• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 20 Februari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Satlantas Polres Tanjungbalai Gelar Program “Polantas Menyapa”

    Satlantas Polres Tanjungbalai Gelar Program “Polantas Menyapa”

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Ibadah Shalat Tarawih

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Ibadah Shalat Tarawih

    Walikota Tanjungbalai Kunjungi Vihara Tri Ratna

    Walikota Tanjungbalai Kunjungi Vihara Tri Ratna

    Tes

    Nasabah BRI Cabang Tanjungbalai Kebobolan Dana Tabungannya, Rp194 Juta Raib

    Strong Poin Memantapkan Kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2026

    Strong Poin Memantapkan Kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2026

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Pagi Dini Hari

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Pagi Dini Hari

  • Asahan
    Hari Pertama Ramadan, Warga Kisaran Ramai Berburu Takjil 

    Hari Pertama Ramadan, Warga Kisaran Ramai Berburu Takjil 

    Tes

    PT Pulahan Seruai Potong Uang Jaminan Pensiun Karyawan,

    Zein idris P Kabid Penegakkan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Asahan

    Manejer PT PLN (Persero) Unit pelayanan Pelanggan (UPL) Kisaran Harry Marbun,

    ULP PLN Kisaran Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadhan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Satlantas Polres Tanjungbalai Gelar Program “Polantas Menyapa”

    Satlantas Polres Tanjungbalai Gelar Program “Polantas Menyapa”

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Ibadah Shalat Tarawih

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Ibadah Shalat Tarawih

    Walikota Tanjungbalai Kunjungi Vihara Tri Ratna

    Walikota Tanjungbalai Kunjungi Vihara Tri Ratna

    Tes

    Nasabah BRI Cabang Tanjungbalai Kebobolan Dana Tabungannya, Rp194 Juta Raib

    Strong Poin Memantapkan Kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2026

    Strong Poin Memantapkan Kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2026

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Pagi Dini Hari

    Satreskrim Polres Tanjungbalai Intensifkan Patroli Pagi Dini Hari

  • Asahan
    Hari Pertama Ramadan, Warga Kisaran Ramai Berburu Takjil 

    Hari Pertama Ramadan, Warga Kisaran Ramai Berburu Takjil 

    Tes

    PT Pulahan Seruai Potong Uang Jaminan Pensiun Karyawan,

    Zein idris P Kabid Penegakkan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Asahan

    Manejer PT PLN (Persero) Unit pelayanan Pelanggan (UPL) Kisaran Harry Marbun,

    ULP PLN Kisaran Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Ramadhan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Alamak, Pria Ini Tega Perkosa Putri Kandungnya, Ngakunya Karena Tergiur Tubuh Molek Anaknya

13 Desember 2016
di Tak Berkategori
0 0
43
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TANJUNGBALAI –Entah apa yang ada dalam pikiran Surianto
alias Anto  (40). Sebagai seorang ayah yang seharusnya melindungi buah
hatinya, Anto malah tega menodai kesucian MA (18) putri kandungnya sendiri.
Bahkan sejak delapan bulan terakhir, perbuatan tersebut sudah 10 kali dilakukan
Anto.

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Tersangka saat diamankan polisi
Tersangka mengaku tega memerkosa anak gadisnya karena merasa
geram melihat anak gadisnya yang selalu tidak sopan dalam berpakaian. Di mana
menurut tersangka anaknya selalu memakai pakaian seksi saat di dalam rumah. Hal
itu membuat dirinya merasa terangsang dan ingin menikmati tubuh anak gadisnya.
Menurut pengakuan Anto yang merupakan warga Kelurahan
Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai ini, perbuatan tak terpuji yang
dilakukannya bermula saat dirinya melihat anak gadisnya sedang mandi di
tangkahan.
Anto mengaku, entah kenapa dirinya tergiur melihat kemolekan
tubuh anak gadisnya. Setelah MA selesai mandi, Anto mengikuti anak gadisnya
pulang. Saat MA masuk ke kamar dan hendak memakai pakaian, Anto masuk ke dalam
kamar anaknya secara diam-diam.
Lalu Anto memaksa anak gadisnya melayani nafsu bejadnya.
Saat itu Anto mengancam akan membunuh MA jika MA tidak mau melayaninya atau MA
mengadu ke ibunya. Karena takut ancaman ayahnya, MA akhirnya harus melepaskan
keperawanannya direnggut ayahnya.
Ternyata setelah puas menikmati tubuh anaknya, bukannya
membuat Anto menyesal. Anto malah ingin mengulangi untuk menikmati tubuh anak
gadisnya. Bahkan perbuatan tersebut berulang sampai 10 kali. MA yang takut
dengan ancaman ayahnya hanya bisa pasrah dengan perlakuan Anto.

