TASLABNEWS, ASAHAN-Dua pelaku penganiaya yang membuat korbannya tewas diringkus unit jatanras Polres Asahan. Ada pun kedua tersangka yakni KA alias mimi (42) dan S alias A (35). Sementara korbannya Eko Bahari Warga Siumbut-umbut Kecamatan Kisaran Timur.
Keduanya mengaku menganiaya korban karena kesal akibat ulah korban yang membuat ribut di warung tuak dan di depan rumah mereka.

Dengan spontan mereka memukuli korban. Dari pengakuan pelaku setelah mereka memukuli korban, pada saat itu korban lari ke arah sungai dan setelah ditemukan korban telah mengambang ditengah sungai dalam keadaan tidak bernyawa dan sangkut di tunggul.
Informasi diperoleh penangkapan terhadap tersangka berdasarkan LP personil Polres Asahan dan di bantu personil Polsek Air Joman yang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti serta memintai keterangan beberapa saksi, Senin 20/01/2025 pukul 13.00 wib.
Dari kebahwa korban di temukan di tengah sungai dalam keadaan mengapung dan tersangkut tunggul kayu di Lingkungan Xlll, Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air joman, Kabupaten Asahan.
Setelah didalami penyelidikan, Rabu 22 Januari 2025 unit jatanras berhasil mengamankan 2 tersangka (KA) alias mimi 42 th dan (S) alias A 35 th yang diduga melakukan pemukulan kepada korban.
Sekarang ke dua pelaku telah ditahan dan 1 temannya lagi yang ikut memukuli korban masih dalam pengejaran.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dibawa ke Polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut. (Edi/ril)