatan Jalan tersebut merupakan kontrak tahun tunggal (khusus untuk akhir tahun).
Dimana masa pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak mungkin di adendum melebihi tahun anggaran yaitu 31 Desember karena akan mengalami kesulitan dalam pembayaran pekerjaan.
“Namun sesuai dengan pengamatan kami di lapangan hingga saat ini pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan,” tambah Henri.
‘Minggu depan kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejatsiu sebagai wujud konsistensi HIMMAH dalam pengawalan kasus ini,” ucapnya. (syaf)