• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

  • Asahan
    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

  • Asahan
    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Kasus Lelang Jabatan Sekda Tanjungbalai, M Syahrial dan Yusmada Jadi Tersangka

27 Agustus 2021
di Headline, Tanjungbalai
0 0
Tersangka M Syahrial saat ditetapkan jadi tersangka kasus suap.

Tersangka M Syahrial saat ditetapkan jadi tersangka kasus suap.

75
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, JAKARTA – Wali Kota Nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial (MSA) dan Sekretaris Daerah Tanjungbalai, Yusmada ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lelang jabatan. M Syahrial disebut menerima uang sebesar Rp 200 juta dari tersangka Yusmada yang ingin menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai.

Kasus berawal Bulan Juni 2019, dimana Wali Kota Tanjungbalai, saat itu dijabat M Syahrial, menerbitkan surat perintah seleksi terbuka jabatan Sekda.

BacaJuga

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

21 April 2026
Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

21 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

20 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026

Yusmada, saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai merupakan salah satu pelamar jabatan tersebut.

“Seleksi dilakukan di Kantor Dinas Perkim Kota Tanjungbalai,” ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi persnya, Jumat (27/8/2021).

Saat seleksi, Yusmada bertemu dengan orang kepercayaan dari M Syahrial bernama Sajali Lubis. Kepada Sajali, Yusmada menyampaikan niatnya memberikan Rp200 Juta agar disetujui menjadi Sekda di Tanjungbalai.

Atas niat Yusmada tersebut, Sajali pun langsung mengontak M Syahrial, yang kemudian menyepakati niat Yusmada.

Tersangka Yusmada.

Yusmada dinyatakan lulus dan resmi menjadi Sekda Tanjungbalai pada September 2019, dan M Syahrial memerintahkan Sajali Lubis untuk menagih uang Rp 200 juta tersebut.

“YM langsung menyiapkan uang itu dengan melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta di satu bank di Kota Tanjungbalai dan langsung diserahkan ke Sajali Lubis untuk diteruskan ke MSA,” katanya.

Saat ini Yusmada ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Gedung Merah Putih sampai 15 September.

Atas perbuatannya, tersangka Yusmada disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1909 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1909 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana.

Sementara M Syahrial masih menjalani persidangan pengadilan Tipikor Medan atas kasus dugaan memberi suap kepada eks penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap itu diduga diberikan agar Robin mengurus perkara dugaan korupsi yang menyangkut Syahrial, yakni terkait dengan jual beli jabatan di kasus

Selaku penerima, M Syahrial disangkakan melanggar pasal 12 huruf A atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP pidana pasal 64 ayat 1 KUHP pidana. (dtc/int/mom)

Tags: kolusiKorupsilelang jabatanpemko tanjungbalaiSekda TibalaiWalkot Tjbalai
Berita Selanjutnya
Akhir Agustus 2021, Kota Tanjungbalai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka

Akhir Agustus 2021, Kota Tanjungbalai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka

Tanggap Atasi Kesulitan Warga di Masa Pandemi Covid-19, Yonif 126/KC Bagikan Sembako

Tanggap Atasi Kesulitan Warga di Masa Pandemi Covid-19, Yonif 126/KC Bagikan Sembako

Berita Terbaru

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

21 April 2026
Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

21 April 2026
Wakil Bupati Batubara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih

Wakil Bupati Batubara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih

21 April 2026
Penerbitan surat tanah

Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

20 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

20 April 2026
Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

19 April 2026
Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web