LABUHANBATU- Sepasang kekasih yang disebut-sebut
sebagai bandar narkoba jenis ekstasi diringkus personel Sat Nakoba Polres
Labuhanbatu.
sebagai bandar narkoba jenis ekstasi diringkus personel Sat Nakoba Polres
Labuhanbatu.
Kedua tersangka diketahui bernama BS alias Tiar (27)
dan wanitanya bernama YY alias Yola
(28). Keduanya diringkus saat sedang asyik berduaan di sebuah rumah di komplek
perumahan DL Sitorus Blok M nomor 31 Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten
Labuhanbatu, Kamis (29/12) sekitar pukul 23.30 WIB.
dan wanitanya bernama YY alias Yola
(28). Keduanya diringkus saat sedang asyik berduaan di sebuah rumah di komplek
perumahan DL Sitorus Blok M nomor 31 Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten
Labuhanbatu, Kamis (29/12) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sumber di kepolisian
menyebutkan bahwa polisi ada menangkap sepasang kekasih diduga bandar
ekstasi.
menyebutkan bahwa polisi ada menangkap sepasang kekasih diduga bandar
ekstasi.
“Waktu itu mereka berdua baru pulang enjoy dari Tanjungbalai, banyak
juga barang buktinya,” kata personel polisi berpangkat Bripka yang memohon
namanya tidak disebutkan di koran.
juga barang buktinya,” kata personel polisi berpangkat Bripka yang memohon
namanya tidak disebutkan di koran.
Menurut informasi yang berhasil dihimpum kedua tersangka
merupakan bandar yang selama ini kerap mengedarkan pil setan tersebut di
sejumlah cafe remang-remang di Labuhanbatu Raya.
merupakan bandar yang selama ini kerap mengedarkan pil setan tersebut di
sejumlah cafe remang-remang di Labuhanbatu Raya.
Kasat Narkoba AKP Mara Jungjung Siregar SH MH pada wartawan
membenarkan penangkapan tersebut.
membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar ada mengamankan dua orang, satu
laki-laki dan satu perempuan beserta sejumlah barang bukti narkoba dan saat ini
masih sedang dalam proses,” sebut Mara Junjung Siregar.
laki-laki dan satu perempuan beserta sejumlah barang bukti narkoba dan saat ini
masih sedang dalam proses,” sebut Mara Junjung Siregar.
Hingga kini kedua tersangka Tiar dan Yola yang disebut-sebut
sebagai kekasihnya itu sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat
Narkoba Polres Labuhanbatu. Menurut data yang diperoleh, Tiar merupakan warga
Dusun Putat, Desa Kampung Masjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara.
Sementara Yola merupakan warga Jalan Dewi Sartika, Gang Teladan ,Kecamatan
Rantau Utara.
sebagai kekasihnya itu sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat
Narkoba Polres Labuhanbatu. Menurut data yang diperoleh, Tiar merupakan warga
Dusun Putat, Desa Kampung Masjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara.
Sementara Yola merupakan warga Jalan Dewi Sartika, Gang Teladan ,Kecamatan
Rantau Utara.
Sementara barang bukti yang disita dari kedua tersangka
yakni, 7 bungkus plastik klip berisi 68 butir pil berwarna merah jambu yang
diduga ekstasi, 3 unit telepon seluler serta 1 lembar bungkus rokok union.
yakni, 7 bungkus plastik klip berisi 68 butir pil berwarna merah jambu yang
diduga ekstasi, 3 unit telepon seluler serta 1 lembar bungkus rokok union.
“Atas adanya laporan masyarakat, kita langsung melakukan
pengintaian dan ternyata benar kedua orang tersebut memiliki barang yang kita
duga kuat narkoba dan langsung kita tangkap, dan kalau masih ada lagi akan kita
libas,” ucap kasat. (int)
pengintaian dan ternyata benar kedua orang tersebut memiliki barang yang kita
duga kuat narkoba dan langsung kita tangkap, dan kalau masih ada lagi akan kita
libas,” ucap kasat. (int)