Korban lakalantas saat di rumah sakit. |
Satu orang lagi adalah penumpang mobil penumpang Sinar Bangun Daihatsu Grand Max nopol BK 1675 WS bernama Rasida (60) warga Huta Bangun Km 17 depan Simpang Bah Jambi, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendri ND Barus melalui Kanit Laka Iptu Amir Mahmud membenarkan adanya peristiwa laka lantas itu.
Menurut Iptu Amir, diduga sebelum kejadian, sepedamotor datang dari Perdagangan menuju arah Siantar, namun kurang hati-hati saat mendahului mobil minibus Avanza hitam, persis berada di depannya.
“Lalu sepedamotor bersenggolan dengan mobil minibus yang belum diketahui nopolnya. Ini membuat sepedamotor oleng ke kanan jurusannya dan bertabrakan dengan mobil penumpang Sinar Bangun yang datang dari arah berlawanan hingga mengakibatkan kecelakaan terjadi,” sebut Iptu Amir.
Pengemudi mobil penumpang Sinar Bangun diketahui bernama Tri Ilham Syaputra (23) warga Afdeling 2 Pondok Sifet Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela tidak mengalami luka apapun.
“Petugas yang menerina informasi langsung melakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Termasuk menyita barang bukti dan mencek korban di RSVI Siantar. (Mnc/int/syaf)