TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar bersama Dinas Pertanian Labuhanbatu dan pihak Managemen Musim Mas (PT. Siringo ringo) memastikan pekerjaan lahan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2020 di Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu tidak ada masalah dan telah siap dikerjakan sesuai data usulan dan verifikasi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Gapoktan Mekar Usman Hasibuan kepada wartawan di Lokasi saat turun langsung ke lapangan untuk memastikan adanya informasi pekerjaan lahan PSR seluas 10 hektar tahun 2020 yang tidak dikerjakan di Desa Tanjung Siram, Rabu (7/5/2025) siang.
Usman menjelaskan, awalnya kami mendapatkan informasi dari salahsatu media online bahwa di Desa Tanjung Siram adanya lahan program PSR tidak dikerjakan seluas 10 hektar.
Selain itu, lanjut dia, beredar informasi bahwa tentang pinjaman Kredit Usaha Ringan (KUR) tidak terealisasi untuk perawatan tanaman kelapa sawit peserta PSR.
“Informasi tersebut disampaikan salahseorang anggota Gapoktan Mekar berinisial ZL disalahsatu media online. Saya sebagai sekretaris Gapoktan Mekar harus mengklarifikasi bahwa pernyataan ZL itu tidak benar dan tidak sesuai fakta di lapangan,” jelas Usman.
Usman menceritakan, Gapoktan Mekar tahun 2019 melalui Dinas Pertanian mengusulkan dan verifikasi lahan anggota Gapoktan Mekar berinisial ZL tersebut yang luas tanahnya sesuai surat kepala desa seluas 1,5 hektar untuk ikut program PSR. Kemudian, Irwan Syahputra 1 hektar dan Masniah Ritonga dengan lahan seluas 1 hektar.

Namun, ditengah proses, Irwansyah dan Masniah mengundurkan diri dengan surat pernyataan yang ditulis secara resmi.
“Tuduhan kepada Gapoktan Mekar menyalahgunakan dana PSR, tidak benar. Kita tidak bisa main-main dengan uang negara Pak, apalagi saya Sekretaris Gapoktan. Bahaya kita. Sedangkan, Irwansyah dan Masniah mengundurkan diri dari program PSR tersebut dan uangnya dikembalikan ke Negara, ada buktinya,” tuturnya menambahkan.
Dikatakan Usman, adapun sumber dana program PSR tersebut dari Badan Pengolahan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai penyandang dana, jadi untuk peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri seperti Irwansyah dan Masniah dananya dikembalikan ke Negara.
“Punya ZL itu, luasnya 1,5 hektar. Jadi kok dibilangnya 10 ha, mana yang lainnya, jangan ditunjukannya punya orang yang bukan miliknya,” cetus Usman.
Sedangkan, lanjut Usman, informasi tidak disalurkannya dana KUR untuk perawatan tanaman, itu juga tidak benar. Pasalnya, dana pinjaman KUR berdasarkan hasil musyawarah bersama anggota Gapoktan Mekar dalam satu rekening yang telah digunakan untuk perawatan tanaman seperti pemupukan, penyemprotan dan pembersihan.
“Dana pinjaman KUR masuk ke rekening Gapoktan Mekar bukan ke rekening pribadi anggota,” tutup Usman mengakhiri.
Yanti mantan istri ZL yang turut hadir pada kunjungan pihak Dinas Pertanian Labuhanbatu, bersama pihak terkait lainnya ke lahan PSR tersebut turut memberikan kesaksian kepada wartawan saat melakukan wawancara.
Yanti meyakinkan, bahwa yang di katakan ZL itu tidak benar terkait adanya 10 hektar lahan PSR yang tidak dikerjakan di Desa Tanjung Siram.
“Sebenarnya pengajuan saya berdasarkan surat kepala desa seluas 1,5 hektar. Setelah disertifikatkan menjadi 2 hektar, karena setengah hektar ditanami pohon rambung. Tanah atau lahan ini pun warisan orang tua saya,” terang Yanti yang juga adik kandung Usman itu.
Sementara pihak management Musim Mas (PT. Siringo-ringo) James Sihombing didampingi salahseorang Staf Dinas Pertanian Labuhanbatu Perdamean yang turun ke lokasi kepada wartawan memastikan tidak ada lahan pekerjaan program PSR pada tahun 2020 di Desa Tanjung Siram yang tidak dikerjakan.
“Kami bersama pihak Dinas Pertanian Labuhanbatu dan Sekretaris Gapoktan Mekar turun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Tidak benar ada 10 hektar lahan PSR tahun 2020 tidak di kerjakan. Apalagi binaan PT. Siringoringo. Saya tahu betul teknis kerja lapangan kita, dari mulai tanam, perawatan, perkembangan, sampai menghasilkan tetap kita pantau, dan buah hasil panen kita tampung,” tegasnya.
James mengungkapkan, dirinya mengetahui proses dari mulai pengajuan berkas permohonan PSR di desa Tanjung Siram yang masuk pada tahun 2019 dan mulai dikerjakan pada tahun 2020 dalam binaan PT Siringo-ringo dengan total lahan seluas 63 hektar yang saat ini sudah berhasil panen.
“Sebagai kemitraan kita dari pihak Perusahaan juga membantu Gapoktan Mekar sejumlah peralatan pertanian seperti alat semprot, mesin babat, dan pemupukan,” ungkapnya.
Tak sampai disitu, pihak Dinas Pertanian, dan Sekretaris Gapoktan Mekar Usman bersama wartawan berupaya menemui ZL di kediamannya yang berada di Dusun Purbasari, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu untuk mempertanyakan keterangan yang diungkapkannya di media online terkait adanya lahan 10 hektar tidak dikerjakan di Desa Tanjung Siram tersebut, namun ZL tidak berada di rumah. (CS)