TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai dikritik karena menggelar rapat Penyusunan Program Kerja DPRD di luar Kota Tanjungbalai.
Rapat Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Tanjungbalai tersebut dilaksanakan pada hari Kamis – Minggu, tanggal 17 s/d 20 November 2022 di Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo No.1 Perintis, Kecamatan Medan Tim, Kota Medan, Sumatera Utara.
Praktisi anti korupsi Kota Tanjungbalai, Jaringan Sihotang, Sabtu (19/11) menilai, sikap dari DPRD tersebut tidak patut dan pantas. Alasannya, selain bertentangan dengan tata tertib DPRD Kota Tanjungbalai Nomor 01 Tahun 2018, juga tidak sesuai dengan kondisi keuangan daerah yang krisis serta banyaknya sarana pasilitas umum atau infrastruktur yang rusak.

“Dalam tata tertib DPRD Kota Tanjungbalai Nomor 01 Tahun 2018 di sebutkan, bahwa rapat DPRD harus dilaksanakan di Kantor DPRD. Selain itu, kondisi keuangan daerah juga lagi krisis yang dibuktikan dengan banyaknya pasilitas umum seperti jalan – jalan yang rusak dan tidak bisa diperbaiki akibat ketiadaan dana.
Sangat miris, jika dalam kondisi demikian, DPRD justru menggelar rapat kerja diluar kota dengan menyewa hotel berbintang. Tentunya jauh lebh efektif dan efisien jika rapat kerja tersebut digelar di dalam kota, selain tidak menghambur – hamburkan uang, dananya juga bisa dialokasikan untuk memperbaiki pasilitas umum atau jalan – jalan yang rusak,” tegas Jaringan Sihotang.
Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai ini menilai, akan lebih bagus lagi kalau rapat itu dilakukan di gedung DPRD, sehingga ada keuntungan ekonomisnya. Jika di luar kota, lanjutnya, sama sekali tidak memberikan keuntungan apapun bagi Kota Tanjungbalai kecuali pemborosan.
Usni Sinaga, Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai yang dihubungi lewat sellularnya, tidak membantah adanya pelaksanaan rapat kerja DPRD di luar kota tersebut. Namun, terkait dengan adanya larangan dalam Tatib DPRD, Usni Sinaga mengaku akan membicarakannya dulu dengan tim pakar DPRD.
Sementara Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, T Eswin ST saat dihubungi lewat sellularnya, hingga saat ini tidak memberikan jawaban. (ign/Syaf)