TASLABNEWS, ASAHAN-
Unit Reskrim Polsek Air Batu Polres Asahan, Rabu malam (20/05/2026) sekira pukul 23.30 WIB, mengamankan empat pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Dusun IV Desa Sijabut Teratai, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Air Batu AKP M.T. Siregar terkait sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat mengonsumsi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Wanter Simanungkalit, S.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Saat dilakukan penggerebekan yang turut didampingi aparat desa, petugas mendapati empat pria berada di dalam rumah dan sedang mempersiapkan alat untuk mengonsumsi sabu. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu, alat hisap atau bong, kaca pirex, plastik klip kosong, serta dua buah mancis.
Adapun keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial DA (22), LL alias Leles (49), J (49), dan R (40), seluruhnya warga Kabupaten Asahan.
Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga mengaku membeli sabu tersebut secara patungan seharga Rp200 ribu dari seorang pria berinisial D yang diduga berdomisili di wilayah Pulahan. Petugas kemudian melakukan pengembangan guna memburu pemasok, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan karena diduga berpindah-pindah tempat.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan.
“Polres Asahan terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres Asahan.
Saat ini keempat pria beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Air Batu dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (Edi/syaf)
























