BATUBARA,TASLABNEWS.COM-DPRD Batubara dalam dekat menjadwalkan agenda rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) plasma perkebunan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.
Aspirasi yang gaungkan oleh masyarakat khususnya masyarakat di sekitar perkebunan untuk mendapatkan keadilan perkebunan plasma 20 persen akhirnya terjawab.

Kepastian tersebut diungkapkan langsung oleh Sarianto Damanik, Ketua Komisi IV DPRD Batubara, Selasa (2/6/2026).
Politisi PKB tersebut mengungkapkan hari ini ke enam fraksi telah sepakat memasukkan usulan pembentukan plasma perkebunan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batu Bara.
”Hari ini sudah langsung dibahas di Bamus dan minggu depan, Selasa 9 Juni 2026 sekira pukul 14.00 WIB, dijadwalkan pembentukan Pansus Plasma Perkebunan,” ucap Sarianto.
Ia mengatakan seluruh perwakilan fraksi yang berada di DPRD Batu Bara akan duduk dalam Pansus nantinya.
”Karena usulan ini berasal dari 6 fraksi maka setiap fraksi akan mengirim wakilnya untuk duduk di Pansus. Terkait ketua Pansus nantinya mungkin saja berasal dari Komisi 1 DPRD Batu Bara yang selama ini menangani permasalahan plasma perkebunan,” jelas Sarianto.
diketahui,pembentukan plasma perkebunan di inisiasi oleh PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara yang didukung penuh Zuriat Kedatukan Lima Puluh pada 29 Desember 2025.
Setelah menggelar lima kali rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Batubara akhirnya 6 fraksi sepakat meningkatkan pembahasan plasma perkebunan ke tingkat Panitia Khusus (Pansus). (Kas/syaf).




























