TASLABNEWS, LABURA-Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, SE, MM, menghadiri Rapat Paripurna pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu ( PAW ) anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara masa jabatan 2019-2024.
Denta Damayanti Sinambela, SE dilantik menggantikan almarhum Daulat Sonang Purba dari Partai Hanura, diruang rapat paripurna kantor DPRD, Aek Kanopan, Kamis (12/10/2023).

Pelantikan tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara No.188.44/864/KPTS/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Hendriyanto menyampaikan ucapan selamat kepada Denta Damayanti Sinambela yang telah dilantik dan diambil sumpah janjinya untuk melanjutkan kinerja sebagai anggota DPRD Labuhanbatu Utara hingga tahun 2024.
“Pelantikan ini sebagai awal tugas saudara sebagai anggota DPRD Labuhanbatu Utara untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang dibawa dari dapil daerah pemilihan,” ujar bupati.
Usai acara terlihat Bupati Hendriyanto bersama Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, dan Sekda H. Muhammad Suib, serta sejumlah pejabat lainnya turut memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Denta Damayanti Sinambela, dan ditutup foto bersama. (Cad/syaf)






























