• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia Via Zoom Meeting

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

  • Asahan
    Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

    Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

    Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

    Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

    Gawat, Pijat Plus-plus di Asahan Menggeliat di Bulan Ramadhan

    Gawat, Pijat Plus-plus di Asahan Menggeliat di Bulan Ramadhan

    Polres Asahan Gelar Buka Bersama Dengan Wartawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia Via Zoom Meeting

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

  • Asahan
    Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

    Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

    Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

    Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

    Gawat, Pijat Plus-plus di Asahan Menggeliat di Bulan Ramadhan

    Gawat, Pijat Plus-plus di Asahan Menggeliat di Bulan Ramadhan

    Polres Asahan Gelar Buka Bersama Dengan Wartawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Kejari Tanjungbalai Gelar Penyuluhan Hukum Program Jaksa Menyapa

4 Februari 2025
di Tanjungbalai
0 0
9
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai, Senin 03 Februari 2025 sekira pukul 09.00 WIB melaksanakan penyuluhan hukum program jaksa menyapa dengan materi Restorative Justice (RJ).

Kegiatan ini pematerinya Nurul Ayu Rezeki SH MH selaku Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan, Keamanan, Sosial, Budaya Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen & Penerangan Hukum dan Jaksa Fungsional di Bidang Intelijen Sitilisa Tarigan, SH, MH dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

13 Maret 2026
Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

13 Maret 2026
Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

12 Maret 2026
Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia Via Zoom Meeting

Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia

12 Maret 2026
Kejari Tanjungbalai Gelar Penyuluhan Hukum Program Jaksa Menyapa
Kejari Tanjungbalai Gelar Penyuluhan Hukum Program Jaksa Menyapa.

Kegiatan ersebut dilaksanakan lewat Radio RRI Kota Tanjungbalai.

Sebagai pemateri, Nurul Ayu Rezeki, SH, MH selaku Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan, Keamanan, Sosial, Budaya Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen & Penerangan Hukum menyampaikan, bahwa Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan adalah penyelesaian perkara pidana dengan melibatkan pelaku, korban, dan pihak terkait lainnya. Tujuannya, imbuhnya, untuk mencari solusi yang adil dan mengembalikan keadaan ke semula, bukan pembalasan dan Kejaksaan berperan sebagai fasilitator.

“Proses RJ dilakukan dengan mediasi antara pelaku dan korban untuk mencapai titik temu dan kesepakatan perdamaian. Adapun syarat-syarat yang dapat dipertimbangkan dalam penerapan RJ di Kejaksaan antara lain tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian yang ditimbulkan tidak terlalu besar, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun, tersangka mengembalikan barang yang diperoleh dari tindak pidana, tersangka mengganti kerugian korban,” ujar Nurul Ayu Rezeki, SH, MH.

Sedangkan Jaksa Fungsional di Bidang Intelijen, Sitilisa Tarigan, SH, MH menyampaikan, bahwa permohonan pengajuan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif khusus perkara Penyalahgunaan Narkotika harus memenuhi syarat sebagaimana diatur di dalam Perja No 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif. Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa, imbuhnya, tersangka hanya sebagai penyalahguna narkoba untuk dirinya sendiri; tersangka tidak berperan sebagai produsen, bandar, pengedar dan kurir terkait jaringan gelap narkotika; tersangka bukan merupakan residivis kasus narkotika; tersangka tidak pernah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang; sudah ada Surat Rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNNK setempat dan tim dokter yang menyatakan dengan kesimpulan terhadap tersangka layak untuk direhabilitasi. (ign/Syaf)

 

Berita Selanjutnya
Kejari Terima Kunjungan Dari KPU Kota Tanjungbalai

Kejari Terima Kunjungan Dari KPU Kota Tanjungbalai

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Isra Mi’raj 1446 H

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Isra Mi'raj 1446 H

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Ketua PW IWO Sumut dan PD IWO Sibolga foto bareng.

Bom Molotov Sasar Rumah Warga, IWO: Polisi Jangan Main Mata, Kejar Aktor Intelektualnya

14 Maret 2026
Polres Batubara Bungkam Terkait Mafia CPO

Gudang CPO Ilegal di Simpang Gambus Diduga Milik Anggota DPRD Batubara Berinisial DM

14 Maret 2026
Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

14 Maret 2026
Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

14 Maret 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

13 Maret 2026
Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

13 Maret 2026
Bupati Baharuddin Bersama Polres Batubara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

Bupati Baharuddin Bersama Polres Batubara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

13 Maret 2026
AMPERA Gelar Unras Di Kajati Sumut

AMPERA Gelar Unras di Kajati Sumut

13 Maret 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada warga yang mendapatkan bantuan program renovasi rumah dari pemerintah. 

Bupati Labuhanbatu Serahkan Bantuan Renovasi 5 Rumah Tidak Layak Huni

13 Maret 2026
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si saat menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan.

Polres Labuhanbatu Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ekstasi

13 Maret 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web