SIBOLGA, TASLABNEWS – Mahasiswa mendesak agar Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibolga untuk segera memecat oknum Panitera yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi magang.
Hal tersebut disampaikan Mahasiswa dalam orasinya saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Sibolga. Berlokasi di Jalan PadangSidempuan No.6 Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Rabu (12/03/2025).

“Kami minta agar dugaan kejahatan yang dilakukan oleh oknum Panitera PN Sibolga jangan ditutup-tutupi. Seperti halnya yang terjadi di Sukabumi, pelakunya langsung diberhentikan dengan tidak hormat. Untuk itu, Kami juga meminta agar TH segera dipecat,” ucap Muhammad Riski Pane dalam orasinya di depan Gedung PN Sibolga.
Massa yang menamakan diri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia & Cendekia Muda Muslim Indonesia Sibolga-Tapteng itu mengungkapkan, demonstrasi ini merupakan aksi yang kedua (demonstrasi pertama 25 Februari lalu). Selanjutnya, untuk aksi unjuk rasa yang ketiga nantinya, mereka akan menurunkan massa yang jauh lebih banyak lagi.
“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022, Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual harus dipenjara,” sebut Afif Abdul Simanjuntak disambut ‘sepakat’ mahasiswa lainnya.
Dalam orasinya, mahasiswa juga menyebutkan akan mengajukan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke pihak kepolisian agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan etika. Di masa proses pemeriksaan, Kami minta agar TH di skorsing sebagai bentuk keseriusan dalam proses hukumnya,” ujar Anggiat Marito menambahkan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, Hendra Utama Sotardodo,S.H.,M.H menerangkan, dugaan kasus tindak asusila yang melibatkan seorang panitera terhadap mahasiswi magang sudah ditangani oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).
“Dalam kasus ini, Mahkamah Agung sudah turun melakukan pemeriksaan. Saat ini, kita masih menunggu hasilnya,” kata Ketua PN Sibolga, seraya menghimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari MA.
Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori,SH.,MAP mendorong agar kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan TH agar diungkap seterang-terangnya. “Jika memang terbukti, agar sanksi administratif dan proses hukumnya segera dilaksanakan,” sebutnya.
Jamil juga menyampaikan, selaku DPRD Sibolga, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Utara dan Mahkamah Agung terkait kasus ini.
“Kasus ini agar diungkap seterang-terangnya dan Kita akan tanyakan terkait kasus ini ke Pengadilan Tinggi Sumut dan Mahkamah Agung,” pungkasnya. (ReS/Syaf).