• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Doni: Stok BBM di Sumatera Cukup, Warga Jangan Terprovokasi

    Doni: Stok BBM di Sumatera Cukup, Warga Jangan Terprovokasi

    Ini Pesan Ka Kwarcab Asahan Saat Melantik Pengurus Mabiran Buntu Pane

    Ini Pesan Ka Kwarcab Asahan Saat Melantik Pengurus Mabiran Buntu Pane

    Parkir Liar Marak di Asahan, Dishub Diduga Tutup Mata 

    Parkir Liar Marak di Asahan, Dishub Diduga Tutup Mata 

    Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

    Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Doni: Stok BBM di Sumatera Cukup, Warga Jangan Terprovokasi

    Doni: Stok BBM di Sumatera Cukup, Warga Jangan Terprovokasi

    Ini Pesan Ka Kwarcab Asahan Saat Melantik Pengurus Mabiran Buntu Pane

    Ini Pesan Ka Kwarcab Asahan Saat Melantik Pengurus Mabiran Buntu Pane

    Parkir Liar Marak di Asahan, Dishub Diduga Tutup Mata 

    Parkir Liar Marak di Asahan, Dishub Diduga Tutup Mata 

    Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

    Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Polres Simalungun Tetapkan 6 Tersangka Penganiaya Youvanry Purba

30 Desember 2020
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SIMALUNGUN – Sebanyak enam orang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban Youvanry Aldryansyah Purba (21), warga Komplek SD 2 Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun di rumah seorang manajer di PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate Melangir, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, pada Minggu (27/12/2020) dini hari, sekira pukul 00.40 WIB.

“Dalam penanganan kasus ini, kami telah membentuk Tim Khusus yang dipimpin Kasat Reskrim, dan kami bekerja dalam waktu 1 x 24 jam dengan mengumpulkan saksi-saksi, alat bukti yang ada di TKP, kemudian keterangan yang lain termasuk dari kedokteran,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo SIK pada gelar press release, Rabu (30/12) sekira pukul 15.00 WIB.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

“Akhirnya kemarin, Senin (28/12/2020), penyidik telah mengambil sikap kepastian hukum dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka,” terang Agus Waluyo, di Lapangan Asrama Polisi Simalungun Jalan Sangnauwaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, pemilik rumah HN (41) bersama kedua orang anaknya IM (15) dan MAR (16). Kemudian 3 orang petugas security, HSD (37), HS (36), dan YAP (21).

Terhadap 4 orang pelaku, pihak Polres Simalungun sudah melakukan penahanan di RTP Mapolres Simalungun, sedangkan terhadap 2 orang lagi tidak dilakukan penahanan dikarenakan masih dibawah umur.

Terkait kronologis kejadian, Kapolres menjelaskan bahwa sebelum kejadian pemilik rumah tersangka HS bersama keluarganya, termasuk IM dan MAR, baru saja pulang dari Medan.

Setiba di rumahnya para tersangka mendapati korban sudah berada di dalam rumah hingga terjadinya pergumulan antara korban dengan HS yang dibantu anak-anaknya (IM dan MAR).

Tidak lama kemudian, datang 3 orang petugas security yang malam itu sedang bertugas, yakni HSD (37), HS (36), dan YAP (21) untuk membantu HS yang awalnya untuk mengamankan.

“Dalam hal ini ada beberapa saat tidak segera diserahkan ke pihak Kepolisian. Namun demikian ada alat bukti yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mulai dari diikat, diborgol dan dipukul dengan talenan (sangkalan) yang terbuat dari kayu cukup keras sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” tambahnya lagi.

“Kepada para tersangka kami jerat dengan Pasal 338 subsider 170 KHUPidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun,” pungkas Kapolres Simalungun. (mom)

Tags: Penganiayaanpolres simalungun
Berita Selanjutnya
Kabaharkam Polri: Jika Tidak Ditindak, FPI Dapat Jadi Embrio Perpecahan NKRI

Kabaharkam Polri: Jika Tidak Ditindak, FPI Dapat Jadi Embrio Perpecahan NKRI

Surya-Taufik Menang di Pilkada 2020, Warga Teluk Dalam dan Pulo Bandring Gelar Syukuran

Surya-Taufik Menang di Pilkada 2020, Warga Teluk Dalam dan Pulo Bandring Gelar Syukuran

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

DPC Gerindra Labuhanbatu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tapsel, Madina, dan Sibolga

DPC Gerindra Labuhanbatu Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Tapsel, Madina, dan Sibolga

6 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri HUT ke 95 Al Jam'iyatul Washliyah 

Bupati Batubara Hadiri HUT ke 95 Al Jam’iyatul Washliyah 

6 Desember 2025
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Produksi Lemari Berkualitas Tinggi 

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Produksi Lemari Berkualitas Tinggi 

6 Desember 2025
Doni: Stok BBM di Sumatera Cukup, Warga Jangan Terprovokasi

Doni: Stok BBM di Sumatera Cukup, Warga Jangan Terprovokasi

5 Desember 2025
Ini Pesan Ka Kwarcab Asahan Saat Melantik Pengurus Mabiran Buntu Pane

Ini Pesan Ka Kwarcab Asahan Saat Melantik Pengurus Mabiran Buntu Pane

5 Desember 2025
Parkir Liar Marak di Asahan, Dishub Diduga Tutup Mata 

Parkir Liar Marak di Asahan, Dishub Diduga Tutup Mata 

5 Desember 2025
Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

Harga BBM Eceran di Asahan Rp30 Ribu per Botol

5 Desember 2025
Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

Dana Hibah untuk PSBD Tak Cair, Etnis Minang Asahan Gugat Pemkab dan FORKALA Rp1,9 Miliar

5 Desember 2025
Trs

DPC Demokrat Asahan Buka Posko Bantuan Korban Banjir dan Tanah Longsor

4 Desember 2025
Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

Warga di Asahan “Serbu” SPBU 

4 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web