BATUBARA,TASLABNEWS.COM-Anggota DPRD Batubara menggelar rapat paripurna, Senin (11 Mei 2026( di Aula Rapat Gedung Paripurna DPRD Batubara Nota Ranperda Perubahan Badan Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda Pembangunan Batra Berjaya.
Dalam rapat tersebut, seluruh Fraksi turut menyampaikan Pandangan Umum nya. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial, Bupati Batubara yang di wakilkan oleh Plt Sekda Russian Heri S.Sos MAP, Plt Sekwan yang di wakilkan Kabag Persidangan Herryawati ST.Msi, Seluruh Anggota DPRD, OPD, dan Unsur Forkopimda.

Dalam Rapat Itu Fraksi PDIP memberikan Pandangannya yang di bacakan Oleh Atika Arfah Matondang S.I Kom memyebutkan
“Dapat menerima dan mendukung Ranperda tentang perubahan hukum BUMD menjadi Perseroda dan akan di bahas selanjutnya dan harapan nya semoga melahirkan tata kelola BUMD lebih sehat, Profesional serta berpihak pada rakyat.
Kemudian Fraksi Gerindra, ” menerima dan Mendukung Ranperda ini dan di bahas pada tahap selanjutnya”Yang Di Bacakan Adriansyah SH .
Fraksi PKS Dalam pandangan nya “Menerima dan mendorong Nota Ranperda tentang Perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda Pembangunan Berjaya untuk di bahas Secara Serius, efektif dan efisien” Yang di bacakan Ibu Suminah.
Kemudian Fraksi PAN, menyampaikan bahwa mengapresiasi positif terhadap Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, dan dinilai sangat penting untuk perkembangan Perusahaan Perseroan khususnya di Kabupaten Batu Bara”Yabg di bacakan Ibu Chairul Bariah.
Fraksi KDRI Dalam Pandangan nya “Pada Prinsip nya dapat memahami dan menrima tentang perubahan ranperda tersebut namun kami memberikan catatan antara lain Pemda harus menyajikan Audit indelendan atas kondisi keuangan pada saat ini.
Selnajutnya Fraksi KDRI Menekankan Harus ada Jaminan Bahwa perubahan ini ada peningkatan PAD bukan Sebaliknya, Ujar Syahril Siahaan SH.
Fraksi KPN dalam pendanganya”Mendesak Kembali Kepada PDAM Tirta Tanjung Untuk Kembali menyalurkan air kepada masyarakat dan memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat Terkait penyebab terhenti nya Distribusi Air.
Kemudian Fraksi KPN Juga menyoroti agar Pemda melakukan langka cepat dan kongkret untuk memastikan agar pasokan air kembali normal serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional PDAM agar Kejadian serupa Tidak Terulang, tandas Nafiar S.Pd M.PD. (Kas/syaf).



























