TEBING TINGGI, TASLABNEWS.COM-
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi, Jumat (9/1/2026), sekitar pukul 05.30 Wib di area parkir Masjid Al-Hasanah, Jalan Merbau Lingkungan II, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi saat korban, Abdul Hasan A-Asyari (22) memarkirkan sepedamotor Honda Supra X 125 BK 6200 NAB miliknya saat melaksanakan sholat Subuh.

“Usai menunaikan ibadah, korban mendapati sepedamotornya telah hilang dari lokasi parkir. Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV masjid, terlihat seorang pria yang tidak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya”, ungkap Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing SH, Kamis (19/2).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Selasa (17/2) sekitar pukul 01.30 Wib, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DP (19) dari rumahnya di Jalan Gunung Martimbang.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian”, ujar Kasat Reskrim.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam sebagai sarana. Kemudian kendaraan hasil curian tersebut dijual kepada seseorang yang tidak dikenal.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat melakukan aksi pencurian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut, dan melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku yang melarikan diri.(imr/syaf)




























