• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

PNS Wajib Pakai Elpiji 5,5 Kg

5 Desember 2016
di Tak Berkategori
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TANJUNGBALAI – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajaran Pemerintah Kota
(Pemko) Tanjungbalai diminta agar tidak lagi memakai gas elpiji ukuran 3 kg.
Para PNS diminta memakai elpiji ukuran 5,5 kg atau bright gas.

Hal itu diungkapkan Walikota Tanjungbalai M Syahrial SH MH dalam acara
penyerahan secara simbolis gas elpiji ukuran 5,5 kg kepada PNS di Aula I Kantor
Walikota Tanjungbalai, Senin (5/12).

“Dengan telah beredarnya elpiji 5,5 kg, maka mulai saat ini, saya
harapkan tidak ada lagi PNS di lingkungan Pemko Tanjungbalai yang menggunakan
gas elpiji ukuran 3 kg. Soalnya, gas elpiji ukuran 3 kg itu seharusnya hanya
diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu atau miskin sehingga
mendapatkan subsidi dari pemerintah,” ucapnya.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

Menurut Syahrial hal itu sesuai dengan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009
tentang penyediaan dan pendistribusian elpiji tentang penggunaan elpiji. Dimana
dalam Pasal 20 dari Permen tersebut dijelaskan, bahwa konsumen elpiji terbagi
menjadi 2 yakni pengguna elpiji Umum (Non Subsidi) dan pengguna elpiji tertentu
(bersubsidi) dalam kemasan 3 Kg.

Hal itu juga telah diperjelas melalui Surat Edaran Walikota Tanjungbalai
Nomor 542/21030 tanggal 8 Nopember 2016
tentang penggunaan
elpiji Non
Subsidi bagi PNS di lingkungan Pemko Tanjungbalai.



“Oleh
sebab itu, saya berharap tidak ada lagi PNS yang menggunakan gas
elpiji
bersubsidi tersebut,” ujar Walikota M Syahrial.

Menurut Walikota, dengan beralihnya seluruh PNS kepada
Bright Gas atau gas elpiji 5,5 kg, maka kedepan, diharapkan tidak akan terjadi
lagi kelangkaan gas melon atau elpiji 3 kg di Kota Tanjungbalai. Karena hanya
masyarakat kurang mampu atau miskinlah yang berhak menerimanya gas elpiji
bersubsidi tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Manager PT Pertamina UPMS-I Medan Widhi
Triadi yang juga hadir dalam acara tersebut. Katanya, seringnya gas melon
ukuran 3 kg langka dan mahal dipasaran, tidak terlepas dari banyaknya
penggunanya bukan masyarakat yang berhak.

“Dengan telah dipasarkannya Bright Gas dalam kemasan 5,5 kg ini, maka,
tidak akan ada lagi masyarakat yang kurang mampu yang kesulitan untuk
mendapatkan gas melon bersubsidi. Bagi konsumen yang ingin mengganti gas melon
ke Bright Gas, cukup hanya menukarkan 2 tabung gas LPG 3 kg dengan 1 tabung gas
ukuran 5,5 kg atau Bright Gas,” ujar Widhi Triadi.

Pada kesempatan itu, Walikota secara simbolis, juga menyerahkan Bright Gas
kemasan 5,5 Kg kepada PNS. Masing-masing PNS penerima Bright Gas secara
simbolis tersebut adalah Seketaris Daerah, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Ka Badan
Perempuan dan KB Ernawati, Kabag Humas Nurmalini Marpaung, Camat Tanjungbalai
Selatan Pahala Zulfikar serta Camat Datuk Bandar Abu Said SAg.

Hadir juga dalam acara yang
dilaksanakan bagian Perekonomian Pemko Tanjungbalai itu seperti Perwakilan PT
Pertamina UPMS-I Medan Muktar Sikumbang, Sekretaris Daerah Drs H Abdi Nusa, Staf
Ahli Bidang Ekonomi Nedi Hamlet SE, Kabag Perekonomian Dra Darul Yana Siregar,
serta seluruh pejabat lainnya seperti Asisten, pimpinan SKPD, Camat, dan Lurah
se Kota Tanjungbalai. (ck-5/syaf/ma/int)
Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Ada Indikasi Penyelewengan Anggaran Bedah Rumah 2016

Waduh, 582 Warga di Muara Sentosa Tak Tamat SD

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

4 Desember 2025
Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web