• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Siantar-Simalungun

Pengcab Taekwondo Simalungun Desak Musorkab KONI Simalungun Ditunda

29 Juli 2020
di Siantar-Simalungun
0 0
Ketua Taekwondo Simalungun, Elkananda Shah dan Wakil Sekretaris, Sabar Sirait.

Ketua Taekwondo Simalungun, Elkananda Shah dan Wakil Sekretaris, Sabar Sirait.

3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SIMALUNGUN – Selain PRSI Simalungun, Pengurus cabang olahraga Taekwondo Kabupaten Simalungun juga meminta dan mendesak agar pengurus KONI provinsi Sumatera Utara menunda dan membatalkan kegiatan pelaksanakan musyawarah olah raga kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Simalungun, Rabu (29/7/2020).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Taekwondo Kabupaten Simalungun, Elkananda Shah saat dikonfirmasi awak media di kediamannya, Senin (27//7/2020) siang.

BacaJuga

HUT GKPI ke-62, Jemaat Khusus Siantar Kota Gelar Napak Tilas

HUT GKPI ke-62, Jemaat Khusus Siantar Kota Gelar Napak Tilas

31 Agustus 2026
Bupati Batubara Hadiri Peresmian Pengembangan Operasional Produksi PT Unilever

Bupati Batubara Hadiri Peresmian Pengembangan Operasional Produksi PT Unilever

28 Agustus 2026
Pekan Inovasi dan Investasi Sumut 2026 Resmi Dibuka, Dirangkai Pencanangan Sensus Ekonomi

Pekan Inovasi dan Investasi Sumut 2026 Resmi Dibuka, Dirangkai Pencanangan Sensus Ekonomi

11 Juni 2026
Dandim 0208/Asahan Hadiri Sertijab dan Tradisi Korps Raport Dandim 0207/Simalungun

Dandim 0208/Asahan Hadiri Sertijab dan Tradisi Korps Raport Dandim 0207/Simalungun

11 Juni 2026

“Dalam rencana pelaksanaan musorkab tersebut pihak kami melihat beberapa kejanggalan serta pelanggaran Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga KONI, maka kami memandang pelaksanaan tersebut terkesan dipaksakan,” sebut Elkananda.

“Sebagai organisasi olahraga besar, seharusnya KONI mengikuti semua peraturan sesuai AD/ART KONI yang berlaku,jangan ada yang dilanggar,karena jika terbukti adanya pelanggaran nantinya,sangat berpotensi akan dibawakan ke ranah hukum,” jelas Nanda.

Dirinya pun meminta kepada seluruh pengurus cabang agar satu suara mendesak penundaan serta pembatalan kegiatan musorkab tersebut.

“Untuk itu saya sekali lagi meminta kepada seluruh pengurus cabang kabupaten Simalungun untuk mendesak penundaan atas kegiatan tersebut karena terkesan gegabah dan rawan pelanggaran,” tegas Nanda.

Terpisah, Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Taekwondo Simalungun, Sabar sirait mengatakan hal yang sama. “Ketua KONI provinsi Sumatera Utara harus menunda dan membatalkan musorkab yang akan dilaksanakan pada hari, Rabu 29 Juli 2020,” katanya.

“Karena sarat dengan pelanggaran peraturan yang ada dalam AD ART KONI dan pasti akan kita laporkan ke penegak hukum dan kita gugat ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI),” jelas Sabar.

Pria ini pun memaparkan beberapa peraturan yang dilanggar oleh panitia pelaksana musorkab tersebut. Beberapa poin yang dilanggar dalam pelaksanaan kegiatan itu, diantaranya:

1. Pasal 35 ayat 3 butir a2 bahwa setiap anggota berhak mengirimkan 3 orang utusan untuk musorkab atau musorkot

2. Pasal 35 ayat 3 butir b1 tentang tempat dan pemberitahuan yg harusnya diberitahukan ke setiap anggota sekurang-kurangnya 14 hari kalender sebelum musorkab itu di selenggarakan.

“Nah ini undangan baru disampaikan 3 hari sblum hari H, kesannya sangat terburu2,” ujarnya.

3. Pasal 35 ayat 3 butir b2 tentang bahan-bahan tertulis yang akan di bahas dan diputuskan di musorkab wajib di kirimkan kepada setiap peserta musorkab sekurang kurangnya 7 hari kalender sebelum musorkab di selenggarakan.

“Sampai sekarang kami belum menerima,” jelas Sabar.

Selain itu, kegiatan yang akan dilaksanakan di Simalungun City hotel Pematang Raya, Kabupaten Simalungun tersebut menurut Sabar harus ditunda karena Kabupaten Simalungun masih berstatus zona merah.

“Satu orang pun sangat berpotensi untuk menjadi penyebar virus corona,Simalungun masih berstatus zona merah maka akan sangat berbahaya jika itu dilaksanakan,” tutup Sabar. (mom)

Tags: KONImusorkabSimalunguntaekwondo
Berita Selanjutnya
Waketum Granat Labuhanbatu: Peran Masyarakat Sangat penting Menekan Peredaran Narkoba

Waketum Granat Labuhanbatu: Peran Masyarakat Sangat penting Menekan Peredaran Narkoba

GRANAT Labuhanbatu Dorong Perdes Bersih Narkoba

GRANAT Labuhanbatu Dorong Perdes Bersih Narkoba

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web