• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Polsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat Dengar Keluhan Warga

  • Asahan
    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Sidik

    Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

    Ngaku Bayar ke Dinas Lingkungan Hidup, PKL di Asahan Marahi warga Batubara yang Parkir

    Kadis LH Asahan Bantah Ada Kutipan Luar ke Lapak Penjual Kali Lima

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Tradisi Welcome and Farewell Parade Sambut AKBP Welman Feri SIK MIK di Polres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Laporan Kesatuan Dalam Rangka Pergantian Jabatan Kapolres Tanjungbalai

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Polsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat Dengar Keluhan Warga

  • Asahan
    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

    Sidik

    Korpov TAPM:  Rekruitmen Pendamping Desa Belum Dibuka

    Ngaku Bayar ke Dinas Lingkungan Hidup, PKL di Asahan Marahi warga Batubara yang Parkir

    Kadis LH Asahan Bantah Ada Kutipan Luar ke Lapak Penjual Kali Lima

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Polres Simalungun Tetapkan 6 Tersangka Penganiaya Youvanry Purba

30 Desember 2020
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SIMALUNGUN – Sebanyak enam orang dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban Youvanry Aldryansyah Purba (21), warga Komplek SD 2 Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun di rumah seorang manajer di PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate Melangir, Nagori Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, pada Minggu (27/12/2020) dini hari, sekira pukul 00.40 WIB.

“Dalam penanganan kasus ini, kami telah membentuk Tim Khusus yang dipimpin Kasat Reskrim, dan kami bekerja dalam waktu 1 x 24 jam dengan mengumpulkan saksi-saksi, alat bukti yang ada di TKP, kemudian keterangan yang lain termasuk dari kedokteran,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo SIK pada gelar press release, Rabu (30/12) sekira pukul 15.00 WIB.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025
PWI Asahan Gelar Kejuaraan Mini Soccer Ke II

PWI Asahan Gelar Kejuaraan Mini Soccer Ke II

23 November 2024

“Akhirnya kemarin, Senin (28/12/2020), penyidik telah mengambil sikap kepastian hukum dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka,” terang Agus Waluyo, di Lapangan Asrama Polisi Simalungun Jalan Sangnauwaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, pemilik rumah HN (41) bersama kedua orang anaknya IM (15) dan MAR (16). Kemudian 3 orang petugas security, HSD (37), HS (36), dan YAP (21).

Terhadap 4 orang pelaku, pihak Polres Simalungun sudah melakukan penahanan di RTP Mapolres Simalungun, sedangkan terhadap 2 orang lagi tidak dilakukan penahanan dikarenakan masih dibawah umur.

Terkait kronologis kejadian, Kapolres menjelaskan bahwa sebelum kejadian pemilik rumah tersangka HS bersama keluarganya, termasuk IM dan MAR, baru saja pulang dari Medan.

Setiba di rumahnya para tersangka mendapati korban sudah berada di dalam rumah hingga terjadinya pergumulan antara korban dengan HS yang dibantu anak-anaknya (IM dan MAR).

Tidak lama kemudian, datang 3 orang petugas security yang malam itu sedang bertugas, yakni HSD (37), HS (36), dan YAP (21) untuk membantu HS yang awalnya untuk mengamankan.

“Dalam hal ini ada beberapa saat tidak segera diserahkan ke pihak Kepolisian. Namun demikian ada alat bukti yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Mulai dari diikat, diborgol dan dipukul dengan talenan (sangkalan) yang terbuat dari kayu cukup keras sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” tambahnya lagi.

“Kepada para tersangka kami jerat dengan Pasal 338 subsider 170 KHUPidana dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun,” pungkas Kapolres Simalungun. (mom)

Tags: Penganiayaanpolres simalungun
Berita Selanjutnya
Kabaharkam Polri: Jika Tidak Ditindak, FPI Dapat Jadi Embrio Perpecahan NKRI

Kabaharkam Polri: Jika Tidak Ditindak, FPI Dapat Jadi Embrio Perpecahan NKRI

Surya-Taufik Menang di Pilkada 2020, Warga Teluk Dalam dan Pulo Bandring Gelar Syukuran

Surya-Taufik Menang di Pilkada 2020, Warga Teluk Dalam dan Pulo Bandring Gelar Syukuran

Berita Terbaru

Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

Lakalantas di Sei Beluru Asahan, Truk Tabrak Pickup

16 Juli 2025
Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

Kejadian di Asahan, Suami Bacok Istri Hingga Kritis 

16 Juli 2025
tes

Bupati Batubara Gelar FGD dengan Agen Sawit

16 Juli 2025
Bupati Batubara Teken MoU dengan 2 Perguruan Tinggi

Bupati Batubara Teken MoU dengan 2 Perguruan Tinggi

16 Juli 2025
Hendriyanto Sitorus memukul gong pertanda Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka tahun 2025 dibuka.

Bupati Labura Buka Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka

15 Juli 2025
Samsul Tanjung memukul gong pertanda pagelaran etnis budaya dibuka.

Meriahkan HUT Labura, Wakil Bupati Buka Pagelaran Etnis Budaya

15 Juli 2025
Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, menanam pohon di alun-alun, Aek Kanopan

Bupati Labura Tanam Pohon di Alun-Alun Aek Kanopan

15 Juli 2025
Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Tanjungbalai Pasang Spanduk

15 Juli 2025
Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

Tekan Kejahatan Jalanan, Tim Spartan Polres Tanjungbalai Gencarkan Patroli

15 Juli 2025
Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Polres Tanjungbalai Gelar Operasi Patuh Toba 2025

15 Juli 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web