• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Rekontruksi Pembunuhan Santi Malau Pegawai Bank Syariah Mandiri di Tapteng Digelar

2 Juli 2019
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TAPTENG-Pasangan suami istri DP (20) dan istrinya NN (18) tersangka pembunuh Santi Malau Pegawai Bank Syariah Mandiri di Tapteng mempragakan 25 adegan dalam rekontruksi yang digelar pihak Polres Tapteng.

Tersangka mempragakan rekontruksi pembunuhan Santi Malau.
Tersangka mempragakan rekontruksi pembunuhan Santi Malau.

Rekonstruksi dilaksanakan di kamar kos korban di Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara disaksikan ratusan warga, Selasa (2/7/2019).

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

BERITA TERKAIT

Santi Malau Dibunuh Karena Tidak Berikan Pinjaman Rp200 Ribu kepada Tersangka 

Pegawai Bank Syariah Mandiri Tapteng Diduga Dibunuh, Ada Luka Bekas Cekikan di Leher

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Paur Humas Iptu Rensa Sipahutar kepada wartawan menjelaskan, dalam rekonstruksi ini, kedua tersangka melakukan 25 adegan.

Adegan dimulai dari tersangka DP mengambil tali jemuran, sekira pukul 19.00 WIB. Tali rapiah itu diambil tersangka dari sekitar kamar yang ditempati tersangka bersama istrinya, yaitu kamar nomor 5.

BERITA LAINNYA:

Jasad Ilham Syahputra Ditemukan 2 KM dari Lokasi Tenggelamnya 

Nyambi Jual Sabu, Petani di Batubara Diangkut Polisi

2 Mahasiswi STIE Sultan Agung Ditabrak Truk, 1 Tewas, 1 Luka-luka

Tersangka DP kemudian mengantongi tali jemuran itu, lalu pergi makan ke warung yang tidak jauh dari kos-kosan.

“Setelah itu tersangka DP duduk sambil merokok diujung komplek kos-kosan. Tak berapa lama, korban Santi Defi Malau datang diantar temannya dan langsung menuju kamar koban nomor 3,” ujar Iptu Rensa.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka DP mendatangi kamar korban. Saat itulah, tersangka bermaksud untuk meminjam uang dari Santi Defi Malau sebesar Rp200 ribu.

 Namun pada saat itu korban hanya memiliki uang sebesar Rp22 ribu. Tetapi tersangka tetap memaksa, hingga akhirnya melakukan penganiayaan sampai menghabisi nyawa korban.

Usai membunuh korban, tersangka kemudian mengambil sejumlah barang-barang berharga milik korban.

“Setelah itu, tersangka bersama istrinya melarikan diri ke Medan, setelah menjual handphone korban di Kota Sibolga,” Rensa menjelaskan.

Dari hasil penyelidikan Polres Tapteng, tersangka pasutri ini akhirnya berhasil diringkus dari persembunyiannya di Kota Medan, pada 18 Juni 2019.

Kedua tersangka merupakan warga Belawan, Medan yang tinggal di komplek kos-kosan dengan korban di Kota Pandan, Tapteng. Pelaku tinggal di kamar kos nomor 5, sedang korban di kamar kos nomor 3.

Pascaditangkap, Polres Tapteng langsung menggelar konferensi pers, Rabu pagi setelah kedua pelaku tiba di Polres Tapteng.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat menjelaskan, kejadian pembunuhan itu berawal saat tersangka DP datang menemui korban ke kamarnya sekitar pukul 19.45 WIB.

Pelaku berniat untuk meminjam uang sebesar Rp200 ribu kepada korban. Namun saat itu korban tidak punya uang. Karena pelaku terus mendesak, akhirnya korban mengatakan akan mengambil dulu uang di ATM.

Namun karena pelaku tidak percaya kalau pegawai bank tidak punya uang. Pelaku kemudian mencekik korban dan menyeretnya ke dalam kamar mandi. Pelaku terus menganiaya korban hingga akhirnya meninggal di kamar mandi.

Tersangka dijerat pasal pencurian dan pemberatan Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, Junto pasal 55 turut melakukan perbuatan yang dapat dihukum, dan subsider pasal 338 sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pasal 170 ayat 2 ke 3 kekerasan yang mengakibatkan matinya orang.

Dalam rekonstruksi ini turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Sibolga dan Penasihat Hukum, Parlaungan Silalahi dari LKBH Sumatera yang dihunjuk penyidik untuk mendampingi tersangka. (mjc/int/syaf)

Tags: HEADLINETAPANULI
Berita Selanjutnya

Fadly Sinaga Bocah Penderita Tumor di Simalungun Meninggal

Menurut BPK, CV AN Lakukan Penyimpangan dalam Pengerjaan Proyek Bronjong di Desa Gajah Sakti Asahan

Berita Terbaru

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web