• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Sekda Diminta Ikut Bertanggungjawab atas Pemotongan Dana Kotaku Sebesar 15 Persen

14 Desember 2019
di Headline, Tanjungbalai
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Taungbalai, Yusmada Siahaan SH agar bertanggung jawab atas adanya pemotongan dana Program Kotaku Tahun 2019 sebesar 15 persen.

Alasannya, karena Sekda Kota Tanjungbalai tersebut masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai pada saat kegiatan Program Kotaku tahun 2019 mulai berlangsung.

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

13 Oktober 2026

“Sampai bulan Oktober 2019, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai selaku organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menaungi Program Kotaku masih dijabat oleh Yusmada Siahaan SH,” ujar Darlinton Sinurat SE, salah seorang penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai, Sabtu (14/12/2019).

“Oleh karena itu, walaupun saat ini, Yusmada Siahaan SH sudah menjabat sebagai Sekda Kota Tanjungbalai, namun beliau tidak boleh lepas tangan terkait dengan adanya pemotongan dana Program Kotaku oleh asosiasi BKM se Kota Tanjungbalai sebesar 15 % persen dari jumlah keseluruhan anggaran Program Kotaku yang di terima oleh Kota Tanjungbalai,” terangnya.

Menurut Darlinton Sinurat SE, Kepala Dinas Perkim merupakan pejabat daerah yang paling bertanggung jawab dan tidak bisa dilepaskan dari pelaksanaan Program Kotaku secara keseluruhan di Kota Tanjungbalai.

Terkait dengan adanya informasi yang mengatakan, adanya pemotongan dana Program Kotaku sebesar 15 % persen oleh asosiasi BKM tersebut, maka Yusmada Siahaan SH harus turut bertanggungjawab karena masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungbalai pada saat Program Kotaku mulai berjalan.

Hal senada juga diungkapkan Taufik Hidayat,yang juga penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai saat dihubungi terpisah. Katanya, sebagai Kepala Dinas Perkim selaku OPD yang bertanggungjawab terhadap Program Kotaku, maka Yusmada Siahaan SH semestinya mengetahui dan menyetujui sistem kerja dari Program Kotaku termasuk dengan adanya pemungutan dana sebesar 15 persen dari Rp34 Miliar total dana Program Kotaku tahun 2019 atau sekitar Rp5,1 Miliar lebih.

Dihubungi sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai, Ir Edy Surya, mengaku tidak mengetahui adanya pemotongan atau pemungutan dana sebesar 15 persen dari anggaran Program Kotaku tahun 2019. Alasannya, karena dirinya baru satu bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungbalai.

“Saya tidak tahu ada pemotongan atau pemungutan dana sebesar 15 persen dari seluruh anggaran Program Kotaku tahun 2019 ini. Soalnya, saya masih baru satu bulan menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perkim. Nantilah saya informasikan kepastiannya, saya cek dulu sama Satker dari Program Kotaku tersebut,” ujar Ir Edy Surya singkat, yang saat itu mengaku masih di luar kota (Jakarta) dalam rangka dinas.

Seperti diketahui, pada tahun 2019 ini, Kota Tanjungbalai menerima anggaran sebesar Rp34 Miliar lebih untuk pelaksanaan Program Kotaku di 24 kelurahan. Akan tetapi, pelaksanaan sejumlah program Kotaku di Tanjungbalai terkesan asal asalan sehingga jauh dari harapan sebagaimana tujuan dari program yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui kontribusi pengurangan kumuh dengan pengerjaan jalan lingkungan, drainase, persampahan dan penataan permukiman.

Akibatnya, Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai mendesak aparat penegak hukum untuk mengusutnya. Alasannya, karena anggaran untuk Program Kotaku pada tahun 2019 ini di Kota Tanjungbalai jumlahnya cukup besar, mencapai sekitar Rp34 milyar, sementara hasilnya dilapangan sangat jauh dari harapan.

“Kita bisa melihat langsung dilapangan, bahwa kondisi dari sejumlah fasilitas umum yang dibangun melalui Program Kotaku tahun 2019 sangat jauh dari kata layak. Diantaranya, adanya bangunan sumur bor tanpa drum penampung air dan meteran listrik, demikian juga dengan tempat sampah yang dibangun diatas saluran draenase serta sejumlah fasilitas lainnya,” ujar Jaringan Sihotang.

Hal senada juga diungkapkan Nur Syahruddin SE, Ketua LSM Meredka Kota Tanjungbalai saat ditemui terpisah. Katanya, akibat kurangnya pengawasan dari aparat penegak hukum, anggaran Program Kotaku sangat rawan menjadi objek korupsi oleh pengelolanya mulai dari tingkat kota sampai kepada pengurus BKM di kelurahan.

“Kita berharap kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas pengelolaan kegiatan dari Program Kotaku tahun 2019 di Kota Tanjungbalai ini karena, kuat dugaan sarat dengan penyimpangan. Bahkan, yang melaksanakan pekerjaan bukan oleh KSM sebagaimana mestinya, melainkan atas penunjukan dari BKM di setiap kelurahan,” ujar Nur Syahruddin SE. (ign/mom)

Tags: kotaku
Berita Selanjutnya
Menelusuri Jejak Kesultanan Asahan di Sungai Lama (Bag/I)

Menelusuri Jejak Kesultanan Asahan di Sungai Lama (Bag/I)

5000-an Peserta Ikuti Pawai Karnaval Sambut Hari Ulang Tahun ke 89 Al Jam’iyatul Washliyah

5000-an Peserta Ikuti Pawai Karnaval Sambut Hari Ulang Tahun ke 89 Al Jam’iyatul Washliyah

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web