TASLABNEWS, ASAHAN-Aksi demo terkait lahan Graha Eks HGU PT BSP yang berada di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan tak membuat H Hamonangan pening Bahkan menurutnya setiap hari ada aksi demo tak akan berpengaruh.
Gsl itu disampaikannya saat ratusan masyarakat yang melakukan aksi demo ke kantor DPRD Kabupaten Asahan dan Kantor Bupati Asahan mempertanyakan status tanah pelepasan HGU PT. BSP yang saat ini di klaim milik atau dalam pengawasan H Hamonangan, Kamis (3/7/2025).

Menanggapi hal tersebut H Hamonangan saat di jumpai di Cafe Sultan Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur kepada wartawan mengatakan “tiap hari mereka melakukan demo tak berpengaruh, karena saya pemilik sah,” kata H Hamonangan.
H Hamonangan juga menjelaskan status tanah di complek graha, seluruhnya awalnya di serahkan oleh pihak PT BSP kepada dirinya termasuk tanah Suzuya.
“Semua tanah di graha telah di serahkan oleh PT BSP ke saya, sebagian yang di tengah saya jual ke Suzuya, tinggal yang di pinggir yang belum saya jual,” terang Hamonangan.
“Sudah banyak yang datang ke saya terkait tanah tersebut namun saya tidak mau jumpa, saya sudah laporkan ke Polda Sumut rerkait penguasaan lahan saya, sementara saya sendiri sudah ada 30 kali di panggil oleh kejari terkait tanah tersebut,” ucap Hamonangan.
H Hamonangan berpesan kepada masyarakat yang melakukan penguasaan lahan di graha agar secepatnya meninggalkan lahan tersebut.
“Cari makan di lahan tersebut hasilnya tetap haram, karena mencari rezki di tanah orang,” ungkap H Hamonangan.
Sebelumnya di ketahui ratusan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik mulai di kantor DPRD Kabupaten Asahan, Kantor BPN Kabupaten Asahan, dan juga mendatangi Kantor Bupati Asahan, Kamis (03/07/2024).
Masyarakat menggelar aksi untuk meminta kepada DPRD Kabupaten Asahan untuk memastikan pengawasan dengan benar terhadap status tanah pelepasan HGU PT. BSP yang saat ini di klaim milik SH di sekitar PT.Graha Kisaran. (Edi/Syaf)