Terbongkar di Malam Pernikahan
Namun seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai
melompat pasti akan jatuh juga. Begitu juga dengan perbuatan Anto. Perbuatan
Anto kepada anak gadisnya akhirnya terbongkar saat MA menikah dengan pria
idamannya RA sekitar seminggu lalu.
RA suami MA merasa kecewa karena MA sudah tidak perawan.
Lalu RA mendesak MA untuk menceritakan siapa pria yang telah merenggut
kesuciannya. Awalnya MA menolak untuk bercerita kepada suaminya. Namun karena
terus didesak suaminya, MA akhirnya mengaku bahwa yang telah merenggut
kesuciannya adalah Anto yang merupakan ayah kandungnya.
Mendengar pengakuan istrinya, RA kemudian melaporkan cerita
itu kepada mertua perempuanya dan kemudian RA bersama ibu mertuanya
membuat pengaduan ke Polres Tanjungbalai, Senin (12/12).
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Yayang Rizky Pratama
SIK didampingi Kasubag Humas AKP Y Sinulingga melalui Ipda Michael membenarkan
laporan tersebut.
Setelah mendapat laporan tersebut, Michael langsung memimpin
anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap Anto. Setelah melakukan
pengintaian, Anto berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
“Setelah ibu kandung dan suami korban membuat laporan,
petugas kemudian mengamankan pelaku di kediamanya,” ujar Michael Selasa
(13/12).
Saat ini Anto telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah
mengakui melakukan perbuatannya kepada anaknya. Bahkan Anto mengaku sudah
sepuluh kali melakukan perbuatan tersebut kepada anaknya.
Dikatakan Michael atas perbuatanya Anto direjat dengan Pasal
81 ayat 3 Jo Pasal 76D Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perlindungan anak, dan sub pasal 46 Jo Pasal 8 huruf A Undang Undang 23 Tahun
2004 Tentang KDRT dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 
Sementara kepada wartawan Anto mengaku tega merenggut
kesucian anaknya karena merasa geram kepada MA. Menurut Anto, selama ini MA
kalau berpakaian selalu tidak sopan.
“Dia tak sopan pak kalau berpakaian, jadi geram
aku,” katanya

Selain itu, Anto menyebutkan, perbuatan tidak senonoh itu
dia lakukan di kamar saat istrinya sedang pergi bekerja. Di mana hal itu
bermula saat dirinya mengintip putrinya tersebut ketika sedang mandi. Lalu
karena tergiur melihat kemolekan tubuh putrinya tersebut, ia pun
memperkosa anaknya dan mengancam akan membunuh anaknya bila melaporkan hal
tersebut kepada ibunya.  (Mag02/syaf/ma/int)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Minta Uang, Pria Ini Malah Ditikam Ayahnya

Akhir Desember, DPRD Terima 12 Unit Mobil Dinas

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Hari Pertama Ramadan, Warga Kisaran Ramai Berburu Takjil 

Hari Pertama Ramadan, Warga Kisaran Ramai Berburu Takjil 

20 Februari 2026
Satlantas Polres Tanjungbalai Gelar Program “Polantas Menyapa”

Satlantas Polres Tanjungbalai Gelar Program “Polantas Menyapa”

19 Februari 2026
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Ibadah Shalat Tarawih

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Ibadah Shalat Tarawih

19 Februari 2026
Tersangka pencuri sepedamotor saat di kantor polisi.

Pelaku Curanmor di Bagelen Diringkus Polisi

19 Februari 2026
Pemkab Batubara Gelar Upacara Peringati HKN 

Pemkab Batubara Gelar Upacara Peringati HKN 

19 Februari 2026
APDESU Unjuk Rasa di Kejaksaan, Pertanyakan Dana BimtekRp3, 5 M di Dinas Koperasi dan UMKM  

APDESU Unjuk Rasa di Kejaksaan, Pertanyakan Dana BimtekRp3, 5 M di Dinas Koperasi dan UMKM  

19 Februari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Sematkan Kenaikan Pangkat kepada 22 ASN

Kalapas Labuhan Ruku Sematkan Kenaikan Pangkat kepada 22 ASN

19 Februari 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita. 

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemkab Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

18 Februari 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita (dua dari kiri dan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Asnath Anytha Idatua Hutagalung, SH, MH (dua dari kanan). 

Bupati Labuhanbatu Sambut Kunjungan Kajari

18 Februari 2026
Tes

PT Pulahan Seruai Potong Uang Jaminan Pensiun Karyawan,

18 Februari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web