TASLABNEWS, LABURA- Seorang pria berinisial EG (28) tidak berkutik setelah ditangkap petugas Opsnal Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu.
Warga Kampung Maisuta, Desa Ranca Mulia, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang, Propinsi Jawa Barat, ini ditangkap, Rabu (15/10/2025), sekira pukul 22.15 WIB, di Jalan K.H Ahmad Dahlan, Linkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dari saku prTes yang bekerja mocok-mocok ini, petugas mengamankan 3,57 gram sabu yang dibungkus plastik transparan. EG mengaku barang terlarang tersebut didapatnya dari temannya.
Penangkapan EG berawal dari informasi masyarakat. Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, lalu memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal, melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang akan dijadikan transaksi sabu.
Sebelum ditangkap, EG bersama temannya yang mengendarai sepeda motor mencoba melarikan diri, namun personel Opsnal menarik EG yang berada diboncengan. Setelah dilakukan penggeledahan, dari saku EG ditemukan bungkusan plastik transparan berisi sabu.
Guna pengembangan lebih lanjut, EG bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. (Cad/syaf)