TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil membongkar siasat cerdik dari seorang pria berinisial HAS (23), pelaku penggelapan dan pencurian sepedamotor dengan berpura-pura menyebut sepedanotor korban tersebut telah digondol maling.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra, SH, MH, Senin (25/5), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kasat Reskrim AKP Bram Candra, SH, MH mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Fery Nuyansah (32), warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai yang mengaku telah kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario 160 kesayangannya pada hari Rabu (20/5) malam. Pelaku memanfaatkan momen, saat korban sedang tertidur pulas di rumahnya kemudian mengambil kunci motor korban tanpa izin.
“Kejadian terungkap pada saat korban terbangun pada Kamis dini hari (21/5) sekitar pukul 02.00 WIB dan menyadari kunci sepeda motornya telah raib. Ketika korban menanyakan keberadaan motornya, pelaku HAS langsung melancarkan aktingnya dan berdalih, meminjam sepeda motor tersebut untuk membeli rokok namun sepeda motor korban telah dicuri oleh dua orang yang tidak dikenal yang mengendarai motor PCX hitam dan Scoopy saat dirinya sedang berbelanja.
Mempercayai cerita pelaku, korban sempat melanjutkan tidur namun tidak lama kemudian sadar, telah menjadi korban kejahatan dengan total kerugian mencapai Rp20 juta. Korbanpun akhirnya mendatangi Polres Tanjungbalai untuk membuat laporan resmi”, ujar Kasat Reskrim AKP Bram Candra.
Masih menurut Bram, menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Operasional Polres Tanjungbalai yang dipimpin Aipda RN. Sitio langsung bergerak cepat guna melakukan penyelidikan. Dan tidak butuh waktu lama dari sejak korban melapor, lanjutnya, pada hari Senin pagi (25/5) sekitar pukul 10.45 WIB, petugas berhasil menemukan dan langsung menginterogasi pelaku yakni HAS.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa motor tersebut tidak hilang dicuri orang lain, melainkan sengaja ia sembunyikan di sebuah rumah kosong di kawasan Jalan HM Nur, Komplek Hasan Black, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai untuk ia kuasai dan gunakan sendiri. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario 160 dengan nomor polisi BK 6614 QAK dan 1 buah remote kunci asli sepeda motor tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku HAS beserta barang buktinya itu kini telah diboyong ke Mapolres Tanjungbalai guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ign/syaf)























