• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Paman dan Ponakan di Tanjungbalai Jual Sabu

1 September 2019
di Headline, Sumut, Tanjungbalai
0 0
Kedua tersangka narkoba di Tanjungbalai

Kedua tersangka narkoba di Tanjungbalai

12
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dua tersangka narkoba di Kota Tanjungbalai yakbi Bambang Hermanto Panjaitan (29) dan Heri Kuswari (21) yang merupakan keponakannya nekat jual sabu.

Informasi diperoleh, Hermanto merupakan warga Kota Tanjungbalai. Ia merupakan residivis yang baru sekitar 4 bulan bebas menjalani hukuman dari LP Tanjung Gusta karena kasus Narkoba.

BacaJuga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026

Dalam menjalankan bisnis haramnya Hermanto mengajak keponakannya Heri untuk mengedarkan narkoba.

(Ignatius Siagian/taslabnews) Kedua tersangka narkoba di Tanjungbalai

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MM yang dihubungi awak media, Sabtu (31/8) membenarkan, adanya penangkapan terhadap kedua tersangka yang merupakan paman dan keponakan tersebut.

Katanya, kedua tersangka ini ditahan dengan ancaman pidana kurungan minimal selama 4 tahun sesuai dnegan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengatakan, adanya kegiatan jual beli narkotika di kawasan Jalan Pepaya, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai yang dilakukan oleh seorang pria bernama Heri Kuswari,” ucapnya.

“Selanjutnya, pada hari Jumat (30/8) sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjungbalai langsung bergerak kelokasi dan berhasil menangkap pria bernama Heri Kusari dari depan rumahnya,” ucapnya.

Kepada petugas, tersangka Heri Kuswari mengaku ada menjual Narkotika jenis shabu, akan tetapi bukan miliknya melainkan milik dari pamannya, Bambang Hermanto Panjaitan yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya.

Tanpa mengalami kesulitan yang berarti, petugaspun berhasil mengamankan tersangka Bambang Hermanto Panjaitan dari dalam rumah serta menemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik kecil transparan Narkoba jenis sabu seberat 4,10 gram termasuk 1 unit timbangan digital, uang tunai senilai Rp 25 ribu, 1 sendok pipet plastik, 2 pack plastik klip berles merah kosong, 3 unit handphone dan dompet kecil warna putih,” ujar Kapolres didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan.

Menurut Irfan Rifai, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka Bambang Hermanto Panjaitan adalah seorang residivis yang baru 4 bulan bebas dari LP Tanjung Gusta, Medan karena terjerat dengan kasus barkoba pada tahun 2014 lalu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka yang merupakan paman dan keponakan tersebut berikut dengan barang buktinya langsung digelandang ke Polres Tanjungbalai. (ign/syaf)

 

Berita Selanjutnya
Plt Bupati Harapkan Atlit Asahan Bisa Berikan Kontribusi di Kancah Olahraga Tingkat Nasional

Plt Bupati Harapkan Atlit Asahan Bisa Berikan Kontribusi di Kancah Olahraga Tingkat Nasional

Ribuan Warga Silau Laut Asahan Hadiri Pawai Obor Sambut 1441 H

Ribuan Warga Silau Laut Asahan Hadiri Pawai Obor Sambut 1441 H

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web