• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Pengusaha Galian C Tak Takut Larangan dari Pemko Tanjungbalai

22 November 2016
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
TANJUNGBALAI – Meski sudah disurati oleh Pemerintah Kota
(Pemko) Tanjungbalai, namun aktivitas pengerukan pasir di sejumlah daerah di
Tanjungbalai masih tetap aktif. Hal itu menunjukkan bahwa para pengusaha galian
C tidak takut dengan larangan yang dikeluarkan Pemko Tanjungbalai.

Sesuai pernyataan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota
Tanjungbalai Solahuddin Panjaitan, seluruh usaha galian C yang ada di Kota
Tanjungbalai tidak memiliki dokumen yang sah alias ilegal. Alasannya, pihak
Kantor Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai tidak pernah menerbitkan rekomendasi
untuk usaha penambangan pasir.
Menurut Solahuddin, sampai saat ini pihak Kantor Lingkungan
Hidup tidak pernah tidak pernah menerbitkan rekomendasi untuk usaha penambangan
pasir.
“Kami tidak pernah menerbitkan izin usaha penambangan pasir.
Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa seluruh usaha tambang pasir yang ada di
Kota Tanjungbalai tidak memiliki dokumen yang sah alias ilegal,” katanya.
Sementara Walikota Tanjungbalai M Syahrial SH MH melalui
Kabag Humas Tanjungbalai Nurmalini Marpaung SSTP mengatakan Pemko Tanjungbalai
telah meminta kepada pengelola kegiatan tambang pasir ilegal di Kelurahan
Beting Kuala Kapias (BKK) Kota Tanjungbalai untuk menghentikan kegiatannya.
Soalnya, selain tidak dilengkapi dengan izin usaha, kegiatan tersebut juga
telah menimbulkan keresahan bagi warga setempat.
Menurut Nurmalini Marpaung, penghentian kegiatan tambang
pasir ilegal di Kelurahan BKK tersebut terhitung mulai, Senin (7/11) lalu.
Selain itu, Pemko Tanjungbalai juga akan menghentikan beberapa usaha tambang
pasir ilegal lainnya yang ada di inti Kota Tanjungbalai dan sudah dilayangkan
surat peringatan kepada para pengelola tambang pasir.

“Ada juga usaha tambang pasir ilegal di inti kota yang sudah tiga kali
ditegur secara tertulis, namun belum juga menghentikan kegiatannya. Oleh karena
itu, dalam waktu dekat ini, usaha tambang pasir ilegal tersebut akan kita tutup
secara paksa,” papar Nurmalini.
Terpisah, untuk mengatasi dan menertibkan aksi penambangan
pasir secara ilegal yang akhir-akhir semakin meresahkan, Pemerintah Kota
(Pemko) Tanjungbalai diminta untuk kerjasama dengan aparat penegak hukum yakni
kepolisian.
Hal itu diungkapkan Nursyahruddin SE, Ketua LSM Merdeka Kota
Tanjungbalai kepada koran ini, Selasa (22/11).

“Maraknya aksi penambangan pasir tanpa memiliki izin di
bantaran Sungai Silau, Kota Tanjungbalai sudah sangat meresahkan. Pasalnya,
selain tidak dilengkapi dengan izin, aksi penambangan pasir tersebut juga
dilakukan tanpa memperdulikan kondisi lingkungan sekitarnya. Kita berharap
kepada Pemko Tanjungbalai agar segera melakukan tindakan tegas terhadap seluruh
usaha penambangan pasir tanpa ijin tersebut. Karena pasir tersebut adalah
kekayaan alam yang merupakan harta milik negara, maka yang paling berkompeten
untuk melakukan tindakan adalah aparat penegak hukum yakni kepolisian,”
ujar Nursyahruddin.

Menurut Nursyahruddin, dengan alasan untuk menyelamatkan harta milik negara,
maka Pemko Tanjungbalai harus melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam
menertibkan seluruh usaha penambangan pasir ilegal tersebut. Lanjutnya, hal itu
sangat diharapkan sebelum usaha penambangan pasir ilegal tersebut menimbulkan
kerusakan dan kerugian yang lebih besar bagi Kota Tanjungbalai.

Hal senada juga diungkapkan Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian
Corruption Watch (ICW) kota Tanjungbalai. Katanya, akibat maraknya aksi
penambangan pasir ilegal tersebut, menyebabkan seluruh badan jalan yang ada di
Kota Tanjungbalai penuh dengan tumpukan pasir.

“Sampai saat ini, maraknya aksi penambangan pasir
ilegal tersebut menimbulksn dampak yang sangat merugikan kepada masyarakat
seperti badan-badan jalan yang dipenuhi dengan butiran pasir sehingga
mengganggu kenyamanan pengguna lalu lintas. Selain itu, lingkungan permukiman
tempat dimana ada lokasi penambangan pasir ilegal tersebut juga menjadi kotor
dan kumuh,” ujar Jaringan Sihotang.

Untuk itu, kedua aktivis Kota Tanjungbalai sepakat untuk mendesak Pemko
Tanjungbalai bersama-sama dengan aparat kepolisian, agar segera menertibkan
usaha penambangan pasir ilegal dari Kota Tanjungbalai. (ck-5/syaf/ma/int)
Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Pengesahan RAPBD Tanjungbalai Terancam Terlambat

Sudah 2 Minggu Premium Hilang di Asahan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025
Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

25 Oktober 2025
Personel polisi saat membagikan nasi kotak kepada abang becak saat melintas di depan Kantor Polres Labuhanbatu.

Jum’at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bagikan Nasi Kotak Gratis

25 Oktober 2025
Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

25 Oktober 2025
Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

25 Oktober 2025
Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

24 Oktober 2025
Tes

Bupati Labuhanbatu Resmikan Masjid Ummi Tardiyah di Kelurahan Sioldengan

24 Oktober 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, berjabat tangan dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, saat audiensi di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (23/10/2025) 

Pemkab Labura Dukung Program Sekolah Rakyat

24 Oktober 2025
Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

24 Oktober 2025
Te

Kabupaten Labura Ikuti 5 Kategori Lomba PKK Provinsi

24 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web