• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Meski Tak Punya Izin, Galian C Bebas Beroperasi, Kakan LH: Kami Tak Bisa Bertindak

9 Desember 2016
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TANJUNGBALAI –Meski meresahkan masyarakat, namun usaha
galian C di sepanjang perairan Sungai Silau Tanjungbalai semakin menjamur.
Meski belum memiliki izin, namun Pemko Tanjungbalai tidak bisa menindak 5
pengusaha galian C di sepanjang aliran sungai. Itu karena sampai saat ini belum
ada Peraturan Daerah yang mengatur masalah galian C.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

Itu dikatakan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (Kakan LH)  Dra Hj Aslina Dyas. Menurut  Aslina Dyas, sampai saat ini tidak ada satu
pun usaha galian C di Tanjungbalai yang memiliki izin usaha.
“Persoalan ini sudah kita bicarakan kepada instansi terkait
lainnya seperti Pengairan PU. Kita pun tak tahu apa yang harus kita lakukan. Di
mana dasar hukum sampai saat ini belum jelas. Oleh karena kami sangat berharap
dasar hukum seperti Perda atau Perwa baru kami bisa bertindak mengenai galian C
ini,” ucapnya.
Aslina menambahkan untuk sementara jumlah penambah pasir
atau galian C sesuai dengan data yang mereka miliki sebanyak 6 penambang
sementara yang beroperasi tinggal 5 dan 1 penambah sudah tidak beroperasional lagi,
Mengenai izin mereka tidak punya izin.
“Untuk mengambil pasir yang berhak mengeluarkan izin yaitu
Badan Iingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Utara maka kami tidak bisa
bertindak,” katanya.
Terpisah, beberapa aktivis mengaku miris melihat kondisi
maraknya galian C di Tanjungbalai. Menurut para aktivis, maraknya usaha galian
C di Tanjungbalai menunjukkan bahwa Pemko Tanjungbalai melalui instansi terkait
tidak bisa berbuat apa-apa alias ‘mandul’ dan hanya melakukan gertak ‘sambal’.
Pasalnya, meski tidak ada satu pun usaha galian C yang
memiliki izin, namun pihak Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, tidak bisa
melakukan tindakan apa pun untuk menutup usaha tersebut. Selain itu, warga juga
sudah berulangkali melakukan aksi demo menuntut agar aktivitas pengangkutan
galian C yang melintas di pemukiman warga dihentikan karena merusak jalan dan
menimbulkan polusi
“Maraknya usaha penambangan pasir ilegal akhir-akhir ini di
Kota Tanjungbalai adalah gambaran dari hilangnya wibawa seorang kepala daerah
di mata masyarakatnya. Terlebih lagi, usaha penambangan pasir ilegal itu
beroperasi diatas lahan milik Pemko Tanjungbalai,” ujar Ketua Dewan
Penasehat Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah
(PKA-PPD) Kota Tanjungbalai Asfi Kelana kepada koran ini, Jumat (9/12).

Menurut Asfi Kelana, dengan hanya melihat permukaan
jalan-jalan di Kota Tanjungbalai yang sudah memutih akibat butiran pasir,
Walikota Tanjungbalai sudah pasti tahu bahwa itu akibat perbuatan para
penambang pasir.
Hal senada juga diungkapkan Taufik Hidayat, salah seorang
aktivis anti korupsi Kota Tanjungbalai. Katanya, pihaknya sangat menyesalkan
gagalnya Pemko Tanjungbalai menertibkan seluruh usaha penambangan pasir di Kota
Tanjungbalai karena tidak ada yang memiliki ijin alias ilegal.

“Kita sangat menyesalkan bebasnya beroperasi seluruh usaha penambangan
pasir ilegal di Kota Tanjungbalai ini tanpa rasa takut ditutup oleh Pemko
Tanjungbalai. Kondisi ini menggambarkan hilangnya wibawa dari seorang kepala
daerah karena tidak dipatuhi oleh masyarakat maupun jajarannya,” ujar
Taufik Hidayat.

Menurut kedua pemerhati Kota Tanjungbalai ini, selayaknya, Walikota
Tanjungbalai memberikan perhatian yang cukup serius terhadap maraknya usaha
tambang pasir ilegal ini. Selain tidak dilengkapi dengan izin yang sah, imbuh
keduanya, adapula diantaranya yang menggunakan lahan milik Pemko Tanjungbalai
sebagai tempat usaha tambang pasir ilegal. (ck5/syaf/ma/int)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Demo Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Asahan, Kasi Intel: Akan Kita Pelajari

Petugas Bea Cukai Teluk Nibung Kalah Kuat dari Massa Bayaran Penyelundup Monza

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web