TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B mengatakan bahwa komitmen pencegahan stunting adalah upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas menuju Tanjungbalai EMAS dan Generasi EMAS 2045 di Kota Tanjungbalai.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tanjungbalai pada saat membuka secara resmi acara Rembuk Stunting Kota Tanjungbalai Tahun 2025 yang digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai pada hari Rabu (2/7/25).
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B mengucapkan terima kasih atas upaya dan kerja keras dari semua pihak sehingga angka stunting di Kota Tanjungbalai mengalami penurunan berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari 5,7% pada tahun 2023 menjadi 5,6% pada tahun 2024. Katanya, dari aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) pada Desember 2024 didapat persentase stunting di Kota Tanjungbalai sebesar 1,91%, data diambil dari 6.930 balita yang datang ke Posyandu.
Masih Wali Kota, katanya, data tersebut didapat dari angka keluarga resiko stunting sebanyak 3.487 keluarga se Kota Tanjungbalai dengan R rincian, Tanjungbalai Selatan sebanyaj 231 keluarga, Tanjungbalai Utara 290 keluarga, Sei Tualang Raso 588 keluarga, Teluk Nibung 744 keluarga, Datuk Bandar 923 keluarga dan Datuk Bandar Timur 711 keluarga.
Begitu juga, imbuhnya, dengan data yang dihimpun dari seluruh Puskesmas se Kota Tanjungbalai pada Desember 2024, terdapat balita kurang Gizi sebanyak 109 orang, balita stunting 133 orang dan balita gizi buruk 31 orang.
“Penyebab terjadinya keluarga resiko stunting ini adalah keluarga miskin, pendidikan rendah, kebersihan lingkungan dan konsumsi air minum tidak layak. Tentunya hal ini menjadi masalah yang serius untuk segera ditangani, dan melalui musyawarah ini kita merumuskan langkah strategis untuk percepatan penurunan angka potensial stunting,” ujar Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B.
Menurut Wali Kota, Pemerintah Kota Tanjungbalai telah melakukan berbagai upaya untuk penanggulangan stunting terhitung dari tahun 2021 sampai 2024 yang dibuktikan dengan penandatanganan peryataan komitmen pelaksanaan percepatan pencegahan stunting pada tanggal 23 Agustus 2021.
Selain itu, lanjutnya, dilahirkannya Peraturan Wali Kota Nomor 11 tahun 2022 tentang peran kelurahan dalam intervensi penurunan stunting, Keputusan Wali Kota Tanjungbalai tentang pembentukan tim percepatan penurunan stunting tahun 2022, Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 2 tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan di Kota Tanjungbalai, Keputusan Wali Kota Tanjungbalai tentang kelurahan prioritas percepatan penurunan stunting Kota Tanjungbalai tahun 2024.
“Untuk itu dibutuhkan adanya sinergi dan kolaborasi antar sesama OPD yang terlibat seperti Dinas Kesehatan dengan RSUD 1 unit, Puskesmas 8 unit, Pustu 13 unit, Poskeskel 18 unit, Posyandu 120 unit, TP-PKK dan TP Posyandu. Termasuk juga pemangku wilayah seperti Camat, Lurah dan Kepala lingkungan.
Saya mau, camat, lurah dan kepala lingkungan memiliki data ril tentang jumlah penduduk sesuai dengan domisili masing masing. Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan dinas sosial, catatan sipil serta dinas kesehatan”, tegas Wali Kota.
Wali Kota juga mengungkapkan peran dari Camat, Lurah dan Kepala lingkungan dalam mengajak masyarakatnya untuk mengikuti program posyandu secara rutin. Termasuk penyediaan tempat Posyandu, ujarnya, agar lebih diperhatikan sehingga mudah dijangkau masyarakat, karena kebanyakan masyarakat malas ke posyandu terkait dengan lokasinya yang sulit dijangkau.
Mahyaruddin juga mengatakan dengan tegas, agar sasaran dari rembuk stunting menghasilkan penurunan yang signifikan terhadap angka stunting Kota Tanjungbalai untuk tahun ini dan tahun berikutnya. Untuk itu, imbuhnya, agar di perhatikan tempat posyandu di wilayah masing-masing.
“Penurunan angka stunting akan menjadi dasar kita bersama dalam mewujudkan Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera) dan generasi EMAS Indonesia tahun 2045. Kita sudah melakukan penandatanganan komitmen bersama dan berikrar bahwa tahun 2025 Kota Tanjungbalai harus menjadi kota yang Zero New Stunting.
Saat ini kita harus bekerja keras bagaimana agar angka stunting yang masih ada ini terus kita intervensi sehingga semakin berkurang,” tegas Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B.
Turut hadir dalam acara Rembuk Stunting tersebut antara lain Forkopimda Tanjungbalai, Staf Ahli TP-PKK Ny Desi Fadly Abdina, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas dan kader Posyandu se Kota Tanjungbalai. (ign)