• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Dipertanyakan, Kelompok Pakar DPRD Kota Tanjungbalai Ikut Nyaleg

13 Maret 2019
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Tercantumnya nama sejumlah anggota kelompok pakar DPRD Kota Tanjungbalai sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 ini akhirnya mulai dipertanyakan. 


BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Daftar nama Kelompok Pakar DPRD Kota Tanjungbalai tahun 2019.

Ikut nyalegnya anggota kelompok pakar tersebut dinilai telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2017, tepatnya Pasal 182 huruf (k) dan Pasal 240 ayat (1) huruf (k) sesuai dengan Surat Edaran KPU Pusat Nomor 748/PL.01.4-SD/06/KPU/VII/2018.


“Tercantumnya nama-nama dari anggota kelompok pakar DPRD Kota Tanjungbalai sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang patut dipertanyakan,” ujar Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Jaringan Sihotang, Selasa (12/3/2019).


“Dengan kut sertanya anggota kelompok pakar DPRD Kota Tanjungbalai itu sebagai calon anggota legislatif telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2017, tepatnya Pasal 182 huruf (k) dan Pasal 240 ayat (1) huruf (k) sebagaimana yang ditegaskan lewat Surat Edaran KPU Pusat Nomor 748/PL.01.4-SD/06/KPU/VII/2018,” jelasnya.


Jaringan Sihotang menjelaskan, bahwa setiap calon anggota legislatif, baik DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR-RI dan DPD harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2017 yang kemudian dipertegas lagi melalui Surat Edaran KPU Pusat Nomor : 748/PL.01.4-SD/06/KPU/VII/2018.


BERITA LAINNYA:

Pemko Tanjungbalai Gelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Secara E-Filing


Mobil Avanza Terjun ke Sungai Aek Raisan Perbatasan Taput-Tapteng, 1 Orang Tewas 5 Luka-luka

Perawan Siswi SMK Asal Asahan Direnggut Kekasihnya yang Tak Mau Bertanggungjawab



“Ketentuan tersebut mewajibkan tenaga ahli fraksi maupun kelompok pakar DPRD untuk mundur dari jabatan atau posisinya karena sumber anggarannya adalah dari keuangan negara atau pemerintah. Artinya, mereka yang digaji dari APBN atau APBD harus mengundurkan diri, atau mereka tidak boleh menerima gaji,” tegas Jaringan Sihotang.


Ditemui sebelumnya, M Juni Lubis SE, Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai membenarkan adanya sejumlah anggota kelompok pakar DPRD yang ikut nyaleg. Akan tetapi, akunya, pihaknya tidak bisa melarang karena Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2017 tersebut tidak tegas melarang.


“Kalau memang kelompok pakar DPRD maupun tenaga ahli fraksi dilarang karena digaji dari APBD, maka anggota DPRD juga harus dilarang karena mendapatkan gaji dari APBD juga. Jadi, selama larangan itu tidak tegas dan jelas, kitapun tidak berani menerapkannya,” ujar Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai, M Juni Lubis SE. (ign/mom)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Jaringan 4GPlus Indosat Ooredoo Meluas ke Kecamatan Siantar Sitalasari

Bahas Rencana Pembangunan Lanjutan RSUD, Walikota Tanjungbalai Temui Kemendagri

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web