• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 29 Agustus 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Konsultasi Dengan BKN RI

    Wali Kota Tanjungbalai Konsultasi Dengan BKN RI

    Cegah PMI, Polsek Teluk Nibung Lakukan Pengamanan Pelabuhan

    Cegah PMI, Polsek Teluk Nibung Lakukan Pengamanan Pelabuhan

    Masyarakat Sambut Antusias GPM Polsek Sei Tualang Raso

    Masyarakat Sambut Antusias GPM Polsek Sei Tualang Raso

    Masyarakat Antusias Gerakan Pangan Murah Polsek Sei Tualang Raso

    Masyarakat Antusias Gerakan Pangan Murah Polsek Sei Tualang Raso

    Cegah Pekerja Migran Ilegal, Polsek Teluk Nibung Lakukan Pengamanan Pelabuhan

    Cegah Pekerja Migran Ilegal, Polsek Teluk Nibung Lakukan Pengamanan Pelabuhan

    Benahi Manegemen ASN, Wali Kota Tanjungbalai Konsultasi dengan BKN RI

    Benahi Manegemen ASN, Wali Kota Tanjungbalai Konsultasi dengan BKN RI

  • Asahan
    Warga

    Untuk Kelabui Petugas, Lokasi “Kencing” Truk CPO di Asahan Sering Berpindah Tempat 

    Pulau Raja Projek Lakukan Sosialisasi Melawan Darurat Kekerasan Seksual pada Anak

    Pulau Raja Projek Lakukan Sosialisasi Melawan Darurat Kekerasan Seksual pada Anak

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Mencuri di Rumah Notaris Aseng di Tangkap Polisi

    Keren, Pihak PKS PT Asian Nagri RGM 1 Diduga Cawe-Cawe Dengan Gudang CPO Ilegal

    Keren, Pihak PKS PT Asian Nagri RGM 1 Diduga Cawe-Cawe Dengan Gudang CPO Ilegal

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Konsultasi Dengan BKN RI

    Wali Kota Tanjungbalai Konsultasi Dengan BKN RI

    Cegah PMI, Polsek Teluk Nibung Lakukan Pengamanan Pelabuhan

    Cegah PMI, Polsek Teluk Nibung Lakukan Pengamanan Pelabuhan

    Masyarakat Sambut Antusias GPM Polsek Sei Tualang Raso

    Masyarakat Sambut Antusias GPM Polsek Sei Tualang Raso

    Masyarakat Antusias Gerakan Pangan Murah Polsek Sei Tualang Raso

    Masyarakat Antusias Gerakan Pangan Murah Polsek Sei Tualang Raso

    Cegah Pekerja Migran Ilegal, Polsek Teluk Nibung Lakukan Pengamanan Pelabuhan

    Cegah Pekerja Migran Ilegal, Polsek Teluk Nibung Lakukan Pengamanan Pelabuhan

    Benahi Manegemen ASN, Wali Kota Tanjungbalai Konsultasi dengan BKN RI

    Benahi Manegemen ASN, Wali Kota Tanjungbalai Konsultasi dengan BKN RI

  • Asahan
    Warga

    Untuk Kelabui Petugas, Lokasi “Kencing” Truk CPO di Asahan Sering Berpindah Tempat 

    Pulau Raja Projek Lakukan Sosialisasi Melawan Darurat Kekerasan Seksual pada Anak

    Pulau Raja Projek Lakukan Sosialisasi Melawan Darurat Kekerasan Seksual pada Anak

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Mencuri di Rumah Notaris Aseng di Tangkap Polisi

    Keren, Pihak PKS PT Asian Nagri RGM 1 Diduga Cawe-Cawe Dengan Gudang CPO Ilegal

    Keren, Pihak PKS PT Asian Nagri RGM 1 Diduga Cawe-Cawe Dengan Gudang CPO Ilegal

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Kasus Lelang Jabatan Sekda Tanjungbalai, M Syahrial dan Yusmada Jadi Tersangka

27 Agustus 2021
di Headline, Tanjungbalai
0 0
Tersangka M Syahrial saat ditetapkan jadi tersangka kasus suap.

Tersangka M Syahrial saat ditetapkan jadi tersangka kasus suap.

75
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, JAKARTA – Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial (MSA) dan Sekretaris Daerah Tanjungbalai, Yusmada ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lelang jabatan. M Syahrial disebut menerima uang sebesar Rp 200 juta dari tersangka Yusmada yang ingin menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai.

