TASLABNEWS, ASAHAN-Personel Polsek Kota Kisaran mengamankan seorang terduga pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Rivai, Kisaran.
Penangkapan terhadap tersangka ini berkat laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110.

Tim yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Syamsul Bahri, SH bersama personelnya berhasil meringkus tersangka.
Laporan tersebut diterima dari masyarakat bernama Chang Bun melalui Call Center 110.
Setelah menerima laporan, Kapolsek bersama personel segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berbekal informasi cepat dan akurat dari pelapor, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, SH menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, khususnya kepada pelapor Chang Bun, atas kepeduliannya menggunakan layanan Call Center 110 dalam melaporkan tindak kejahatan.
“Respons cepat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor melalui layanan 110 jika melihat tindak pidana atau hal mencurigakan di lingkungannya,” ujar IPTU Syamsul Bahri.
Sementara itu, pelapor Chang Bun menyatakan kepuasannya atas respons cepat dari pihak kepolisian. “Terima kasih kepada Polsek Kota Kisaran yang cepat datang ke lokasi dan langsung menangani pelaku,” ujarnya.
Dengan kejadian ini, Polres Asahan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat. (Edi/syaf)