TASLABNEWS, TEBINGTINGGI-
Dua pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu berinisial I (29) dan AG alias Agus (40), Sabtu (15/2/2025) malam ditangkap personel Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Satuan Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” sebut Kasat Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha, Kamis (27/2/2025).

Kedua pelaku warga Jalan Karya Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi ini diungkapkan Kasat Narkoba ditangkap saat tengah berada di halaman salah satu rumah di Jalan Bakti Lingkungan II, Kelurahan Satria.
“Keduanya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dalam penggerebekan di lokasi dan personel menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan kedua pelaku di dalam satu buah kotak rokok,” ujar Kasat.
Barang bukti yang berhasil ditemukan dari kedua pelaku antara lain, 14 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,78 gram, satu unit handphone, satu pipet plastik runcing, plastik klip kosong, uang tunai serta satu kotak rokok merek magnum warna hitam.
AKP Wisnugraha menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal ketika Tim Opsnal Satres Narkoba sedang melaksanakan patroli dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan, dan menerima informasi adanya aktifitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mendapati kedua pelaku tengah berada di halaman salah satu rumah hingga kemudian dilakukan penangkapan. Dalam penggeledahan petugas menemukan seluruh barang bukti.
“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka,” ungkap AKP Wisnugraha.
Kedua pelaku kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan telah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terhadap kedua pelaku akan dijerat dengan Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pungkas Kasat Narkoba. (Nal/syaf)
Penulis: Ronald M.F Pasaribu.
Kedua pelaku diduga pengedar sabu yang ditangkap polisi di Jalan Bakti Tebing Tinggi.