Taslabnews.com, Labuhanbatu – Satu warga Labuhanbatu dinyatakan positif Corona Virus atau Covid-19 pada tanggal 15 Maret oleh Rumah sakit Elysabeth Medan. Warga berinisial RM (61) yang berdomisili di jalan Perhubungan Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Adapun kronologi PDP RM adalah, Tanggal 3 maret bersama suaminya ke Tebing Tinggi melayat kekeluarga yang kemalangan di sana dan berkumpul dengan keluarga lain yang berasal dari Jakarta. Tanggal 4-15 maret R pulang ke Aek Nabara, Tanggal 15 Maret membawa suami cek up ke Medan karena riwayat Hipertensi.

Tanggal 3 April suaminya dinyatakan PDP dengan gejala demam dikarenakan kontak dengan PDP, Tanggal 5 April RM dan suami di cek spesimen usap (swab) nasofaring tanggal 11 hasil cek spesimen usap RM dinyatakan positif covid 19 tapi suaminya negatif.
Sejak itu, RM dan suaminya di rawat di RS. Elisabeth Medan, dan belum pernah kembali ke Labuhanbatu sejak di tetapkan sebagai pasien Covid-19.
Namun harus tetap di waspadai, karena sebelumnya RM sempat kontak dengan E br M adiknya umur (49), A (27) pegawainya, dan G tetangganya.
Dalam hal ini Bupati Labuhanbatu H Andi Suhami Dalimunthe ST.MT saat jumpa pers di Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jalan Bay Pass (12/4/2020), bersama tim gugus tugas minta kepada yang pernah kontak dengan RM untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan demi kebaikan bersama.
“Dan kepada masyarakat supaya tetap hati-hati dan waspada terhadap penyebaran virus ini. Waspada, tetaplah dirumah dan ikuti himbauan pemerintah demi kebaikan kita bersama,” tegas Andi Suhaimi. (CS/Syaf)