• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Tersangka dan barang bukti.

    Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Pengedar Sabu Ini Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

  • Asahan
    Bupati Asahan dan Kapolres

    Bawa 5 Kg Sabu, Warga Jatim Diringkus, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres 

    Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin

    Bupati Asahan Berjanji Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Tidak Memiliki Izin 

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Tersangka dan barang bukti.

    Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Pengedar Sabu Ini Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

  • Asahan
    Bupati Asahan dan Kapolres

    Bawa 5 Kg Sabu, Warga Jatim Diringkus, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres 

    Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin

    Bupati Asahan Berjanji Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Tidak Memiliki Izin 

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Siantar-Simalungun

Pengcab Taekwondo Simalungun Desak Musorkab KONI Simalungun Ditunda

29 Juli 2020
di Siantar-Simalungun
0 0
Ketua Taekwondo Simalungun, Elkananda Shah dan Wakil Sekretaris, Sabar Sirait.

Ketua Taekwondo Simalungun, Elkananda Shah dan Wakil Sekretaris, Sabar Sirait.

3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SIMALUNGUN – Selain PRSI Simalungun, Pengurus cabang olahraga Taekwondo Kabupaten Simalungun juga meminta dan mendesak agar pengurus KONI provinsi Sumatera Utara menunda dan membatalkan kegiatan pelaksanakan musyawarah olah raga kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Simalungun, Rabu (29/7/2020).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Taekwondo Kabupaten Simalungun, Elkananda Shah saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Senin (27//7/2020) siang.

BacaJuga

Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

Sudah Dua Tahun Jalan Penghubung Antar Kabupaten di Kecamatan Bandar Paser Mandoge Longsor

23 Januari 2026
Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

21 Januari 2026
Pengendara Sepedamotor Tewas Terlindas Truk di Sei Suka

Pengendara Sepedamotor Tewas Terlindas Truk di Sei Suka

8 Januari 2026
Wabup Asahan: Asahan Siap Menjadi Penopang Tenaga Kerja untuk KEK Sei Mangkei

Wabup Asahan: Asahan Siap Menjadi Penopang Tenaga Kerja untuk KEK Sei Mangkei

10 Oktober 2025

“Dalam rencana pelaksanaan musorkab tersebut pihak kami melihat beberapa kejanggalan serta pelanggaran Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga KONI, maka kami memandang pelaksanaan tersebut terkesan dipaksakan,” sebut Elkananda.

“Sebagai organisasi olahraga besar, seharusnya KONI mengikuti semua peraturan sesuai AD/ART KONI yang berlaku,jangan ada yang dilanggar,karena jika terbukti adanya pelanggaran nantinya,sangat berpotensi akan dibawakan ke ranah hukum,” jelas Nanda.

Dirinya pun meminta kepada seluruh pengurus cabang agar satu suara mendesak penundaan serta pembatalan kegiatan musorkab tersebut.

“Untuk itu saya sekali lagi meminta kepada seluruh pengurus cabang kabupaten Simalungun untuk mendesak penundaan atas kegiatan tersebut karena terkesan gegabah dan rawan pelanggaran,” tegas Nanda.

Terpisah, Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Taekwondo Simalungun, Sabar sirait mengatakan hal yang sama. “Ketua KONI provinsi Sumatera Utara harus menunda dan membatalkan musorkab yang akan dilaksanakan pada hari, Rabu 29 Juli 2020,” katanya.

“Karena sarat dengan pelanggaran peraturan yang ada dalam AD ART KONI dan pasti akan kita laporkan ke penegak hukum dan kita gugat ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI),” jelas Sabar.

Pria ini pun memaparkan beberapa peraturan yang dilanggar oleh panitia pelaksana musorkab tersebut. Beberapa poin yang dilanggar dalam pelaksanaan kegiatan itu, diantaranya:

1. Pasal 35 ayat 3 butir a2 bahwa setiap anggota berhak mengirimkan 3 orang utusan untuk musorkab atau musorkot

2. Pasal 35 ayat 3 butir b1 tentang tempat dan pemberitahuan yg harusnya diberitahukan ke setiap anggota sekurang-kurangnya 14 hari kalender sebelum musorkab itu di selenggarakan.

“Nah ini undangan baru disampaikan 3 hari sblum hari H, kesannya sangat terburu2,” ujarnya.

3. Pasal 35 ayat 3 butir b2 tentang bahan-bahan tertulis yang akan di bahas dan diputuskan di musorkab wajib di kirimkan kepada setiap peserta musorkab sekurang kurangnya 7 hari kalender sebelum musorkab di selenggarakan.

“Sampai sekarang kami belum menerima,” jelas Sabar.

Selain itu, kegiatan yang akan dilaksanakan di Simalungun City hotel Pematang Raya, Kabupaten Simalungun tersebut menurut Sabar harus ditunda karena Kabupaten Simalungun masih berstatus zona merah.

“Satu orang pun sangat berpotensi untuk menjadi penyebar virus corona,Simalungun masih berstatus zona merah maka akan sangat berbahaya jika itu dilaksanakan,” tutup Sabar. (mom)

Tags: KONImusorkabSimalunguntaekwondo
Berita Selanjutnya
Waketum Granat Labuhanbatu: Peran Masyarakat Sangat penting Menekan Peredaran Narkoba

Waketum Granat Labuhanbatu: Peran Masyarakat Sangat penting Menekan Peredaran Narkoba

GRANAT Labuhanbatu Dorong Perdes Bersih Narkoba

GRANAT Labuhanbatu Dorong Perdes Bersih Narkoba

Berita Terbaru

Polsek Talawi Tangkap Tahanan yang Kabur dari Lapas Labuhan Ruku

Polsek Talawi Tangkap Tahanan yang Kabur dari Lapas Labuhan Ruku

1 Mei 2026
DPRD Batubara Gelar Paripurna  Ranperda Perubahan BUMD. 

DPRD Batubara Gelar Paripurna  Ranperda Perubahan BUMD. 

1 Mei 2026
Bupati Asahan dan Kapolres

Bawa 5 Kg Sabu, Warga Jatim Diringkus, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres 

1 Mei 2026
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin

Bupati Asahan Berjanji Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Tidak Memiliki Izin 

1 Mei 2026
THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

30 April 2026
Personel Polres Tebing Tinggi Amankan Keributan di Kos-kosan

Personel Polres Tebing Tinggi Amankan Keributan di Kos-kosan

30 April 2026
Tersangka perusak kafe saat di kantor polisi.

Merusak Cafe, Nopal Digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu

29 April 2026
Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

29 April 2026
Tersangka dan barang bukti.

Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

29 April 2026
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

29 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web