• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Alamak, Pria Ini Tega Perkosa Putri Kandungnya, Ngakunya Karena Tergiur Tubuh Molek Anaknya

13 Desember 2016
di Tak Berkategori
0 0
44
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TANJUNGBALAI –Entah apa yang ada dalam pikiran Surianto
alias Anto  (40). Sebagai seorang ayah yang seharusnya melindungi buah
hatinya, Anto malah tega menodai kesucian MA (18) putri kandungnya sendiri.
Bahkan sejak delapan bulan terakhir, perbuatan tersebut sudah 10 kali dilakukan
Anto.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Tersangka saat diamankan polisi
Tersangka mengaku tega memerkosa anak gadisnya karena merasa
geram melihat anak gadisnya yang selalu tidak sopan dalam berpakaian. Di mana
menurut tersangka anaknya selalu memakai pakaian seksi saat di dalam rumah. Hal
itu membuat dirinya merasa terangsang dan ingin menikmati tubuh anak gadisnya.
Menurut pengakuan Anto yang merupakan warga Kelurahan
Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai ini, perbuatan tak terpuji yang
dilakukannya bermula saat dirinya melihat anak gadisnya sedang mandi di
tangkahan.
Anto mengaku, entah kenapa dirinya tergiur melihat kemolekan
tubuh anak gadisnya. Setelah MA selesai mandi, Anto mengikuti anak gadisnya
pulang. Saat MA masuk ke kamar dan hendak memakai pakaian, Anto masuk ke dalam
kamar anaknya secara diam-diam.
Lalu Anto memaksa anak gadisnya melayani nafsu bejadnya.
Saat itu Anto mengancam akan membunuh MA jika MA tidak mau melayaninya atau MA
mengadu ke ibunya. Karena takut ancaman ayahnya, MA akhirnya harus melepaskan
keperawanannya direnggut ayahnya.
Ternyata setelah puas menikmati tubuh anaknya, bukannya
membuat Anto menyesal. Anto malah ingin mengulangi untuk menikmati tubuh anak
gadisnya. Bahkan perbuatan tersebut berulang sampai 10 kali. MA yang takut
dengan ancaman ayahnya hanya bisa pasrah dengan perlakuan Anto.

Terbongkar di Malam Pernikahan
Namun seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai
melompat pasti akan jatuh juga. Begitu juga dengan perbuatan Anto. Perbuatan
Anto kepada anak gadisnya akhirnya terbongkar saat MA menikah dengan pria
idamannya RA sekitar seminggu lalu.
RA suami MA merasa kecewa karena MA sudah tidak perawan.
Lalu RA mendesak MA untuk menceritakan siapa pria yang telah merenggut
kesuciannya. Awalnya MA menolak untuk bercerita kepada suaminya. Namun karena
terus didesak suaminya, MA akhirnya mengaku bahwa yang telah merenggut
kesuciannya adalah Anto yang merupakan ayah kandungnya.
Mendengar pengakuan istrinya, RA kemudian melaporkan cerita
itu kepada mertua perempuanya dan kemudian RA bersama ibu mertuanya
membuat pengaduan ke Polres Tanjungbalai, Senin (12/12).
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Yayang Rizky Pratama
SIK didampingi Kasubag Humas AKP Y Sinulingga melalui Ipda Michael membenarkan
laporan tersebut.
Setelah mendapat laporan tersebut, Michael langsung memimpin
anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap Anto. Setelah melakukan
pengintaian, Anto berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
“Setelah ibu kandung dan suami korban membuat laporan,
petugas kemudian mengamankan pelaku di kediamanya,” ujar Michael Selasa
(13/12).
Saat ini Anto telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah
mengakui melakukan perbuatannya kepada anaknya. Bahkan Anto mengaku sudah
sepuluh kali melakukan perbuatan tersebut kepada anaknya.
Dikatakan Michael atas perbuatanya Anto direjat dengan Pasal
81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perlindungan anak, dan sub pasal 46 Jo Pasal 8 huruf A Undang Undang 23 Tahun
2004 Tentang KDRT dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 
Sementara kepada wartawan Anto mengaku tega merenggut
kesucian anaknya karena merasa geram kepada MA. Menurut Anto, selama ini MA
kalau berpakaian selalu tidak sopan.
“Dia tak sopan pak kalau berpakaian, jadi geram
aku,” katanya

Selain itu, Anto menyebutkan, perbuatan tidak senonoh itu
dia lakukan di kamar saat istrinya sedang pergi bekerja. Di mana hal itu
bermula saat dirinya mengintip putrinya tersebut ketika sedang mandi. Lalu
karena tergiur melihat kemolekan tubuh putrinya tersebut, ia pun
memperkosa anaknya dan mengancam akan membunuh anaknya bila melaporkan hal
tersebut kepada ibunya.  (Mag02/syaf/ma/int)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Minta Uang, Pria Ini Malah Ditikam Ayahnya

Akhir Desember, DPRD Terima 12 Unit Mobil Dinas

Berita Terbaru

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web