• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Praktisi Hukum: Temuan BPK di Tanjungbalai Wajib Ditindaklanjuti, Pengembalian Kerugian Negara Tak Hapus Penanganan Tindak Pidana Korupsi

6 Agustus 2019
di Tak Berkategori
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Tanjungbalai wajib menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena pengembalian tidak menghapus penanganan tindak pidana korupsi.

Praktisi Hukum Hartono Tugiman SH.
Praktisi Hukum Hartono Tugiman SH.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Itu dikatakan praktisi hukum Hartono Tugiman SH kepada taslabnews, Selasa (6/8).
Menurut Hartono yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan ini, meskipun ada upaya pengembalian kerugian negara, namun hal itu tidak serta merta menghapus penanangan tindak pidana korupsi.
BERITA TERKAIT:

Wakil Walikota Tanjungbalai Diduga Palsukan Plat Kendaraan, BK 9 Z Digunakan untuk 3 Mobil, Polisi Dituding Tak Berani Bertindak

Waduh, Pengerjaan Proyek Pembangunan Jalan Adam Malik yang Dikelola Dinas Perkim Tanjungbalai Diduga di Mark Up

Oknum Pejabat di Dinas P3A & PMK serta Kominfo Pemko Tanjungbalai Juga Terima Pembayaran Pejalanan Dinas Diduga Fiktif 

Pembelian ATK Fiktif di Bagian Perekonomian Setdako Tanjungbalai Atas Perintah Ros dan DYS

Hartono menambahkan, terkait adanya temuan BPK atas laporan keuangan Pemko Tanjungbalai seperti dugaan pengadaan fiktif Alat Tulis Kantor (ATK) di Bagian Perekonomian Setdako, pemalsuan tanda tangan dan stempel di Dispora, pemahalan/mark up pengadaan BBM dan perawatan atas mobil dinas untuk sekda dan wakil walikota hal itu merupakan tindak pidana murni.
“Nah kalau pun kerugian negara dipulangkan bukan serta merta kasus pidananya hilang. Malah itu sebagai bukti baru adanya korupsi. Kerugian negara mereka pulangkan karena adanya temuan BPK kan. Artinya jika BPK tidak melakukan pemeriksaan berarti para pejabat itu menyalahgunakan wewenang jabatanya untuk memperkaya diri sendiri dengan cara melakukan mark up anggaran dan pemalsuan sampai pengadaan fiktif,” ucap Hartono.
Masih dari Hartono, ia mencontohkan, sejumlah pejabat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rata-rata mengembalikan kerugian negara. Namun yang bersangkutan tetap ditangkap dan ditahan sesuai hukum yang berlaku.
BERITA LAINNYA:

Ngaku Enjoy, Ini Penampakan Walikota Siantar Hefriansyah Saat Diperiksa Poldasu

Cari Ikan, 4 Anak Tewas Tertimpa Tembok Gorong-gorong Jalan 

Minta Rp10 Juta Untuk Batalkan Unjuk Rasa, Ketua Gempata Kena OTT

“Kalau sudah mengembalikan kerugian negara lalu penanganan tindak pidana korupsinya dihapus, berarti enak kali para pejabat itu. Nah kenapa para tersangka korupsi yang ditangkap KPK tidak dilepas walau pun kerugian negaranya sudah dipulangkan,” ucap Hartono.
Masih dari Hartono, jika jaksa dan polisi tidak menangani kasus temuan BPK dengan dalih kerugian negara sudah dipulangkan, artinya pemahaman polisi dan jaksa dalam menangani kasus hukum tindak pidana korupsi wajib dipertanyakan.
Selain itu keseriusan dua lembaga penegak hukum di Kota Tanjungbalai dalam memberantas korupsi juga dipertanyakan.
“Perlu dipertanyakan itu pemahaman jaksa dan polisinya kalau gak mau nangani temuan BPK. Apakah oknum polisi dan jaksanya gak paham tentang hukum atau sengaja pura-pura gak paham guna mencari keuntungan,” ucapnya. (Syaf)
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Penegakan Hukum Atas Korban Dugaan Salah Tembak BNN di Sumut Berjalan Lambat

Tipu Warga Batubara, Nurdosniriana br Saragih Raup Uang Rp270 Juta dari Korban

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

26 Oktober 2025
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

26 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

26 Oktober 2025
Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

Sat Polair Polres Tanjungbalai Bentuk Kelompok Masyarakat Mitra Laut

26 Oktober 2025
Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Nelayan

26 Oktober 2025
Kadis Kominfo Asahan Jutawan

Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

25 Oktober 2025
Tes

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif

25 Oktober 2025
Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

25 Oktober 2025
Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

25 Oktober 2025
Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web