Kasus berawal Bulan Juni 2019, dimana Wali Kota Tanjungbalai, saat itu dijabat M Syahrial, menerbitkan surat perintah seleksi terbuka jabatan Sekda.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Konsultasi Dengan BKN RI

Wali Kota Tanjungbalai Konsultasi Dengan BKN RI

28 Agustus 2025
Cegah PMI, Polsek Teluk Nibung Lakukan Pengamanan Pelabuhan

Cegah PMI, Polsek Teluk Nibung Lakukan Pengamanan Pelabuhan

28 Agustus 2025
Masyarakat Sambut Antusias GPM Polsek Sei Tualang Raso

Masyarakat Sambut Antusias GPM Polsek Sei Tualang Raso

28 Agustus 2025
Masyarakat Antusias Gerakan Pangan Murah Polsek Sei Tualang Raso

Masyarakat Antusias Gerakan Pangan Murah Polsek Sei Tualang Raso

28 Agustus 2025

Yusmada, saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai merupakan salah satu pelamar jabatan tersebut.

“Seleksi dilakukan di Kantor Dinas Perkim Kota Tanjungbalai,” ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi persnya, Jumat (27/8/2021).

Saat seleksi, Yusmada bertemu dengan orang kepercayaan dari M Syahrial bernama Sajali Lubis. Kepada Sajali, Yusmada menyampaikan niatnya memberikan Rp200 Juta agar disetujui menjadi Sekda di Tanjungbalai.

Atas niat Yusmada tersebut, Sajali pun langsung mengontak M Syahrial, yang kemudian menyepakati niat Yusmada.

Tersangka Yusmada.

Yusmada dinyatakan lulus dan resmi menjadi Sekda Tanjungbalai pada September 2019, dan M Syahrial memerintahkan Sajali Lubis untuk menagih uang Rp 200 juta tersebut.

“YM langsung menyiapkan uang itu dengan melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta di satu bank di Kota Tanjungbalai dan langsung diserahkan ke Sajali Lubis untuk diteruskan ke MSA,” katanya.

Saat ini Yusmada ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Gedung Merah Putih sampai 15 September.

Atas perbuatannya, tersangka Yusmada disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1909 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1909 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana.

Sementara M Syahrial masih menjalani persidangan pengadilan Tipikor Medan atas kasus dugaan memberi suap kepada eks penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap itu diduga diberikan agar Robin mengurus perkara dugaan korupsi yang menyangkut Syahrial, yakni terkait dengan jual beli jabatan di kasus

Selaku penerima, M Syahrial disangkakan melanggar pasal 12 huruf A atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana pasal 64 ayat 1 KUHP pidana. (dtc/int/mom)

Tags: kolusiKorupsilelang jabatanpemko tanjungbalaiSekda TibalaiWalkot Tjbalai
Berita Selanjutnya
Akhir Agustus 2021, Kota Tanjungbalai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka

Akhir Agustus 2021, Kota Tanjungbalai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka

Tanggap Atasi Kesulitan Warga di Masa Pandemi Covid-19, Yonif 126/KC Bagikan Sembako

Tanggap Atasi Kesulitan Warga di Masa Pandemi Covid-19, Yonif 126/KC Bagikan Sembako

Berita Terbaru

Dukung Gerakan Serentak PAUD Satu Tahun Pra-SD

Dukung Gerakan Serentak PAUD Satu Tahun Pra-SD

29 Agustus 2025
Tim Monitoring TP PKK Sumut Nilai Program Aku Hatinya di Desa Parpaudangan

Tim Monitoring TP PKK Sumut Nilai Program Aku Hatinya di Desa Parpaudangan

29 Agustus 2025
Warga

Untuk Kelabui Petugas, Lokasi “Kencing” Truk CPO di Asahan Sering Berpindah Tempat 

29 Agustus 2025
Wanita Ini Ngaku Dianiaya Istri Oknum Personel  Polda Sumut 

Wanita Ini Ngaku Dianiaya Istri Oknum Personel  Polda Sumut 

29 Agustus 2025
Bupati Batubara Silahturahmi dengan LP4SU 

Bupati Batubara Silahturahmi dengan LP4SU 

28 Agustus 2025
Hendri Yanto Sitorus menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tahun 2025 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

PKK Dorong Perekonomian Keluarga dan Masyarakat

28 Agustus 2025
Dr. H. Hendri Yanto Sitorus, melantik Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2025

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Labura Dilantik

28 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Konsultasi Dengan BKN RI

Wali Kota Tanjungbalai Konsultasi Dengan BKN RI

28 Agustus 2025
Cegah PMI, Polsek Teluk Nibung Lakukan Pengamanan Pelabuhan

Cegah PMI, Polsek Teluk Nibung Lakukan Pengamanan Pelabuhan

28 Agustus 2025
Masyarakat Sambut Antusias GPM Polsek Sei Tualang Raso

Masyarakat Sambut Antusias GPM Polsek Sei Tualang Raso

28 Agustus 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web