• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Soal Rumah Mewah Dibangun di Atas Parit, Kadistakot: Perintah Bongkar yang Kami Layangkan Dicueki

2 Desember 2016
di Tak Berkategori
0 0
17
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TANJUNGBALAI – Ternyata, Dinas Tata Kota (Distakot) Kota
Tanjungbalai mengetahui adanya bangunan rumah mewah di kawasan Jalan Kapten
Tandean, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan yang melanggar Garis
Sempadan Jalan (GSJ). Bahkan, Dinas Tata Kota dan Pertamanan telah melayangkan
surat perintah bongkar, namun tidak digubris oleh pemilik rumah.

“Kalau soal bangunan rumah mewah di Jalan Kapten
Tandean itu, sudah kita kirim surat perintah bongkar karena melanggar garis
sempadan jalan (GSJ). Akan tetapi, sampai saat ini, perintah bongkar tersebut
tidak juga mereka lakukan,” ujar Yusmada SH, Kepala Dinas Tata Kota dan
Pertamanan Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Jumat (2/12).

Menurut Yusmada, bagian depan dari bangunan rumah mewah
tersebut seharusnya berjarak sekitar lima meter dari badan jalan. Hal itu juga,
lanjutnya, dituangkan dalam pemberian rekomendasi untuk penerbitan izin
mendirikan bangunan (IMB).

“Walaupun surat perintah bongkar tersebut sudah
disampaikan beberapa bulan yang lalu, namun tidak digubris pemilik rumah. Untuk
selanjutnya, tergantung kepada Satpol PP sebagai lembaga penegakan Peraturan
Daerah,” pungkas Yusmada.
Sayangnya, hingga saat ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Prja
(Satpol PP) Kota Tanjungbalai Haykal masih belum dapat dihubungi terkait dengan
kasus tersebut. Bahkan, nomor sellularnya juga sudah tidak aktif, setelah kasus
bangunan rumah mewah di Jalan Kapten Tanden yang melanggar Perda ini mencut
kepermukaan.

Seperti diketahui, akibat didirikan mulai dari atas tembok riol/parit jalan,
menyebabkan bangunan rumah mewah di kawasan Jalan Kapten Tandean, Kelurahan
Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai menimbulkan
keresahan bagi warga setempat. Soalnya, bangunan rumah mewah yang sudah hampir
rampung itu terlihat berbeda dari bangunan rumah warga lainnya karena dibangun
diatas riol/parit jalan.
Ironisnya, saat koran ini mengamati kondisi bangunan rumah mewah tersebut,
tidak terlihat adanya plank izin mendirikan bangunan (IMB). 
Menurut para pekerja bangunan, sejak mulai dikerjakan,
mereka tidak pernah melihat plank ijin mendirikan bangunan (IMB).

“Sudah pernah datang petugas Satpol PP melihat bangunan
ini, tapi mereka tidak melarang kegiatan pembangunan. Soalnya, setelah jumpa
dengan pemilik rumah, petugas Satpol PP itu langsung pulang dan tidak pernah
lagi datang,” ujar salah seorang pekerja dilokasi bangunan rumah mewah
tersebut kepada koran ini.

Sementara itu salah seorang warga Jalan Kapten Tanden Solah mengaku,
pihaknya sudah pernah mengajukan keberatan atas pendirian bangunan yang tidak
berjarak dengan jalan itu. Akan tetapi, lanjutnya, hingga saat ini keberatan
warga tersebut tidak pernah digubris oleh Pemko Tanjungbalai.

“Kita sangat keberatan dengan pendirian bangunan rumah mewah itu, akan
tetapi bangunannya sampai ke atas riol atau parit. Padahal, setahu kami selama
ini, bangunan rumah dikawasan ini harus berjarak minimal lima meter dari badan
jalan,” ujar Solah.

Pada kesempatan itu, Solah juga mengakui, bahwa kegiatan pembangunan rumah
mewah itu sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2016 lalu. Namun, katanya,
sampai saat ini belum pernah mendapat hambatan dari Pemko Tanjungbalai walaupun
posisi bangunan sudah melanggar ketentuan yang berlaku. (ck-5/syaf)
Teks foto

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Bangunan rumah mewah di atas riol yang diperotes warga.
(ignatius siagian/METRO TANJUNGBALAI) 
Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Gelar Aksi Bela Islam Ratusan Umat Islam Asahan Lakukan Istighosah dan Zikir Bersama

Tabrakan Beruntun di Pulau Rakyat Asahan, Sopir Avanza Meninggal

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Kadis Kominfo Asahan Jutawan

Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

25 Oktober 2025
Tes

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif

25 Oktober 2025
Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

25 Oktober 2025
Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

25 Oktober 2025
Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025
Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

25 Oktober 2025
Personel polisi saat membagikan nasi kotak kepada abang becak saat melintas di depan Kantor Polres Labuhanbatu.

Jum’at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bagikan Nasi Kotak Gratis

25 Oktober 2025
Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

25 Oktober 2025
Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

25 Oktober 2025
Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

24 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web