TASLABNEWS, ASAHAN-Kepala Desa Panca Arga, Kabupaten Asahan Supriadi melarang dum truk Yang muatannya sampai 25 ton lewat. Alasannya, karena bisa merusak badan jalan di desanya.
Larangan itu terkait pengerjaan proyek pembangunan Jalan Pasar Dua menuju Pasar Satu di Kecamatan Rawang Panca Arga.

Akibat pengerjaan itu banyak Dum truk pengangkut barang material seperti yang melintas jalan utama Desa Panca Arga.
“Says sudah panggil pemborongya, dan minta pertangung jawaban mereka atas jalan yang rusak dan minta dum truk pengangkut bahan material tidak lewat jalan Desa kami, serta jalan yang rusak akibat itu segera di perbaiki,” terangnya, Minggu (27/08/2023) sekira pukul 10.00 wib.
Lanjut kepala Desa, pihak pemborong hanya sangup menimbun jalan rusak, sementara masyarakat ingin jalan seperti semula.
Sementara dari keterangan warga setempat Rusli, ia berharap jalan di desa mereka di perbaiki seperti semula.
“Puluhan tahun kami menunggu, jalan kami di hotmix, setelah di hotmix dengan gampangnya jalan di rusak, kami warga Desa Panca Arga minta jalan di perbaiki seperti semula,” ungkap Rusli.
Dari pantuan di lapangan jalan yang di lalui Dum truk tampak bergelombang, bahkan ada seperti kubangan.(edi/syaf)