BATUBARA –Ketahuan saat membobol rumah, Syamsul Hariadi alias James (27) menikam Aisyah (32) dan anaknya dengan paku, Sabtu (19/11).
Informasi diperoleh, aksi penikaman yang dilakukan James yang merupakan warga Dusun Mangga, Pasar II, Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ini tergolong sadis.
Peristiwa itu bermula saat tersangka masuk ke rumah korbannya Aisyah di Dusun Mangga, Pasar II, Desa Sidomulyo, Kecamatan Medang Deras, Batubara melalui jendela kamar dengan cara mencongkelnya, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar korban dan langsung membongkar bagian lemarinya.
Saat tengah menjalankan aksinya itu, tanpa disadari tersangka, pemilik rumah Aisyah dan anaknya Zahra Syahirah (8) yang masih duduk di bangku kelas 2 SD langsung terbangun dan langsung menjerit meminta pertolongan kepada warga. Diduga karena panik, pelaku langsung mendatangi Zahra dan langsung memukulnya.
Setelah itu tersangka menikam kedua korban dengan menggunakan paku, akibatnya korban mengalami dan muntah darah serta telinga mengeluarkan darah.
Usai menganiaya Zahra, pelaku juga menganiaya Aisyah hingga mengalami luka tusuk di bagian leher sebanyak 10 kali dan lengan sebelah kiri 1 kali serta bagian perut sebelah kiri sebanyak 1 kali.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korbannya begitu saja. Warga yang datang setelah mendengar teriakan Aisyah dan anaknya melihat kedua korban terkapar bersimbah darah. Sementara tersangka sudah tidak nampak lagi.
Mengetahui kejadian tersebut warga langsung menghubungi polisi. Tak lama kemudian polisi datang dan membawa korban ke Puskesmas Medang Deras untuk mendapatkan perawatan medis atas luka-lukanya.
Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Aipda Trisman Siagian kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut. Menurut Trisman, berdasarkan keterangan dari Zahra, yang mengenali tersangka, akhirnya polisi bisa meringkus tersangka hanya hitungan jam setelah kejadian.
“Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku karena ketahuan masuk ke dalam rumah korban dan membongkar lemari korban. Karena korban menjerit minta tolong pelaku langsung menganiaya dan menusuk korbannya berkali-kali dengan menggunakan paku,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, usai kejadian itu pelaku penganiayaan itu sudah ditangkap dan di amankan di Polsek Medang Deras.
“Pelaku sudah kita tangkap dan kita amankan di Polsek. Usai kejadian itu pelaku langsung kita tangkap karena anak korban mengenali pelaku. Menurut pengakuan pelaku dia hanya ingin membobol rumah, namun saat membekap dan menganiaya korbannya Aisya pelaku memang sempat naik ke badan korban untuk membekap dan menusuk-nusuk korban. Dan untuk percobaan pemerkosaan pelaku tidak mengakuinya. Namun pelaku akan terus di proses atas perbuatannya itu. Dia terancam pasal 351 ayat 2, pasal perlindungan anak dan kasusnya akan terus diproses dan pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek,” ungkapnya menjelaskan. (Wan/syaf/ma/int)