TANJUNGBALAI- Stres karena tidak memiliki pekerjaan membuat Ilham alias Ucok
(40) nekad memakai sabu. Akibat perbuatannya Ilham diringkus personel Sat
Narkoba Polres Tanjungbalai, Rabu (7/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Ilham
diringkus karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,17 gram.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap Ilham yang merupakan
warga Jalan M Abbas, Gang Losmen, Lingkungan III, Kelurahan
Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai ini
bermula saat petugas Sat Narkoba mendapati laporan bahwa Ilham kerap
melakukan penyalahgunaan narkoba. Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas
melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIK melalui Kasat Narkoba
MHD Yunus Tarigan SH didampingi Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga mengatakan,
pelaku diamankan berkat laporan masyarakat.
“Pelaku dilaporkan kerap melakukan penyalahgunaan narkoba. Menindak
lanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap
pelaku di sekitar kediamannya,” kata Sinulingga.
Dikatakan Sinulingga, dari tangan pelaku, pertugas mengamankan barang bukti
satu paket sabu seberat 0,17 gram yang disimpan pelaku di dalam topi yang
dipakai pelaku.
“Aku memakai sabu untuk menghilangkan stres karena tidak bekerja. Saat
ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, untuk proses hukum dan
penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap tersangka lainnya,” terang
Sinulingga.
Atas perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang undang RI
Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sementara itu kepada wartawan, pelaku mengaku mendapat sabu tersebut
dari seorang temannya. (Mag02/syaf/ma/int)