• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Tersangka dan barang bukti.

    Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Pengedar Sabu Ini Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

  • Asahan
    Bupati Asahan dan Kapolres

    Bawa 5 Kg Sabu, Warga Jatim Diringkus, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres 

    Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin

    Bupati Asahan Berjanji Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Tidak Memiliki Izin 

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

    Tersangka dan barang bukti.

    Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Kapolres Tanjungbalai Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Silaturahmi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Pengedar Sabu Ini Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

  • Asahan
    Bupati Asahan dan Kapolres

    Bawa 5 Kg Sabu, Warga Jatim Diringkus, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres 

    Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin

    Bupati Asahan Berjanji Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Tidak Memiliki Izin 

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

    Wakil Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Kecamatan Sei Kepayang

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Pemko Tanjungbalai Dinilai Diskriminatif Dalam Penutupan Lokasi Hiburan Hotel Tresya

24 Februari 2021
di Headline, Tanjungbalai
0 0
15
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai, St Eriston Sihaloho SH menilai Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai diskriminatif dalam penutupan sementara fasilitas hiburan yang ada di Hotel Tresya, Kota Tanjungbalai sejak tanggal 28 Januari 2021 tanpa ada alasan yang jelas.

Hal itu diungkapkan St Eriston Sihaloho SH yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai ini kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (22/2/2021).

BacaJuga

Bupati Asahan dan Kapolres

Bawa 5 Kg Sabu, Warga Jatim Diringkus, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres 

1 Mei 2026
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin

Bupati Asahan Berjanji Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Tidak Memiliki Izin 

1 Mei 2026
Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

29 April 2026
Tersangka dan barang bukti.

Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

29 April 2026

“Pemko Tanjungbalai kita nilai telah melakukan diskriminatif terkait dengan kebijakannya menutup sementara fasilitas hiburan yang ada di Hotel Tresya tanpa ada alasan yang jelas. Sementara, Pemko Tanjungbalai membiarkan fasilitas hiburan malam yang tidak memiliki izin bebas beroperasi,” ujar St Eriston Sihaloho SH.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyesalkan kebijakan Pemko Tanjungbalai yang menutup sementara fasilitas hiburan Hotel Tresya dengan mengabaikan nasib dari para karyawannya.

Katanya, Pemko Tanjungbalai seharusnya memperhatikan juga nasib dari para karyawan lokasi hiburan Hotel Tresya yang terpaksa diberhentikan di saat pendemi Covid19 sekarang ini.

“Kita mengimbau kepada Pemko Tanjungbalai agar dapat mengevaluasi kembali kebijakannya yang diskriminatif tersebut. Selain itu, Pemko Tanjungbalai juga harus bertanggung jawab terhadap kebutuhan hidup karyawan yang terpaksa diberhentikan akibat kebijakannya yang diskriminatif tersebut,” tegas St Eriston Sihaloho SH.

Salinat Surat Kadis PMPTSP nomor : 503/179/DPMPTSP/2021 tentang Pemberhentian Sementara Surat Izin Usaha Perdagangan Hiburan Hotel Tresya, Kota Tanjungbalai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada Siahaan SH yang dihubungi sebelumnya mengaku, penutupan sementara fasilitas hiburan di Hotel Tresya tersebut sudah sesuai prosedur. Dia juga mengaku, sudah siap jika pihak Hotel Tresya membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.

“Penutupan sementara fasilitas hiburan Hotel Tresya itu sudah sesuai dengan prosedur. Apa bila pihak Hotel Tresya akan menempu jalur hukum, kita juga sudah siap untuk menghadapinya”, pungkas Yusmada Siahaan SH.

Ditutupnya sementara untuk beroperasi fasilitas hiburan malam Hotel Tresya, dilakukan lewat Surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nomor : 503/179/DPMPTSP/2021 tentang Pemberhentian Sementara Surat Izin Usaha Perdagangan Hiburan Hotel Tresya, Kota Tanjungbalai.

Akan tetapi, alasan penutupan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) bukan atau tidak melibatkan Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) selaku dinas yang berwenang melakukan pengawasan, bahkan pihak Hotel Tresya juga tidak pernah menerima teguran jika benar telah melakukan pelanggaran. (ign/mom)

Tags: hotel tresyapemko tanjungbalai
Berita Selanjutnya
Isu Begu Ganjang Hebohkan Warga di Desa Rawang, Camat: Jangan Main Hakim Sendiri

Isu Begu Ganjang Hebohkan Warga di Desa Rawang, Camat: Jangan Main Hakim Sendiri

Miris, Kepala SDN 010073 Tak Tau Bendera Merah Putih Berkibar di Tiang dengan Satu Ikatan

Miris, Kepala SDN 010073 Tak Tau Bendera Merah Putih Berkibar di Tiang dengan Satu Ikatan

Berita Terbaru

Polsek Talawi Tangkap Tahanan yang Kabur dari Lapas Labuhan Ruku

Polsek Talawi Tangkap Tahanan yang Kabur dari Lapas Labuhan Ruku

1 Mei 2026
DPRD Batubara Gelar Paripurna  Ranperda Perubahan BUMD. 

DPRD Batubara Gelar Paripurna  Ranperda Perubahan BUMD. 

1 Mei 2026
Bupati Asahan dan Kapolres

Bawa 5 Kg Sabu, Warga Jatim Diringkus, Bupati Asahan Apresiasi Kinerja Polres 

1 Mei 2026
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin

Bupati Asahan Berjanji Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Tidak Memiliki Izin 

1 Mei 2026
THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

THM Kingbar Diduga jadi Tempat peredaran Narkoba

30 April 2026
Personel Polres Tebing Tinggi Amankan Keributan di Kos-kosan

Personel Polres Tebing Tinggi Amankan Keributan di Kos-kosan

30 April 2026
Tersangka perusak kafe saat di kantor polisi.

Merusak Cafe, Nopal Digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu

29 April 2026
Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

Pemko dan PA Kota Tanjungbalai Lakukan MoU Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak 

29 April 2026
Tersangka dan barang bukti.

Nekat Jual Sabu, Jali Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

29 April 2026
Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

Sat Binmas Polres Tanjungbalai Sambangi Nasabah Bank Sumut

29 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web