• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Lalu Lintas

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

    Polres Tanjungbalai Perketat Keamanan Perbankan

  • Asahan
    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

    Massa yang demi di kantor kejaksaan.

    Kasus Judi Sabung Ayam Oknum DPRD Asahan Diduga “di Peti Es Kan”

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Massa GARUDA “Kepung” Dinas Koperindag Asahan

    Ilustrasi

    Ngaku Bisa Loloskan CPNS, Oknum ASN di Asahan di Polisikan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Edan, di Asahan Ada Ibu Jual Perawan Putrinya Rp5 Juta

20 Desember 2016
di Tak Berkategori
0 0
86
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
 KISARAN-Alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, seorang ibu kandung tega menjual perawan anaknya yang masih duduk di bangku kelas I SMP ke pria hidung belang seharga Rp5 juta.
Adalah Sri Handayani (32), warga Dusun II Pekan, Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane sebagai pelakunya. Bahkan ibu rumah tangga ini sudah empat kali menjual anaknya yang masih berumur 13 tahun itu, berinisial RM, untuk dijadikan pemuas nafsu biologis dua oknum pria.  Si anak yang tidak tahan dengan perlakuan ibunya, melaporkan nasib yang dialaminya kepada ayahnya berinisial MO.

Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara SIK menyebutkan, korban pertama kali dijual dengan harga Rp5 juta. Mirisnya, sang ibu juga mau dijadikan sebagai pemuas nafsu para pria hidung belang.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

Kasus ini terungkap saat abang kandung dari ayah korban melaporkan kejadian yang menimpa keponakannya tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan.

“Saat menerima laporan itu, kita langsung menanggapi dan melakukan pengejaran. Akhirnya tersangka dapat kita amankan,” sebut Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Bayu Putra Samara, SIK. Selasa (20/12).
Sementara tersangka mengaku menjual anaknya karena terpaksa. Hasil bayaran anaknya digunakan untuk biaya berobat suami yang sudah lama sakit-sakitan.

“Ada empat kali saya menyuruhnya melayani nafsu dua pria. Pertama saya mendapat bayaran Rp5 juta. Yang kedua Rp2 juta. Selanjutnya Rp1 juta dan terakhir Rp500 ribu. Sebanyak dua kali kepada pria berinisial RU dan sisanya kepada AD,” ujar Sri.

Sri membeberkan, pertama kali menawarkan anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas I itu pada dua  pria yang ia temui di pasar. Adapun kedua pria tersebut, yang dikenal dengan nama RU dan AD.

“Waktu saya menawarkan, RU setuju membayar Rp5 juta. Setelah sepakat, kemudian saya membujuknya untuk melayani pria itu. Sebelum melayani, saya memberinya minuman yang sudah dicampur dengan pil KB,” kata Sri.

Tidak hanya itu, tersangka juga mengaku menawarkan diri kepada AD untuk melayani kebutuhan biologisnya. “Saya juga melacurkan diri. Tapi hanya kepada 2 pria itu saja. Nggak ada dengan yang lain. Keduanya secara bergantian,” kata Sri.

AKP Bayu Putra Samara SIK mengungkapkan, tindakan tersangka awalnya diketahui dari pengaduan korban  kepada ayahnya berinisial MO. Kemudian MO meminta abangnya, berinisial MI untuk melaporkan tindakan tersangka ke Unit PPA.

“Usai mendapat laporan, Senin (5/12), kami langsung melakukan penyelidikan. Kemudian tersangka berhasil diamankan dari rumah orang tuanya di Kota Tebingtinggi, Jumat (16/12),” kata Kasat  Reskrim.

Dijelaskan Kasat, atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan maksimal selama 15 tahun penjara.

“Sementara kedua pria hidung belang yang dikatakan tersangka, masih dalam penyelidikan,” ujar Bayu Putra. (Mag1/syaf/ma/int)





Keterangan foto
Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara SIK mengitrogasi tersangka yang telah menjual anaknya kepada pria hidung belang. (Bawadi Sitorus/Asahan) 

Tags: Asahan
Berita Selanjutnya

Oknum Guru PNS di Asahan jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang

SMPN 1 Aek Kuasan Dibobol Maling

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026
Pengurus IWO Batubara Audiensi ke Kejari 

Pengurus IWO Batubara Audiensi ke Kejari 

15 Januari 2026
Kabid Koperasi: Dilarang Melanjutkan Pembangunan di Atas Lahan Eks KUD Maju Jaya

Kabid Koperasi: Dilarang Melanjutkan Pembangunan di Atas Lahan Eks KUD Maju Jaya

15 Januari 2026
Wakil Bupati Labura, H. Samsul Tanjung, menyerahkan plakat kepada AKBP Choky Sentosa Meliala sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan. 

Wakil Bupati Labura Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Labuhanbatu

15 Januari 2026

Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

15 Januari 2026
Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

15 Januari 2026
Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

14 Januari 2026
Kedua tersangka kasus narkoba.

Miliki Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi di Jalan Kutilang Tebingtinggi

14 Januari 2026
PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo 

PD IWO Desak Bupati Batubara Untuk Tunda Pembaharuan HGU PT Socfindo 

14 Januari 2026
Pascabencana di Sumut

Bupati Baharuddin Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi

14 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web