• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 24 Mei 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Pasar Tradisional

    Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Pasar Tradisional

    Dua Pengedar Sabu Diringkus Personel Polres Tanjungbalai

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Kantongi Sabu, Pemuda di Teluk Nibung Diciduk Polisi

    Tim Sepak Bola Polres Tanjungbalai Melaju di Piala Kapolda Sumut

    Tim Sepak Bola Polres Tanjungbalai Melaju di Piala Kapolda Sumut

    Ini Pesan Sekdako Tanjungbalai Saat Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 

    Ini Pesan Sekdako Tanjungbalai Saat Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 

    Lokasi Transaksi Peredaran Narkoba Digerebek Personel Polres Tanjungbalai

    Lokasi Transaksi Peredaran Narkoba Digerebek Personel Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Dirut PLN Tak Berani Memberi Jaminan Kapan Aliran Listrik Pulih

    Dirut PLN Tak Berani Memberi Jaminan Kapan Aliran Listrik Pulih

    Polres Asahan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 47 Tersangka 

    Polres Asahan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 47 Tersangka 

    Pengurus PD IWO Asahan dan Plt Kadis Kominfo foto bersama.

    Audensi dengan Kominfo, PD IWO Asahan Harap Bupati Peduli Kesejahteraan Jurnalis

    Miliki Sabu, Warga Labuhanbatu di Ringkus di Asahan

    Miliki Sabu, Warga Labuhanbatu di Ringkus di Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Pasar Tradisional

    Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Pasar Tradisional

    Dua Pengedar Sabu Diringkus Personel Polres Tanjungbalai

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Kantongi Sabu, Pemuda di Teluk Nibung Diciduk Polisi

    Tim Sepak Bola Polres Tanjungbalai Melaju di Piala Kapolda Sumut

    Tim Sepak Bola Polres Tanjungbalai Melaju di Piala Kapolda Sumut

    Ini Pesan Sekdako Tanjungbalai Saat Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 

    Ini Pesan Sekdako Tanjungbalai Saat Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 

    Lokasi Transaksi Peredaran Narkoba Digerebek Personel Polres Tanjungbalai

    Lokasi Transaksi Peredaran Narkoba Digerebek Personel Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Dirut PLN Tak Berani Memberi Jaminan Kapan Aliran Listrik Pulih

    Dirut PLN Tak Berani Memberi Jaminan Kapan Aliran Listrik Pulih

    Polres Asahan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 47 Tersangka 

    Polres Asahan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 47 Tersangka 

    Pengurus PD IWO Asahan dan Plt Kadis Kominfo foto bersama.

    Audensi dengan Kominfo, PD IWO Asahan Harap Bupati Peduli Kesejahteraan Jurnalis

    Miliki Sabu, Warga Labuhanbatu di Ringkus di Asahan

    Miliki Sabu, Warga Labuhanbatu di Ringkus di Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Polres Simalungun Tetapkan 6 Tersangka Penganiaya Youvanry Purba

30 Desember 2020
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SIMALUNGUN – Sebanyak enam orang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban Youvanry Aldryansyah Purba (21), warga Komplek SD 2 Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun di rumah seorang manajer di PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate Melangir, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, pada Minggu (27/12/2020) dini hari, sekira pukul 00.40 WIB.

“Dalam penanganan kasus ini, kami telah membentuk Tim Khusus yang dipimpin Kasat Reskrim, dan kami bekerja dalam waktu 1 x 24 jam dengan mengumpulkan saksi-saksi, alat bukti yang ada di TKP, kemudian keterangan yang lain termasuk dari kedokteran,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo SIK pada gelar press release, Rabu (30/12) sekira pukul 15.00 WIB.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

“Akhirnya kemarin, Senin (28/12/2020), penyidik telah mengambil sikap kepastian hukum dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka,” terang Agus Waluyo, di Lapangan Asrama Polisi Simalungun Jalan Sangnauwaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, pemilik rumah HN (41) bersama kedua orang anaknya IM (15) dan MAR (16). Kemudian 3 orang petugas security, HSD (37), HS (36), dan YAP (21).

Terhadap 4 orang pelaku, pihak Polres Simalungun sudah melakukan penahanan di RTP Mapolres Simalungun, sedangkan terhadap 2 orang lagi tidak dilakukan penahanan dikarenakan masih dibawah umur.

Terkait kronologis kejadian, Kapolres menjelaskan bahwa sebelum kejadian pemilik rumah tersangka HS bersama keluarganya, termasuk IM dan MAR, baru saja pulang dari Medan.

Setiba di rumahnya para tersangka mendapati korban sudah berada di dalam rumah hingga terjadinya pergumulan antara korban dengan HS yang dibantu anak-anaknya (IM dan MAR).

Tidak lama kemudian, datang 3 orang petugas security yang malam itu sedang bertugas, yakni HSD (37), HS (36), dan YAP (21) untuk membantu HS yang awalnya untuk mengamankan.

“Dalam hal ini ada beberapa saat tidak segera diserahkan ke pihak Kepolisian. Namun demikian ada alat bukti yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mulai dari diikat, diborgol dan dipukul dengan talenan (sangkalan) yang terbuat dari kayu cukup keras sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” tambahnya lagi.

“Kepada para tersangka kami jerat dengan Pasal 338 subsider 170 KHUPidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun,” pungkas Kapolres Simalungun. (mom)

Tags: Penganiayaanpolres simalungun
Berita Selanjutnya
Kabaharkam Polri: Jika Tidak Ditindak, FPI Dapat Jadi Embrio Perpecahan NKRI

Kabaharkam Polri: Jika Tidak Ditindak, FPI Dapat Jadi Embrio Perpecahan NKRI

Surya-Taufik Menang di Pilkada 2020, Warga Teluk Dalam dan Pulo Bandring Gelar Syukuran

Surya-Taufik Menang di Pilkada 2020, Warga Teluk Dalam dan Pulo Bandring Gelar Syukuran

Berita Terbaru

Dirut PLN Tak Berani Memberi Jaminan Kapan Aliran Listrik Pulih

Dirut PLN Tak Berani Memberi Jaminan Kapan Aliran Listrik Pulih

24 Mei 2026
Polres Asahan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 47 Tersangka 

Polres Asahan Ungkap 37 Kasus Narkoba, Amankan 47 Tersangka 

24 Mei 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Pasar Tradisional

Plh Wali Kota Tanjungbalai Sidak Pasar Tradisional

23 Mei 2026
Ditabrak Kereta Api, Sopir Pajero di Tebing Tinggi Meninggal

Ditabrak Kereta Api, Sopir Pajero di Tebing Tinggi Meninggal

23 Mei 2026
Pengurus PD IWO Asahan dan Plt Kadis Kominfo foto bersama.

Audensi dengan Kominfo, PD IWO Asahan Harap Bupati Peduli Kesejahteraan Jurnalis

23 Mei 2026

Dua Pengedar Sabu Diringkus Personel Polres Tanjungbalai

23 Mei 2026
Miliki Sabu, Warga Labuhanbatu di Ringkus di Asahan

Miliki Sabu, Warga Labuhanbatu di Ringkus di Asahan

22 Mei 2026
Truk pengangkut galian C

Aktivitas Galian C di Desa Bahung Sibatu Batu Bebas Beroperasi

22 Mei 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Kantongi Sabu, Pemuda di Teluk Nibung Diciduk Polisi

22 Mei 2026
Petugas BPBD Labuhanbatu Utara mengevakuasi mayat Lakimin Sihotang. 

Mayat Pemancing Ditemukan di Sungai Kualuh

22 Mei 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web