• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Praktisi Hukum: Temuan BPK di Tanjungbalai Wajib Ditindaklanjuti, Pengembalian Kerugian Negara Tak Hapus Penanganan Tindak Pidana Korupsi

6 Agustus 2019
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Tanjungbalai wajib menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena pengembalian tidak menghapus penanganan tindak pidana korupsi.

Praktisi Hukum Hartono Tugiman SH.
Praktisi Hukum Hartono Tugiman SH.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Itu dikatakan praktisi hukum Hartono Tugiman SH kepada taslabnews, Selasa (6/8).
Menurut Hartono yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan ini, meskipun ada upaya pengembalian kerugian negara, namun hal itu tidak serta merta menghapus penanangan tindak pidana korupsi.
BERITA TERKAIT:

Wakil Walikota Tanjungbalai Diduga Palsukan Plat Kendaraan, BK 9 Z Digunakan untuk 3 Mobil, Polisi Dituding Tak Berani Bertindak

Waduh, Pengerjaan Proyek Pembangunan Jalan Adam Malik yang Dikelola Dinas Perkim Tanjungbalai Diduga di Mark Up

Oknum Pejabat di Dinas P3A & PMK serta Kominfo Pemko Tanjungbalai Juga Terima Pembayaran Pejalanan Dinas Diduga Fiktif 

Pembelian ATK Fiktif di Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai Atas Perintah Ros dan DYS

Hartono menambahkan, terkait adanya temuan BPK atas laporan keuangan Pemko Tanjungbalai seperti dugaan pengadaan fiktif Alat Tulis Kantor (ATK) di Bagian Perekonomian Setdako, pemalsuan tanda tangan dan stempel di Dispora, pemahalan/mark up pengadaan BBM dan perawatan atas mobil dinas untuk sekda dan wakil walikota hal itu merupakan tindak pidana murni.
“Nah kalau pun kerugian negara dipulangkan bukan serta merta kasus pidananya hilang. Malah itu sebagai bukti baru adanya korupsi. Kerugian negara mereka pulangkan karena adanya temuan BPK kan. Artinya jika BPK tidak melakukan pemeriksaan berarti para pejabat itu menyalahgunakan wewenang jabatanya untuk memperkaya diri sendiri dengan cara melakukan mark up anggaran dan pemalsuan sampai pengadaan fiktif,” ucap Hartono.
Masih dari Hartono, ia mencontohkan, sejumlah pejabat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rata-rata mengembalikan kerugian negara. Namun yang bersangkutan tetap ditangkap dan ditahan sesuai hukum yang berlaku.
BERITA LAINNYA:

Ngaku Enjoy, Ini Penampakan Walikota Siantar Hefriansyah Saat Diperiksa Poldasu

Cari Ikan, 4 Anak Tewas Tertimpa Tembok Gorong-gorong Jalan 

Minta Rp10 Juta Untuk Batalkan Unjuk Rasa, Ketua Gempata Kena OTT

“Kalau sudah mengembalikan kerugian negara lalu penanganan tindak pidana korupsinya dihapus, berarti enak kali para pejabat itu. Nah kenapa para tersangka korupsi yang ditangkap KPK tidak dilepas walau pun kerugian negaranya sudah dipulangkan,” ucap Hartono.
Masih dari Hartono, jika jaksa dan polisi tidak menangani kasus temuan BPK dengan dalih kerugian negara sudah dipulangkan, artinya pemahaman polisi dan jaksa dalam menangani kasus hukum tindak pidana korupsi wajib dipertanyakan.
Selain itu keseriusan dua lembaga penegak hukum di Kota Tanjungbalai dalam memberantas korupsi juga dipertanyakan.
“Perlu dipertanyakan itu pemahaman jaksa dan polisinya kalau gak mau nangani temuan BPK. Apakah oknum polisi dan jaksanya gak paham tentang hukum atau sengaja pura-pura gak paham guna mencari keuntungan,” ucapnya. (Syaf)
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Penegakan Hukum Atas Korban Dugaan Salah Tembak BNN di Sumut Berjalan Lambat

Tipu Warga Batubara, Nurdosniriana br Saragih Raup Uang Rp270 Juta dari Korban

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web