• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Nasional

Kawal Anggaran Covid-19, Pemprov Pabar Gandeng Kejati 

29 April 2020
di Nasional
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS – Pemerintah Propinsi Papua Barat (Pabar) mengandeng Kejaksaan Tinggi setempat untuk ikut mendampingi pengawalan dan pengamanan refocusing anggaran penangulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tengah mewabah di Indonesia.

Kepala Kejati Pabar Yusuf mengatakan untuk merealisasikan dana Pemprov yang di realokasi, dari refocusing dengan APBD Pabar sebesar Rp197 MiliArabr itu, pihaknya melakukan kerjasama melalui penandatanganan atau MoU antara Kejaksaan, Pemerintah Propinsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Pabar.

BacaJuga

Ijeck Usul Bangun Flyover di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa

Ijeck Usul Bangun Flyover di Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa

13 September 2026
Pulang dari Malaysia TKI Asal Jawa Timur Nekad Bawa 5 Kg Sabu, Diringkus di Asahan

Pulang dari Malaysia TKI Asal Jawa Timur Nekad Bawa 5 Kg Sabu, Diringkus di Asahan

11 September 2026
Kontingen Asahan Saling Tukar Cerita Pengalaman Saat Perjalanan Pulang

Kontingen Asahan Saling Tukar Cerita Pengalaman Saat Perjalanan Pulang

24 Agustus 2026
Peserta Dari Asahan Mulai Meninggalkan Bumi Perkemahan Jamnas ke XII

Peserta Dari Asahan Mulai Meninggalkan Bumi Perkemahan Jamnas ke XII

22 Agustus 2026

“Sesuai arahan Pak Jaksa Agung melalui surat edaran nomor : 7 tahun 2020 guna optimalisasi pelaksanaan pendampingan terhadap refocusing pengadaan barang dan jasa, dan juga sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2020, Kejaksaan ikut terlibat sebagai pendamping dari anggaran tersebut,” ucap Yusuf usai MoU, di kantor Pemprop Pabar, Manokwari, Selasa (28/4/2020).

Yusuf menekan MoU ini langkah cepat dengan harapan dana yang diturunkan oleh Pemerintah Propinsi tepat sasaran kepada warga terdampak dari pandemi Covid-19 ini, sehingga virus ini tidak mewabah semakin luas di bumi Kasuari.

“Jadi MoU ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dan penggunaan dana penangulangan dan pencegahan covid 19 di pabar khususnya pada pengadaan barang dan jasa sehingga diperoleh yang optimal, tepat guna dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu lanjut Kajati, pendampingan ini agar di kemudian hari tidak ada permasalahan baik dari sisi administrasi, keperdataan maupun hukum pidana lainnya, dengan harapan penggunaan anggaran yang bersumber dari belanja barang/jasa dapat tersalurkan, pasalnya anggaran itu dialihkan ketika dalam keadaan darurat untuk pencegahan dan penanggulangan bencana non alam seperti kasus pandemi COVID-19 ini.

“Jadi ruang lingkup MoU itu meliputi pendampingan, dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah, diantaranya melalui monitoring, evaluasi dan tindakan hukum lain guna pencegahan tindak pidana pada pengadaan barang dan jasa terkait penangulangan covid-19 ini,” tuturnya.

“Pendampingan itu agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, guna mengantisipasi adanya KKN dan jika masih terdapat ada oknum atau pihak-pihak yang memanfaatkan atau menyalahgunakan untuk bencana non alam yang darurat ini akan di tindak dengan tegas dengan pemberatan hukuman,” sambung Yusuf.

Yusuf menambahkan nantinya untuk pendampingan itu yang berperan Jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara selaku Jaksa Pengacara Negara yang  memberikan konsultasi dan pertimbangan hukum, sesuai Surat Edaran Jamdatun nomor : SE-02/G/Gs.2/04/2020 tentang Pedoman Pendampingan Hukum Keperdataan Pengadaan Barang/Jasa dalam Keadaan Darurat. Selain itu Jaksa bidang Intelijen sebagai pengawal dan pengamanan dari anggaran tersebut.

“Jadi MoU antara Gubernur Pabar, dengan Kajati, dan Kepala BPKP Pabar dalam rangka penanganan wabah yang pelaksanaanya bersumber dari refocusing anggaran Covid 19 serta distribusi bantuan ke Wilayah se-Pabar,” pungkas mantan Kepala Pusat DTF Badiklat Kejaksaan itu. (iwo)

Tags: anggarancovid-19
Berita Selanjutnya
Polres Batubara Salurkan 7 Ton Beras kepada Warga Terdampak Covid-19

Polres Batubara Salurkan 7 Ton Beras kepada Warga Terdampak Covid-19

Bawa Ekstasi, Pria ini Mendekam di Penjara

Bawa Ekstasi, Pria ini Mendekam di Penjara

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web