• Redaksi
  • Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Iklan
Senin, 16 Desember 2019
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
22 °c
Kisaran
Tue
Wed
Thu
Fri
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
Beranda Tak Berkategori

Gawat, 601 PNS Dinyatakan Ilegal

18 November 2016
di Tak Berkategori
0
0
Dibagikan
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke Twitter

Baca Juga

Antisipasi Banjir, Pemdes Pekiringan dan IWO Inisiasi Giat Bersih Enceng Gondok

KPU Soppeng Sambangi IWO, Sosialisasi Program Rumah Pintar Pemilu

Kapolres Sumedang Minta IWO Berperan Aktif Counter Isu Hoaks

JAKARTA – Hasil verifikasi dan validasi pendaftaran ulang pegawai negeri sipil secara online (e-PUPNS) yang dilakukan BKN, per 4 November 2016 menunjukkan sebanyak 601 PNS tidak diakui instansinya alias ilegal.

Sebelumnya, per 27 Oktober 2016, terdapat 1.080 data PNS yang simpang siur.

“Setelah ditelusuri BKN, sebanyak 479 data PNS telah clear statusnya. Sedangkan 601 data PNS masih belum jelas statusnya karena instansi asal tidak mengakui PNS tersebut berada di lingkup kerjanya,” kata Plt Kepala Biro Humas BKN Heru Purwaka, Jumat (18/11).

Menindaklanjuti hal ini, lanjutnya, BKN telah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal  Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk merekonsiliasi data 601 PNS dengan daftar gaji yang dikelola oleh Kemenkeu. Namun, hingga kini proses rekonsiliasi masih terus berjalan.

“Hasil akhir rekonsiliasi ini diharapkan bisa memperjelas status data 601 PNS tersebut,” ucapnya.

Dikatakan, jika Kemenkeu menyatakan 601 PNS tersebut masih masuk dalam listing pegawai yang dibayarkan gajinya oleh pemerintah, BKN akan mengkonfirmasi kembali instansi yang bersangkutan untuk memastikan status PNS tersebut.

Sebaliknya, bila Kemenkeu menyatakan PNS ini tidak terdaftar di dalam daftar gaji, BKN akan langsung menghapus data PNS tersebut dari database PNS Indonesia.

Heru memperkirakan, ?kemungkinan tidak terteranya data 601 PNS dalam daftar gaji PNS bisa disebabkan karena sejumlah hal seperti PNS bersangkutan sudah berstatus tidak aktif sebagai PNS, meninggal, mengundurkan diri, atau terkena tindak pidana tetapi kondisi tersebut tidak dilaporkan kepada BKN.Sebelumnya, terhadap kondisi tidak terupdatenya data PNS oleh instansi masing-masing, telah disiasati BKN dengan menggelar PUPNS.

Melalui PUPNS beban tanggung jawab memperbarui data PNS di turunkan level tanggung jawabnya kepada masing-masing PNS. Namun hingga masa PUPNS ditutup, masih terdapat sejumlah PNS yang tidak memperbarui datanya. (esy/jpnn/int)

loading...
Tags: Nasional
Berita Sebelumnya

Siap-siap, Tarif Air PDAM Tirta Silau Piasa Naik Rp1.060 per Meter Kubik

Berita Selanjutnya

Hati-hati, Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Sibolga

TaslabNews

TaslabNews

Berita Selanjutnya

Hati-hati, Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Sibolga

loading...

Berita Terbaru

Dibantu Anak dan Menantu, Abang Bunuh Adik Karena Harta Warisan

Dibantu Anak dan Menantu, Abang Bunuh Adik Karena Harta Warisan

15 Desember 2019
Pemkab Asahan Raih 2 Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

Pemkab Asahan Raih 2 Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

14 Desember 2019
MIN 4 Aek Loba dan MTsn Sengon Sari Kisaran Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri Tahun 2019

MIN 4 Aek Loba dan MTsn Sengon Sari Kisaran Raih Penghargaan Adiwiyata Mandiri Tahun 2019

14 Desember 2019
5000-an Peserta Ikuti Pawai Karnaval Sambut Hari Ulang Tahun ke 89 Al Jam’iyatul Washliyah

5000-an Peserta Ikuti Pawai Karnaval Sambut Hari Ulang Tahun ke 89 Al Jam’iyatul Washliyah

14 Desember 2019
Menelusuri Jejak Kesultanan Asahan di Sungai Lama (Bag/I)

Menelusuri Jejak Kesultanan Asahan di Sungai Lama (Bag/I)

15 Desember 2019

jasa website murah


Statistik Pembaca

276897
Pengunjung Hari ini : 95
Pengunjung Kemarin : 1969
Total Tayangan : 1546637
Sedang Membaca : 20
Alamat IP Anda : 3.234.214.113

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • 1.2k Fans

Tentang Kami

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

  • Redaksi
  • Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Iklan

Copyright © 2016 - 2019 PT. Taslab Media Pers - TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara. Supported by Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Copyright © 2016 - 2019 PT. Taslab Media Pers - TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara. Supported by Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan